Sabtu, 05 Juli 2014

Pekerjaan Rumah dalam Pembangunan Pertanian

     Pekerjaan Rumah dalam Pembangunan Pertanian

Agus Pakpahan  ;   Ketua Umum Badan Eksekutif
Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo)
KORAN TEMPO,  02 Juli 2014
                                                


Sudah banyak dikemukakan hal-hal penting dalam pembahasan pembangunan pertanian Indonesia oleh para analis atau pemikir kebijakan pembangunan kita. Dalam tulisan singkat ini, saya hanya akan melengkapi satu hal, tapi sangat prinsip, yaitu bagaimana kita mengatasi kecenderungan menurunnya harga-harga komoditas primer pertanian dalam konteks tren jangka panjang dari komoditas tersebut, yang akan berpengaruh pada perekonomian kita secara keseluruhan.   

Bank Dunia meramalkan pada 2025 nanti, antara lain, harga CPO akan menurun dari US$ 835 per ton menjadi US$ 629 per ton; harga kakao akan menurun dari US$ 2,30 per kilogram menjadi US$ 1,75 per kilogram; harga kopi robusta akan menurun dari US$ 1,97 per kilogram menjadi US$ 1,42 per kilogram; harga gula akan turun dari US$ 0,36 per kilogram menjadi US$ 0,28 per kilogram; dan harga beras akan turun dari US$ 403,3 per ton menjadi US$ 314,5 per ton. Mengingat kita menyaksikan kebenaran ramalan Bank Dunia dalam periode 1970-2000, seperti harga riil CPO turun dari US$ 1.000 per ton ke US$ 300 per ton, kita perlu secara serius menyiapkan kebijakan dan strategi untuk mengatasi kecenderungan jangka panjang (hingga 2025) harga-harga riil komoditas pertanian yang diperkirakan akan menurun secara nyata.

Kebijakan yang sering disodorkan adalah peningkatan produksi dan produktivitas. Apabila ini sukses dalam kondisi karakter ekonomi pertanian tidak berubah, yang akan terjadi hanyalah involusi pertanian sebagaimana yang telah disampaikan Geertz pada 1970-an. Artinya, petani akan semakin sengsara.

Jadi, apa kira-kira terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah ini? Agar kita lebih mudah melihat, kita lihat saja negara lain yang telah mampu mengatasi masalah kecenderungan penurunan harga komoditas primer ini.  Dari pengamatan ini, kita bisa menarik kesimpulan: pertama, kita perlu berkonsentrasi dan bersungguh-sungguh menyukseskan industrialisasi agro atau agroindustri. Sebagai ilustrasi, Malaysia sudah lama menjadi net importir karet. Malaysia, dalam hal minyak kelapa sawit, pun mengimpor cukup besar dari Indonesia. Kita bisa amati hasil industri pangan Malaysia di kota-kota di Sumatera atau Kalimantan, cukup banyak. Nilai tambah agroindustri merupakan penyumbang terbesar dalam keseluruhan sistem agrobisnis. Karena itu, ia sangatlah strategis.

Kedua, perlunya membangun sistem pemasaran yang membangun kepastian harga melalui sistem kontraktual antara pelaku bisnis besar dan petani yang berhimpun dalam asosiasi-asosiasi petani atau koperasi petani. Sistem ini dengan sendirinya menyeleksi pelaku bisnis besar yang berpihak pada pengembangan ekonomi nasional, bukan pencari rente dari impor atau dari lahan yang dikuasainya untuk tujuan rent seeking. Model sistem pemasaran gula dengan menggunakan sistem dana talangan, yang telah melibatkan perguruan tinggi dalam hal menilai titik impas usaha tani (break event point/BEP), dapat dijadikan referensi. Kesuksesan model ini dibuktikan oleh dirinya sendiri, telah meningkatkan produksi gula dari 1,5 juta ton (1999) menjadi 2,8 juta ton (2008).

Inti dari model institusi di atas adalah ia telah mampu memberikan kepastian harga kepada para pelaku ekonomi, khususnya para petani; membangun transparansi; melibatkan pihak terkait dengan akuntabilitas dan responsibilitasnya yang terukur; membangun insentif untuk berpartisipasi secara positif; dan menempatkan pemerintah pada posisinya yang pas untuk menciptakan situasi positif baru dalam perekonomian yang menjadi target kebijakannya. Tidak kalah penting, model institusi tersebut juga mampu memberikan pendapatan langsung bagi pemerintah, bukan menggunakan dana APBN dalam menjalankan program kebijakannya.

Ketiga, tentu saja efisiensi dan produktivitas pertanian tak boleh tertinggal. Peningkatan efisiensi dan produktivitas ini sangat bergantung pada kesungguhan investasi dalam R&D dan edukasi (RDE). Paling tidak 2,5 persen dari PDB pertanian dialokasikan untuk RDE. Dari RDE ini janganlah kita berorientasi jangka pendek, tapi kita persiapkan RDE ini untuk Indonesia jangka panjang, dengan siklus 25 tahun.

Ketiga hal di atas merupakan kesatuan. Apabila saya namakan strategi di atas Trimatra Utama Pembangunan Pertanian (peningkatan produksi dan produktivitas, pengelolaan pasar komoditas pertanian dan peningkatan nilai tambah produk pertanian), maka secara institusional bidang agroindustri dan perdagangan komoditas pertanian perlu menjadi yurisdiksi Kementerian Pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar