Kamis, 03 Juli 2014

Menyoal Reformasi di Tubuh Polri

Menyoal Reformasi di Tubuh Polri

Edi Saputra Hasibuan  ;  Anggota Kompolnas RI
MEDIA INDONESIA, 02 Juli 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
REFORMASI birokrasi Polri gelombang II (2011-2014) akan berakhir pada tahun ini. Ada tiga sasaran reformasi yang ingin dicapai, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Kiranya menarik untuk melihat capaian dari reformasi birokrasi tersebut sebagai masukan bagi Polri yang pada 1 Juli 2014 berusia 68 tahun. Persoalan bersih dan bebas KKN tampaknya hal yang masih krusial di tubuh Korps Bhayangkara. Walau kita lihat kampanye anti-KKN banyak dipajang di Mabes Polri hingga kantor polsek, tetap saja persepsi masyarakat terhadap Polri hingga saat ini masih belum baik. Bahkan ada beberapa lembaga negara memberikan penilaian Polri sebagai institusi yang paling korup dan belum sepenuhnya berubah.

Selama ini setiap masyarakat yang berhubungan dengan polisi, masih banyak yang memiliki kesan ada uang, urusan cepat selesai. Pemeo yang tidak sedap ini hingga reformasi birokrasi gelombang II akan berakhir tampaknya belum berkurang. Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih belum sepenuhnya baik. Berdasarkan sumber data dari Kompolnas, selama 2014 jumlah pengaduan masyarakat sebanyak 535 kasus. Jumlah pengaduan yang paling besar dikeluhkan ialah masa lah penanganan reserse, yakni 488 pengaduan. 
Sisanya masalah lalu lintas dan perilaku polisi sabara.

Dalam berbagai pengaduan masyarakat yang disampaikan, masyarakat menilai urusan dengan Polri masih banyak diwarnai buruknya penanganan masalah hukum. Ada kesan di mata masyarakat, polisi banyak melakukan diskriminasi dan sering kali terkait penyalagunaan kewenangan.

Kemudian, masalah lain yang juga banyak dikeluhkan ialah banyaknya kolusi yang terjadi antara penyidik dan pelapor atau sebaliknya penyidik dan terlapor di tingkat penyidikan dalam merekayasa kasus. Tentunya di balik situasi itu mengalir sejumlah uang yang masuk ke kocek penyidik. Akibatnya, lagi-lagi masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan jadi kandas.

Pelayanan publik

Pelayanan publik yang dilakukan institusi Polri juga masih dinilai masyarakat belum berubah, masih lamban. Masyarakat yang pernah berurusan dengan polisi harus berulang kali bertemu polisi agar kasusnya cepat diproses, meskipun tidak ada jaminan pula kasusnya akan diproses lebih lanjut.

Penilaian itu mengemuka karena kinerja Polri dalam penanganan kasus korupsi yang tidak signifikan, perilaku polisi lalu lintas yang tidak berubah, dan penanganan proses hukum yang tidak tuntas dan ada pula yang direkayasa. Semua ini berimplikasi terhadap makin merosotnya penilaian masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan Polri selama ini. Hal itu tampaknya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri, terutama kolusi dalam penetapan SP3. Kolaborasi ini juga berimplikasi pada pelayanan. Bagi pelapor yang memberi imbalan, pelayanan terhadap pelapor relatif baik dan persoalannya menjadi cepat selesai. Sementara bagi pelapor yang tidak membawa buah tangan, permasalahannya menjadi lama dan tidak jelas progres penyelesaiannya. Bahkan kolaborasi tersebut dapat menyebabkan kasus korupsi yang ditangani Polri hanya sampai tahap klarifikasi.

Sebagian masyarakat masih sering kecewa karena saat dibutuhkan, aparat polisi tidak ada di tempat. Padahal, peran polisi sebagai pengayom, pelindung, dan penolong masyarakat telah menjadi salah satu program unggulan Jenderal Sutarman sejak dilantik menjadi Kapolri sekitar satu tahun yang lalu. Buruknya pelayanan publik dan belum bersihnya institusi Polri dari KKN setidaknya berkaitan dengan kapabilitas dan akuntabilitas aparat Polri. Kapabilitas tidak hanya sebatas memiliki keterampilan, tapi juga harus lebih paham secara detail sehingga benar-benar menguasai kemampuannya dari titik kelemahan hingga cara mengatasinya. Sementara asas akuntabilitas meminta setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dari sisi kapabilitas, suka tidak suka, masih banyak anggota Polri yang belum memenuhinya. Sebagian aparat Polri memang sudah memenuhi sisi terampil dalam bekerja, tetapi belum sampai pada keahlian dalam mengatasi persoalan bila berhadapan dengan masalah. Jadi, kemampuan yang dimiliki baru sebatas melaksanakan kegiatan yang sifatnya rutinitas.

Masalah kapabilitas ini juga banyak dikeluhkan masyarakat terhadap penyidik Polri yang hanya memiliki pendidikan setingkat SLTA dalam menangani pengaduan masyarakat. Adapun yang dilayani penyidik banyak memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, termasuk pengacara dan jaksa yang memiliki pendi dikan minimal sarjana.

Selama ini, masalah biaya penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat sulit dipertanggungjawabkan polisi. Hal ini terjadi mengingat jumlah kasus yang ditangani polisi yang dibiayai negara maksimal 20%, sedangkan kasus yang lainnnya tidak dibayar dengan alasan dananya tidak cukup. Tidak jelas, apakah ini karena ketidakmampuan Polri mengatur anggaran atau karena ketidakmampuan negara memberikan anggaran.

Kendati demikian, Polri tetap harus profesional dan tidak bermain di ranah politik. Penyelidikan kasus yang bernuansa politik pun harus mendapat perhatian serius. Contoh terbaru ialah tentang beredarnya tabloid Obor Rakyat. Bila memang sudah ditemukan alat bukti yang cukup, tidak boleh Polri menunda-nunda penyelidikan. Jangan sampai ada kesan di masyarkat bahwa Polri menunggu dulu pilpres 9 Juli.

Belum optimalnya hasil reformasi birokrasi di tubuh Polri tentu membuat pekerjaan rumah bagi Kapolri dan jajarannya untuk terus-menerus berbenah diri. Untuk bebas dari KKN menuntut adanya revolusi mental semua aparat Polri. Mentalitas itu terkait tekad untuk melaksanakan tugas dan fungsi Polri secara taat asas, tanpa adanya intervensi dari mana pun. Semoga Polri di masa mendatang makin dicintai masyarakat. Dirgahayu Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar