Sabtu, 12 Juli 2014

Puasa Ibadah Kejujuran

                                           Puasa Ibadah Kejujuran

Hasibullah Satrawi  ;   Alumnus Al-Azhar, Kairo, Mesir;
Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Jakarta
KOMPAS, 12 Juli 2014
                                                


PUASA adalah ibadah yang sangat istimewa bagi umat Islam. Tak semata-mata karena pintu ampunan senantiasa terbuka lebar pada bulan suci ini, lebih dari itu karena puasa sarat pesan luhur yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.  Dalam salah satu Hadis Qudsi, Allah berfirman, ”Semua amal perbuatan manusia untuk mereka sendiri kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya.”

Dalam tradisi ilmu hadis, Hadis Qudsi masuk dalam tataran hadis paling suci yang sampai pada tahap mendekati kesucian Al Quran. Sebab, Hadis Qudsi substansinya adalah wahyu yang diturunkan Allah kepada Muhammad SAW, dan Nabi hanya menarasikan wahyu tersebut secara tekstual.

Defisit kejujuran

Berdasarkan hadis di atas, puasa tak lain adalah ibadah kejujuran. Seseorang mungkin saja mengaku berpuasa, padahal yang bersangkutan baru melakukan hal-hal yang membatalkan puasa (makan, minum, dan lainnya) di tempat yang tak diketahui orang lain. Demikian juga sebaliknya, seseorang tetap tekun berpuasa. Padahal, ia punya banyak kesempatan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa di tempat yang tersembunyi dari keramaian orang.

Namun, Allah Mahatahu atas hamba-Nya yang benar-benar berpuasa dan yang hanya mengaku-ngaku berpuasa. Sebab, tidak ada satu apa pun di dunia ini yang terbebas dari pengetahuan Allah.

Di sinilah letak keistimewaan ibadah puasa. Pelaksanaan ibadah ini tidak membutuhkan ”gerakan” apa pun seperti halnya ibadah shalat. Juga pelaksanaan ibadah puasa tak perlu melibatkan pihak lain seperti zakat yang harus diberikan kepada mereka yang tidak mampu. Bahkan, pelaksanaan ibadah ini tidak membutuhkan ”pesta pora” dengan modal yang sangat banyak seperti halnya ibadah haji.

Ibadah puasa hanya butuh modal kejujuran, yaitu kejujuran dengan tidak melakukan hal-hal apa pun yang dapat membatalkan ibadah ini. Jauh lebih penting, kejujuran melaksanakan ibadah ini hanya karena Allah semata, bukan tujuan yang lain.

Allah pun berjanji akan membalas pahala mereka yang berpuasa secara langsung sebagaimana dalam hadis di atas. Hal ini tentu tak terlepas dari kejujuran mereka yang melakukan ibadah ini selama satu bulan penuh.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia sangat membutuhkan kejujuran sebagaimana diajarkan oleh puasa, setidaknya dalam dua konteks utama.

Pertama, konteks kejujuran diri sendiri dan komunitas terdekat. Dalam beberapa waktu terakhir, bangsa ini nyaris defisit kejujuran, khususnya di kalangan elite. Justru jamak dilakukan banyak pihak adalah menyalahkan orang dan kelompok lain. Kesalahan diri sendiri ataupun kelompoknya sebisa mungkin ditutup dengan setumpuk apologi atau bahkan kebohongan.

Ironisnya, setiap hari justru semakin bertambah elite yang terlibat dalam sejumlah kasus, khususnya kasus korupsi. Lebih miris lagi, sebagian pihak seakan merasa bangga karena indeks korupsi kolompoknya lebih sedikit dibandingkan kelompok lain.

Substansi keburukan seperti korupsi nyaris tak dipersoalkan, atau bahkan mengalami pemapanan. Sebab, yang dianggap lebih penting kemudian adalah jumlah, khususnya jika dibandingkan kelompok lain. Dengan demikian, hanya kelompok yang paling tinggi secara indeks korupsi yang akan dihakimi sebagai kelompok korup. Adapun kelompok lain yang indeks korupsinya lebih rendah merasa aman dan mungkin nyaman. Padahal, substansi kejahatan yang dilakukan kelompok-kelompok yang ada sesungguhnya sama.

Kedua, konteks penegakan hukum. Hukum tak bisa ditegakkan secara adil tanpa adanya kejujuran, baik kejujuran para penegak hukum, segenap jajaran pemerintah, mereka yang beperkara, atau bahkan para pakar hukum dan pengacara. Tanpa kejujuran, hukum hanya akan menjadi permainan dan ”komoditas” yang diperdagangkan.

Hingga kini kejujuran semua pihak terkait penegakan hukum masih jadi persoalan utama di negara ini. Pelbagai macam kisruh hukum yang pernah menggemparkan publik menunjukkan adanya ketidakjujuran yang cukup akut, termasuk di lingkaran para penegak hukum. Tingkat kekisruhan yang ada bisa dijadikan tolok ukur ketidakjujuran yang terjadi; semakin besar kekisruhan yang ada, semakin besar pula ketidakjujuran yang terjadi. Sebab, hukum tak pernah bermuka dua. Para penegak hukumlah yang senantiasa berwajah ganda.

Apa yang disampaikan Nabi dalam salah satu hadisnya mendapatkan pembenaran dari pelbagai macam kisruh hukum yang terjadi belakangan. Beliau menegaskan, ada tiga macam hakim, dua di antaranya masuk neraka dan hanya satu yang masuk surga. Dua hakim yang masuk neraka adalah mereka yang memutus perkara secara curang dan hakim yang bodoh. Hakim yang masuk surga, yang memutus perkara secara benar dan jujur.

Dalam konteks seperti sekarang, hakim yang dimaksud dalam hadis di atas tentu bisa diperluas mencakup para penegak hukum secara umum, mulai dari kepolisian, jaksa, bahkan juga pengacara. Sebab, putusan hukum pada era sekarang melibatkan anasir-anasir di atas.

Pada tahap selanjutnya, kejujuran dalam penegakan hukum diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan hukum dalam kehidupan masyarakat luas. Tanpa kesadaran akan hukum, berapa pun penjara yang disediakan tidak akan mampu menampung para pelanggar hukum. Sebab, tanpa kesadaran akan hukum, pelbagai macam pelanggaran hukum akan senantiasa terjadi tanpa adanya pengakuan dari pihak yang bersangkutan.

Tak sekadar lapar

Oleh karena itu, menumbuhkan kesadaran akan hukum sejatinya dijadikan sebagai tujuan utama penegakan hukum. Sebab, kesadaran akan hukum akan membuat seseorang menghindari pelanggaran hukum. Kalaupun melakukan pelanggaran hukum, yang bersangkutan akan mengakui segala kesalahan yang dilakukan, tanpa paksaan dari para penegak hukum.

Apa yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW di Madinah patut dijadikan cermin kesadaran hukum. Pada saat itu diriwayatkan banyak pihak yang datang kepada Nabi mengakui kesalahan yang telah dilakukan, sekaligus meminta untuk segera dihukum. Salah satu contohnya adalah pengakuan pelanggaran hukum yang dilakukan seorang bernama Ma’iz, yang mengaku berbuat mesum dan meminta Nabi untuk menghukumnya.

Ibadah puasa senantiasa disambut secara gegap gempita oleh hampir semua elemen bangsa ini. Namun, sejatinya gegap gempita ini dibarengi semangat menumbuhkan kejujuran. Tak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga sepanjang hari dalam satu bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar