Jumat, 04 Oktober 2013

Operasi dengan Satu Komisioner

Operasi dengan Satu Komisioner
Khaerudin  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 04 Oktober 2013


Cukup lama Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus bau tak sedap di sidang-sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Awal September lalu, KPK mulai mendapat beberapa petunjuk yang mengarah pada terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

KPK pun mendapat laporan pengaduan masyarakat yang cukup rinci ihwal akan terjadinya serah terima uang kepada hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Cukup rinci laporannya. Tak tanggung-tanggung, KPK mendapat informasi, hakim konstitusi yang bermain-main dalam penanganan perkara sengketa pilkada adalah Ketua MK Akil Mochtar.

Maka, disiapkanlah operasi tangkap tangan besar-besaran. Laporan pengaduan masyarakat cukup lengkap, termasuk siapa saja yang hendak mengurus perkara tersebut dengan Akil, lengkap beserta nomor telepon mereka. ”Kami sudah lama mendengar selentingan ada yang tak beres di MK,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Setelah mendapatkan beberapa bukti dari petunjuk, tim dari Direktorat Penyelidikan KPK bergerak. Surat perintah penyelidikan diterbitkan KPK, 4 September. Tim langsung bergerak memantau dan mengawasi semua pihak yang dilaporkan. Gerak-gerik mereka dipantau.

Senin (30/9), informasi soal akan terjadi penyerahan uang dari pihak yang beperkara dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas kepada Akil masuk ke KPK. Informasi tersebut menyebutkan, uang berasal dari bupati petahana Gunung Mas Hambit Bintih. Untuk keperluan penyerahan uang kepada Akil, Hambit menggunakan jasa Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar. Partai Golkar adalah pegangan Akil berkiprah di parlemen sebelum jadi hakim konstitusi.

Selanjutnya, informasi yang diterima KPK menyebutkan, uang akan diserahkan di rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu malam. Penyelidik KPK membagi tugas. Mereka berangkat dari Gedung KPK sejak Rabu dini hari.

Sebagian tim langsung memantau di sekitar tempat tinggal Akil. Sebagian lain mengikuti pergerakan Chairun Nisa. Perempuan politikus yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran ini mengajak suaminya, berinisial M, mengantar ke rumah Akil. Menggunakan Toyota Fortuner putih, mereka bergerak. Namun, sebelum ke rumah Akil, Chairun Nisa menjemput Cornelis Nalau, pengusaha asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Bertiga mereka menuju Widya Chandra.

Sekitar pukul 22.00 ketiganya sampai di rumah Akil. Mereka tak sadar pergerakannya dipantau sejak pagi. M menurunkan istrinya dan Cornelis. Begitu keduanya masuk rumah Akil, tak berapa lama kemudian, penyidik langsung mengikutinya. Penyelidik KPK sempat terhadang ajudan dan petugas satpam rumah, tetapi tak ada insiden. Penyelidik langsung menangkap Chairun Nisa, Cornelis, dan Akil saat proses serah terima uang. KPK menemukan uang di dua amplop coklat, masing-masing 284.040 dollar Singapura (Rp 2,6 miliar) dan 22.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 250 juta). Ketiganya tak berkutik.

Akil baru saja pulang dari MK ketika Chairun Nisa dan Cornelis sampai rumahnya. Dengan hanya berkaus merah berkerah putih, Akil digelandang menuju KPK bersama Chairun Nisa dan Cornelis. Tim lain dari KPK malam itu juga bergerak memburu Hambit dan menangkapnya di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Dia diamankan bersama seorang bernama Dhani.

Pilkada Lebak

Hampir berbarengan dengan informasi penyerahan uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, KPK juga sebenarnya telah mendapat informasi, Akil juga akan menerima uang dari pihak yang beperkara dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Susi Tur Andayani, pengacara pihak yang beperkara dalam sengketa Pilkada Lebak, telah diserahi uang dari Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut melalui seorang berinisial F di Apartemen Aston. Rabu itu, uang yang dibawa Susi dengan travel bag berwarna biru sempat disimpan di rumah orangtuanya di Tebet, Jakarta Selatan. Hari itu, Susi akan menyerahkan uang tersebut kepada Akil. Entah mengapa, dia berubah pikiran dan sore harinya pergi ke Lebak.

Tim bergerak mengikuti Susi dan menangkapnya di Lebak. Tim penyelidik di Jakarta menangkap Chaeri di rumahnya, Jalan Denpasar IV No 35, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pukul 01.00. Penyelidik memastikan Susi telah diserahi uang dengan mendatangi rumah orangtuanya di Tebet. KPK menemukan Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Operasi tangkap tangan KPK sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari hanya dipantau seorang komisioner KPK yang berada di Jakarta, Adnan. Saat anak buahnya melakukan operasi tangkap tangan, empat komisioner lainnya, termasuk Ketua KPK Abraham Samad, sedang berada di luar Jakarta.
Begitu mendapat kepastian tangkapan kakap seperti Akil, komisioner KPK yang tengah berada di luar Jakarta kembali ke Jakarta. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang tengah memimpin sidang Anticorruption and Transparency Working Group dalam pertemuan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali, kembali ke Jakarta.

Adnan tak masalah harus memimpin sendirian sebuah operasi karena koleganya bisa dihubungi setiap saat.

”Alat komunikasi sekarang kan sudah canggih,” katanya.

Namun, untuk gelar perkara, pimpinan harus hadir dan mengambil keputusan terkait dengan tangkapan anak buahnya. Kamis sore, pimpinan KPK sepakat menaikkan status Akil, Hambit, Chairun Nisa, Cornelis, Chaeri Wardana, dan Susi sebagai tersangka. Begitu surat perintah penyidikan diteken untuk keenam orang itu, KPK menggeledah lima lokasi, salah satunya ruangan Akil di MK dan rumah Chaeri.
Sebanyak 80 petugas KPK melakukan penggeledahan dengan menggunakan 17 mobil. Mobil mewah dari sejumlah merek, seperti Ferrari dan Bentley, disegel KPK di rumah Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Kini, makin beragam dan mulai lengkap isi tahanan KPK. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar