|
Tugas pokok TNI adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
Dengan demikian, TNI tidak sekadar
bertanggung jawab terhadap musuh atau ancaman militer dari luar yang akan
mengganggu keutuhan wilayah, melanggar kedaulatan, atau mencuri kekayaan alam.
TNI bertanggung jawab pula terhadap tegaknya Pancasila dan UUD 1945 (yang
dijiwai oleh pembukaannya), serta keselamatan bangsa.
Tugas pokok TNI itu didasarkan pada
amanah alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, serta Sapta Marga dan jati diri TNI
sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara
profesional. Inilah sikap kejuangan TNI yang menegaskan posisinya sebagai alat
negara, ”bukan alat pemerintah atau golongan”.
Bahkan, ketika seorang prajurit TNI
pensiun, jiwa Sapta Marga tak pernah ditanggalkan, tetap melekat sesuai jati
dirinya sebagai prajurit pejuang. Tugas sebagai bayangkari bangsa-negara baru
berakhir ketika salvomengiringi kepergian untuk selama-lamanya.
Spektrum ancaman
Sikap kejuangan ini sejalan dengan
apa yang dikatakan Elliot E Cohen, peran militer antara lain melindungi orde
politik dan sosial tanpa melibatkan diri dalam politik praktis. Peran ideal
militer adalah sebagai ”garda bangsa yang profesional”. Namun, militer di
mana pun pasti akan terpanggil masuk ke ranah politik (negara) manakala
keutuhan bangsa-negara telah menjadi taruhan dalam pertentangan
politik-ideologis atau perseteruan antarkelompok yang amat membahayakan. Itulah
patisari makna ”politik negara”.
Tugas pokok TNI tidak bisa
dijalankan secara berdiri sendiri. Karena sifatnya yang interdependen dan
komplementer, maka harus terpadu dengan tugas penyelenggaraan pemerintahan
negara lainnya di bidang kesejahteraan, pendidikan, penegakan hukum, diplomasi,
dan lainnya.
Dunia masih diwarnai konflik
berkepanjangan. Berbagai konflik global itu tidak hanya mengancam negara yang
terlibat langsung, tetapi juga menjadi ancaman pula bagi keamanan regional,
bahkan nasional. Konflik intranegara, seperti di Myanmar, Thailand, Filipina,
dan Indonesia sendiri, juga belum akan terselesaikan dengan cepat. Hal lain
yang tidak bisa dipandang remeh adalah ”krisis energi dan pangan” yang kini
membayangi umat manusia dalam skala global.
Namun, ancaman paling mematikan
bersifat nonmiliter yang bersumber pada perilaku klasik kaum kolonial lewat
tindakan hegemoni politik, eksploitasi ekonomi/SDA, serta penetrasi budaya yang
tidak pernah berhenti. Hanya bungkusnya yang bermetamorfosis menjadi
neokolonialisme, dengan strategi yang jauh lebih canggih. Tak lagi menggunakan
kekuatan militer model VOC, tetapi lewat cara perang generasi ke-4, seperti
perang ekonomi, informasi, dan budaya. Bentuk tindakannya antara lain menyebar
”virus” individualisme-liberalisme serta menggulirkan program reformasi global
ala ”Musim Semi Arab”, dengan dagangan utamanya: demokrasi, HAM, dan lingkungan
hidup.
Tanpa terasa—akibat sejumlah
kelemahan dan kebebalan internal—Indonesia telah menjadi sasaran empuk
neokolonialisme sehingga tanpa kehilangan sejengkal tanah pun, kedaulatan
politik, ekonomi, hukum, ataupun budaya kita telah dipreteli. Secara derivatif
terjadi proses pemiskinan dan pembodohan rakyat yang berkepanjangan karena
sebagian besar ”dollar” hasil eksploitasi SDA mengalir keluar, sebagian lagi
dikorupsi, hingga yang menetes untuk kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan
rakyat sangat minim jumlahnya.
Akibat lainnya, bermunculan benih
separatisme di beberapa daerah. Bahkan di daerah tertentu, seperti Papua, sudah
disertai aksi pemberontakan bersenjata. Terorisme dan konflik komunal berlatar
belakang ideologi, politik, ekonomi dan krisis budaya pun meningkat tajam.
Dengan demikian, spektrum ancaman
yang dihadapi TNI dan segenap bangsa adalah perang terbatas (walaupun kecil
kemungkinannya, tetapi tetap harus diperhitungkan), kelompok separatis
bersenjata, terorisme, pencurian/penjarahan kekayaan alam, krisis pangan dan
energi, serta konflik komunal yang kian marak dan mengancam keutuhan bangsa.
Namun, sesungguhnya, ancaman paling berbahaya adalah ulah neokolonialisme.
Kewaspadaan
Menjelang tahun 2014, atmosfer
politik pekat diwarnai persaingan tak sehat, berbagai kampanye hitam, serta
saling jerat bongkar borok hukum dan kasus korupsi. Pada sisi lain, persiapan
Pemilu 2014 tampaknya lebih buruk ketimbang 2009. Data pemilih masih bermasalah
besar, perbedaan jumlah ”daftar pemilih sementara” sebelum dan sesudah
perbaikan sangat mencolok, ditemukan jutaan pemilih ganda, dan seterusnya. Hal
ini menimbulkan potensi konflik cukup besar.
Negarawan Inggris, Edmund Burke,
mengingatkan kita: ”Adalah takdir seorang prajurit harus selalu menunggu dalam
ketak- pastian dalam sebagian besar hidupnya, untuk suatu krisis yang mungkin
tidak akan pernah datang. Merupakan fungsi dan tugasnya untuk mengetahui cara
mengatasinya manakala krisis itu terjadi. Menjadi kode kehormatannya untuk
mengorbankan semua yang ia miliki.”
Kini, krisis tersebut tengah
membayangi kita, bahkan sesungguhnya telah menghinggapi. Saatnya TNI
meningkatkan kewaspadaan dan komitmennya terhadap tugas pokok, dengan tetap
berpegang pada Sapta Marga dan jati dirinya. Harus siap dengan ”rencana
tindakan penyelamatan”. Meliputi tindakan preventif, persuasif, dan rencana
kontingensi, manakala krisis tersebut bereskalasi dan membahayakan.
Namun, potret
ancaman di atas memperingatkan, sesungguhnya peran para politisi/ penyelenggara
negara yang lebih menentukan dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan demokrasi.
Dirgahayu TNI.... ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar