Gerakan
Bersepeda Massal
Arfanda Siregar ; Dosen
Politeknik Negeri Medan
|
KORAN
TEMPO, 05 September 2014
Tak
ada salahnya presiden terpilih Joko Widodo menjadikan Instruksi Gubernur DKI
Nomor 150 Tahun 2013--tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan
pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta--sebagai peraturan
nasional. Setiap Jumat, Jokowi kerap menggunakan sepeda ke Balai Kota
Jakarta. Meski menuai pro dan kontra, iring-iringan Gubernur DKI Jakarta
bersepeda menjadi napas segar pengurangan konsumsi BBM.
Sepeda
merupakan model transportasi ramah lingkungan yang antipolusi, hemat energi,
menyehatkan, dan terjangkau oleh seluruh strata masyarakat. Selain itu,
bersepeda secara massal memberikan sederet manfaat lain. Pertama, para
pejabat negara lebih merakyat. Jika selama ini mereka terkesan angker karena
selalu dikawal dengan sederet kendaraan bermotor yang boros bensin, dengan
bersepeda, pengawalan jadi lebih sederhana. Semakin banyak pejabat dan
pengusaha bersepeda, otomatis kecemburuan sosial di antara anggota masyarakat
akan berkurang.
Kedua,
pembangunan jalur khusus sepeda akan membuka peluang kerja baru pada
pelayanan kendaraan roda dua, baik di hari libur maupun hari biasa. Pastilah
bengkel sepeda, penjual sepeda, penjual aksesori sepeda, hingga pabrik sepeda
akan berdiri di seluruh penjuru Indonesia untuk melayani kebutuhan pengendara
sepeda.
Ketiga,
mengendarai sepeda juga identik dengan gaya hidup sederhana dan bersahaja.
Seorang pengendara sepeda mau tidak mau harus menyesuaikan penampilannya
dengan berpakaian sederhana. Berbeda dengan pengendara mobil yang selalu
berpenampilan necis, glamor, dan cenderung "jaim" (jaga image).
Perbuatan korupsi juga dapat dicegah dengan membiasakan orang naik sepeda.
Untuk
mewujudkan gerakan bersepeda ini, pemerintah perlu membangun jalur khusus
sepeda di pinggir trotoar, namun terpisah dengan area pejalan kaki. Sementara
itu, pada hari libur, jalan utama ditutup untuk kendaraan bermotor sampai
batas waktu tertentu untuk para pengendara sepeda. Dengan adanya tempat
khusus bersepeda, para pengendara sepeda tidak perlu merasa cemas dan
khawatir akan tersenggol oleh kendaraan bermotor, seperti yang sering
dirasakan para pengendara sepeda saat ini.
Jokowi
telah memulai contoh yang baik ketika memimpin Jakarta. Di tengah persoalan
BBM yang harus dicari solusinya, tidak ada salahnya beliau memberlakukan
instruksi Gubernur DKI tentang pelarangan penggunaan kendaraan bermotor,
khususnya dengan bersepeda sebagai kendaraan alternatif pada hari tertentu,
agar berlaku secara nasional dan mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Secara
langsung, jika hal ini direalisasi, konsumsi BBM yang terus meningkat setiap
tahun dapat dikurangi. Sebagai negara net importer BBM, bersepeda menjadi
alat transportasi alternatif mengurangi konsumsi BBM.
Tentu
bukan sekadar kesiapan infrastruktur bersepeda yang dibutuhkan Jokowi guna
merealisasi gerakan bersepeda massal, tapi juga kerendahan hati para pejabat
negara. Kebiasaan diistimewakan dan merasa istimewa membuat banyak
pejabat-diperkirakan--memprotes jika disuruh menggenjot sepeda seperti yang
dilakukan Jokowi setiap Jumat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar