|
Cukup lama Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus bau tak
sedap di sidang-sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Awal September lalu, KPK mulai mendapat beberapa petunjuk yang mengarah pada
terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara sengketa
pemilihan kepala daerah di MK.
KPK pun mendapat laporan pengaduan masyarakat yang cukup
rinci ihwal akan terjadinya serah terima uang kepada hakim konstitusi yang
menangani perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak, Banten,
dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Cukup rinci laporannya. Tak
tanggung-tanggung, KPK mendapat informasi, hakim konstitusi yang bermain-main
dalam penanganan perkara sengketa pilkada adalah Ketua MK Akil Mochtar.
Maka, disiapkanlah operasi tangkap tangan besar-besaran.
Laporan pengaduan masyarakat cukup lengkap, termasuk siapa saja yang hendak
mengurus perkara tersebut dengan Akil, lengkap beserta nomor telepon mereka.
”Kami sudah lama mendengar selentingan ada yang tak beres di MK,” kata Wakil
Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Setelah mendapatkan beberapa bukti dari petunjuk, tim dari
Direktorat Penyelidikan KPK bergerak. Surat perintah penyelidikan diterbitkan
KPK, 4 September. Tim langsung bergerak memantau dan mengawasi semua pihak yang
dilaporkan. Gerak-gerik mereka dipantau.
Senin (30/9), informasi soal akan terjadi penyerahan uang
dari pihak yang beperkara dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas kepada
Akil masuk ke KPK. Informasi tersebut menyebutkan, uang berasal dari bupati
petahana Gunung Mas Hambit Bintih. Untuk keperluan penyerahan uang kepada Akil,
Hambit menggunakan jasa Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai
Golkar. Partai Golkar adalah pegangan Akil berkiprah di parlemen sebelum jadi
hakim konstitusi.
Selanjutnya, informasi yang diterima KPK menyebutkan, uang akan
diserahkan di rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta
Selatan, Rabu malam. Penyelidik KPK membagi tugas. Mereka berangkat dari Gedung
KPK sejak Rabu dini hari.
Sebagian tim langsung memantau di sekitar tempat tinggal
Akil. Sebagian lain mengikuti pergerakan Chairun Nisa. Perempuan politikus yang
pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran ini
mengajak suaminya, berinisial M, mengantar ke rumah Akil. Menggunakan Toyota
Fortuner putih, mereka bergerak. Namun, sebelum ke rumah Akil, Chairun Nisa
menjemput Cornelis Nalau, pengusaha asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di
sebuah apartemen di Jakarta Barat. Bertiga mereka menuju Widya Chandra.
Sekitar pukul 22.00 ketiganya sampai di rumah Akil. Mereka
tak sadar pergerakannya dipantau sejak pagi. M menurunkan istrinya dan
Cornelis. Begitu keduanya masuk rumah Akil, tak berapa lama kemudian, penyidik
langsung mengikutinya. Penyelidik KPK sempat terhadang ajudan dan petugas
satpam rumah, tetapi tak ada insiden. Penyelidik langsung menangkap Chairun
Nisa, Cornelis, dan Akil saat proses serah terima uang. KPK menemukan uang di
dua amplop coklat, masing-masing 284.040 dollar Singapura (Rp 2,6 miliar) dan
22.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 250 juta). Ketiganya tak berkutik.
Akil baru saja pulang dari MK ketika Chairun Nisa dan
Cornelis sampai rumahnya. Dengan hanya berkaus merah berkerah putih, Akil
digelandang menuju KPK bersama Chairun Nisa dan Cornelis. Tim lain dari KPK
malam itu juga bergerak memburu Hambit dan menangkapnya di Hotel Redtop,
Jakarta Pusat. Dia diamankan bersama seorang bernama Dhani.
Pilkada Lebak
Hampir berbarengan dengan informasi penyerahan uang terkait
sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, KPK juga sebenarnya telah mendapat
informasi, Akil juga akan menerima uang dari pihak yang beperkara dalam
sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Susi Tur Andayani, pengacara pihak yang
beperkara dalam sengketa Pilkada Lebak, telah diserahi uang dari Tubagus Chaeri
Wardana yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut melalui seorang
berinisial F di Apartemen Aston. Rabu itu, uang yang dibawa Susi dengan travel
bag berwarna biru sempat disimpan di rumah orangtuanya di Tebet, Jakarta
Selatan. Hari itu, Susi akan menyerahkan uang tersebut kepada Akil. Entah mengapa,
dia berubah pikiran dan sore harinya pergi ke Lebak.
Tim bergerak mengikuti Susi dan menangkapnya di Lebak. Tim
penyelidik di Jakarta menangkap Chaeri di rumahnya, Jalan Denpasar IV No 35,
Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pukul 01.00. Penyelidik memastikan Susi
telah diserahi uang dengan mendatangi rumah orangtuanya di Tebet. KPK menemukan
Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Operasi tangkap tangan KPK sejak Rabu malam hingga Kamis dini
hari hanya dipantau seorang komisioner KPK yang berada di Jakarta, Adnan. Saat
anak buahnya melakukan operasi tangkap tangan, empat komisioner lainnya,
termasuk Ketua KPK Abraham Samad, sedang berada di luar Jakarta.
Begitu mendapat kepastian tangkapan kakap seperti Akil,
komisioner KPK yang tengah berada di luar Jakarta kembali ke Jakarta. Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto yang tengah memimpin sidang Anticorruption and
Transparency Working Group dalam pertemuan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
(APEC) di Bali, kembali ke Jakarta.
Adnan tak masalah harus memimpin sendirian sebuah operasi
karena koleganya bisa dihubungi setiap saat.
”Alat komunikasi sekarang kan sudah canggih,” katanya.
Namun, untuk gelar perkara, pimpinan harus hadir dan
mengambil keputusan terkait dengan tangkapan anak buahnya. Kamis sore, pimpinan
KPK sepakat menaikkan status Akil, Hambit, Chairun Nisa, Cornelis, Chaeri
Wardana, dan Susi sebagai tersangka. Begitu surat perintah penyidikan diteken
untuk keenam orang itu, KPK menggeledah lima lokasi, salah satunya ruangan Akil
di MK dan rumah Chaeri.
Sebanyak 80 petugas KPK melakukan penggeledahan dengan
menggunakan 17 mobil. Mobil mewah dari sejumlah merek, seperti Ferrari dan
Bentley, disegel KPK di rumah Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin
Rachmi Diany.
Kini, makin beragam dan mulai lengkap isi tahanan KPK. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar