Selasa, 09 September 2014

Bijak Kebudayaan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Bijak Kebudayaan

dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

KONSEP bijak kebudayaan secara naratif dapat berarti `rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktivitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya'. Jika konsep itu masuk arus besar rencana perubahan kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) yang diusung tim transisi Jokowi ( tanpa JK), kehati-hatian akan konsep, perencanaan, dan implementasi operasional tentang kebudayaan jelas sangat dibutuhkan.

Entah siapa yang memulai diskursus pemisahan kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan rencana membuat menteri koordinasi bidang kebudayaan, yang jelas sejauh ini aspek kebudayaan dalam pendidikan tak pernah diurus secara serius karena budaya dianggap sebagai sesuatu yang hampa dan tak punya makna. Di satu sisi ada banyak praktisi, peminat, ahli, hingga birokrat pendidikan kita memaknai budaya dalam tataran mitologi semata. Di sisi lain, meskipun ada sedikit orang yang mengerti konsep kebudayaan secara lebih fungsional, ada kesulitan meletakkan agenda besar perubahan budaya dalam skema program yang realistis, operasional, dan berjangka panjang.

Kegenitan lain dari para pengusul yang ingin menjadikan kemendikbud menjadi dua kementerian, yaitu kementerian pendidikan dasar dan kementerian pendidikan tinggi, riset, dan teknologi, ialah karena lagi-lagi salah dalam memahami kata kebudayaan. Saya menganggap usulan itu sangat kontraproduktif karena bagi saya persoalan riset dan teknologi itu sama sekali bukan masalah kelembagaan. 

Problem terbesar masalah riset bukan hanya di bidang pendidikan, melainkan minimnya anggaran baik itu di Kemenristek, LIPI, maupun litbang-litbang yang bertebaran di berbagai kementerian.

Riset tidak hanya berkaitan dengan sains dan teknologi, tetapi juga riset-riset kebudayaan berbasis komunitas yang akan bermanfaat bagi pengembangan lembagalembaga pendidikan. Yang belum dilakukan Kemendikbud selama ini soal budaya ialah minimnya program pengembangan budaya berbasis komunitas sekolah, ketika keterlibatan orangtua dan masyarakat terhadap dunia pendidikan adalah imperatif. Jika anggaran diberikan untuk kajian teknis bidang pembudayaan dan kebudayaan berbasis komunitas, memisahkan urusan pendidikan dengan kebudayaan serta riset dan teknologi menjadi tidak relevan lagi.

Tantangan terbesar pengembangan terma kebudayaan ke dalam proses belajar mengajar tentu saja tidaklah mudah. Sangat umum diketahui bahwa para guru di ruang kelas kerap memaknai budaya sebagai sesuatu yang given dan das sein sehingga bentuk implementasinya sebatas mengenalkan keragaman budaya sebagai sesuatu yang harus dihargai dan dikonservasi, sesuatu yang sakral dan tidak dapat diubah. Pada akhirnya tafsir soal budaya jatuh ke dalam dan hanya sebuah bentuk penghargaan seni dan budaya, apakah itu tari, lagu, dan pernak-pernik peninggalan bersejarah lainnya.

Kurikulum kita perlu lebih siap secara konsepsional menerjemahkan budaya sebagai sesuatu yang progresif, di saat seluruh bangunan kebudayaan Nusantara merupakan pendorong untuk meraih sekaligus mengubah masa depan Indonesia yang lebih baik (culture as achievement). Menghargai budaya sebagai sesuatu yang das sollen harus diperkenalkan dan dia jarkan sehingga pemahaman siswa tentang budaya tidak diredusir semata produk dan komoditas yang harus dijual dan dipertontonkan. Di sinilah perlunya anggaran program yang berorientasi pada aspek kebudayaan dalam pengertian yang fungsional.

Hargai kemajemukan

Program tentang pemahaman tentang budaya dalam wajahnya yang luas dan hampir tak terbatas akan membawa siswa ke arah pemahaman yang benar tentang wujud perbedaan dalam beragam simpul budaya dan tradisi sehingga siswa tertuntun dan terbiasa untuk menyikapi sesuatu dengan cara yang berbeda. Pemahaman akan kebudayaan secara luas juga akan memberi siswa dan guru serta sekolah sekaligus untuk menghargai perbedaan dan kemajemukan sebagai sebuah batu uji untuk meraih cita-cita.

Karena itu, menjadi penting sosialisasi tentang kebudayaan secara benar terhadap seluruh stakeholder pendi dikan sehingga Kemendikbud ikut bertanggung jawab dalam memperkenalkan kemajemukan budaya secara operasional melalui program yang jelas anggarannya. Grobler (2006), dalam Creating a School Environment for the Effective Management of Cultural Diversity, memiliki pandangan yang cerdas tentang bagaimana seharusnya sekolah memiliki pandangan yang menghargai kemajemukan. Menurutnya, salah satu aspek penting dalam mengelola kemajemukan ialah “...concerned with the creation of a school environment where diversity is both understood, and celebrated.“

Memahami dan merayakan perbedaan merupakan lanskap hukum alam yang memang sebaiknya tidak bisa dilanggar siapa pun, apalagi di dunia pendidikan. Jika saat ini masih ada sekolah yang memiliki pemikiran untuk menghindari adanya perbedaan, jelas itu bertentangan dengan kehendak Yang Maha Esa. 

Karena itu, menjadi jelas bahwa mengelola kemajemukan me rupakan tugas utama sekolah dan seluruh aspek kepemimpinannya (leadership), baik level individual siswa, guru, maupun orangtua (interpersonal) dan itu harus menyatu dalam kerangka kebijakan sekolah secara keseluruhan.

Selain itu, mengelola kemajemukan juga bukan semata dan seperti membuat regulasi sebagai alat untuk memberi kesempatan setiap orang merasa memperoleh kesempatan dan kesamaan. Lebih dari itu, manajemen sekolah harus melihat faktor manajemen sebagai alat untuk menumbuhkan rekognisi sosial di sekolah sebagai sebuah fakta kemajemukan yang tidak boleh dihindari dan dihilangkan. Di sinilah makna penting kebudayaan yang harus dipahami otoritas pendidikan kita. Di sini pulalah diperlukan penganggaran yang sehat untuk menstimulasi komunitas sekolah agar memiliki akar budaya yang kuat dan sehat, bukan berwacana menjadikan Kemendikbud bagian-bagian yang tanpa budaya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar