Rabu, 02 Juli 2014

Lagu dan Kampanye Presiden

Lagu dan Kampanye Presiden

Denny Sakrie  ;  Pengamat Musik
TEMPO.CO, 30 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Kampanye pemilihan presiden Indonesia 2014 diriuhkan dengan lagu-lagu yang dinyanyikan oleh sederet pemusik.

Malah beberapa pemusik sengaja membuat lagu orisinal untuk capres dan cawapres yang didukungnya, misalnya Slank menulis lagu Salam Dua Jari untuk pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.

Kelompok Jogja Hip Hop Foundation juga menulis lagu khusus untuk Jokowi dan Jusuf Kalla bertajuk Bersatu Padu Coblos Nomor 2.

Namun yang mengundang kontroversi adalah ketika pemusik Ahmad Dhani menyanyikan lagu We Will Rock You, milik grup rock Inggris, Queen, sebagai melodi lagu kampanye untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta yang diberi judul Indonesia Bangkit yang ternyata tidak meminta izin kepada penulis lagu tersebut, yaitu gitaris Queen, Brian May.

Sebetulnya tak ada yang salah, jika saja Ahmad Dhani meminta izin kepada penulis lagu We Will Rock You untuk digubah menjadi lagu kampanye.

Ketika Brian May berkicau di akun Twitter mengenai penggunaan lagu We Will Rock You tanpa izin, dalam sekejap merebaklah berita ke seantero jagat yang pada akhirnya membuat malu Indonesia di mata dunia.

Peristiwa ini setara dengan kejadian pada 1985 ketika Bob Geldof menuntut pemerintah Indonesia karena ditemukan banyak perekam kaset di Indonesia yang sengaja membajak rekaman konser amal Live Aid dan dijual secara komersial.

Di Amerika Serikat sendiri sejak kampanye presiden Andrew Jackson pada 1824 memang telah berlangsung tradisi membuat lagu kampanye untuk presiden.

Saat itu Andrew Jackson menggunakan lagu The Hunters of Kentucky karya Samuel Woodworth sebagai bagian dari kampanyenya.

Pada 1960 Presiden John F. Kennedy menggunakan lagu High Hopes (1959) milik Frank Sinatra sebagai lagu kampanye presiden.

Frank Sinatra lalu mengganti lirik lagunya sesuai dengan kepentingan kampanye Kennedy.

Presiden Bill Clinton malah menggunakan lagu Don’t Stop milik band Inggris, Fleetwood Mac, sebagai lagu kampanye.

Sebetulnya lagu Don’t Stop tersebut liriknya bertutur tentang perceraian.

Namun Bill Clinton mengambil sari pati optimisme dari lirik tersebut sebagai bagian dari kampanyenya: Don’t stop, thinking about tomorrow/ Don’t stop, it’ll soon be here/ It’ll be, better than before/ Yesterdays gone, yesterdays gone.

Kita, di Indonesia, sering kali lupa dan tidak peduli terhadap hak cipta sebuah karya lagu dengan seenaknya menggunakan lagu-lagu yang populer sebagai bagian dari kampanye politik.

Dua tahun lalu, saat kampanye pemilihan Gubernur DKI, para pendukung Jokowi dan Ahok malah menggunakan lagu What Makes You Beautiful yang dipopulerkan boyband Inggris, One Direction, tanpa izin sama sekali.

Apalagi yang menggunakan lagu-lagu rakyat atau tradisional yang tak diketahui siapa penciptanya, semisal lagu Apuse yang kemudian judul dan liriknya diubah menjadi Garuda di Dadaku.

Meskipun sebuah lagu telah masuk kategori public domain setelah melewati kurun lebih dari 50 tahun, tetap ada yang namanya etika dan kewajiban menuliskan nama penulis lagunya.

Bahwa sebuah lagu tak mungkin jatuh dari langit begitu saja tanpa ada yang menuliskannya, mungkin perlu lebih jauh dipahami dengan kesadaran yang tinggi pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar