|
Satu lagi perhelatan akbar diadakan
di Pulau Dewata: APEC. Pertemuan wakil- wakil negara dan pebisnis besar dari 21
negara di Asia Pasifik ini mengangkat tema ”Resilient
Asia-Pacific, Engine for Growth”.
Acara ini digadang-gadang karena
kawasan ini adalah konsentrasi pusat pertumbuhan ekonomi dunia, salah satu
kawasan yang anggotanya masih tumbuh di tengah resesi global, dan arena lebih
dari 55 persen kegiatan ekonomi terjadi di kawasan ini.
Namun, sebenarnya tidak ada yang
berubah dari APEC. Inilah forum sukarela bagi negara-negara kawasan yang ingin
dapat kemudahan masuk ke pasar negara lain, memarkir uang dengan harapan
jaminan keuntungan sebesar-besarnya. Juga kesempatan bagi pakar dan praktisi
mereka membuka ladang pekerjaan di negara-negara yang daya belinya bertumbuh.
Wajar bahwa jargon growth alias pertumbuhan diulang-ulang dalam forum
ini. Sebab, tanpa kerelaan negara-negara anggota membuka segala kemudahan itu,
indikator pertumbuhan ekonomi mereka sulit tumbuh karena pasar domestiknya
terbatas atau sedang lesu.
Perlu
diwaspadai
Hal yang perlu diwaspadai
adalah—karena dalam mencari pertumbuhan tadi—negara-negara anggota APEC
mengedepankan penurunan hambatan tarif secepat-cepatnya dan sampai
sekecil-kecilnya. Padahal rata-rata dari mereka menerapkan hambatan nontarif
dan mencari peluang menghidupkan perekonomiannya sendiri, seperti dengan
menjual teknologi dan jasanya.
Ambil contoh Rusia. Alasan mereka
masuk APEC adalah menjamin kelancaran pasokan pangan dan mendukung konsep blue
economy. Padahal, mereka menerapkan syarat standar mutu dan keamanan makanan
sambil menawarkan teknologinya, termasuk untuk pengawasan kelautan seperti
radar dan sistem navigasi.
AS mengaku ingin menurunkan tarif
barang masuk ke AS, tetapi kalaupun tarif mereka direndahkan, daya beli
masyarakat AS sedang rendah, standar mutu untuk produk asing sangat tinggi, dan
mereka mendesakkan teknologi konservasi lingkungan untuk ”membantu” produk
kita.
Negara kota seperti Hongkong,
Singapura, juga Taiwan dan Brunei pun getol minta penurunan tarif karena mereka
memang hidup dari berdagang dan menyediakan jasa, termasuk layanan logistik.
Tak dimungkiri, negara-negara kecil tersebut pandai bersilat lidah dan
kebijakan supaya ekspor dari negara-negara besar mampir dulu ke mereka sebelum
diteruskan ke negara lain. Tujuannya jelas: pencatatan devisa masuk juga ke
buku perdagangan mereka.
Secara prinsip, keterlibatan di
APEC tak bisa dihindari karena Indonesia perlu menekan negara-negara lain untuk
menurunkan segala bentuk hambatan kerja sama ekonomi. Akan tetapi, keuntungan
hanya bisa diraup jika pemerintah lebih siap menghadapi tekanan kala negosiasi,
industri di Indonesia hidup dan terorganisasi dengan baik, para investor kita
mau agresif masuk mencari peluang ke negara-negara lain, dan para konsumen di
Indonesia jeli. Kombinasi ini semua yang lemah.
Adapun yang kita hadapi saat ini
adalah AS, sekutunya, serta negara-negara kota yang kompak mendesakkan Kawasan
Perdagangan Bebas Asia Pasifik (FTAAP) yang intinya tak jauh dari Trans Pacific Partnership. Mereka ingin
garansi agar perusahaan asing dijamin keuntungannya oleh pemerintah dan bahwa
tak ada sektor yang dikecualikan untuk diturunkan tarifnya. Di sisi lain,
negara-negara APEC adalah penyumbang 60 persen produk ramah lingkungan,
meskipun kita tahu bahwa spesialis produk jenis ini baru terbatas pada AS,
China, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura, dan Meksiko.
Kepentingan utama Indonesia adalah
memastikan kesepakatan informal dengan APEC ini tidak menyudutkan produk-produk
ekspor andalan Indonesia, membantu investor Indonesia mendapat kemudahan
berbisnis di negara anggota APEC, dan memperkuat kinerja industri mikro, kecil,
dan menengah dalam persaingan yang mengedepankan standar mutu dan produksi
massal demi harga murah. Harus disadari, prinsip standardisasi produk,
peningkatan skala ekonomi, dan pemberian hak paten adalah hal utama yang harus
dikejar untuk produk UKM. Selama ini tidak ada pembinaan pemerintah yang
berarti untuk memformalisasi kegiatan ekonomi UKM: rata-rata UKM pakai sistem
gali lubang tutup lubang dan tak punya keahlian produksi massal karena kurang
modal.
Selain itu, kita perlu waspadai
konsekuensi negosiasi pada sektor industri minyak sawit dan karet. Sektor ini
diminta pemerintah untuk diakui sebagai sudah berstandar ramah lingkungan,
padahal kenyataannya separuh dari produsen di sektor ini adalah petani rakyat
dengan skala produksi dan modal yang kecil. Jangankan pencatatan pemenuhan
mutu, untuk pestisida dan alat-alat pertanian pun masih seadanya. Secara
realistis sulit kita minta pengakuan ramah lingkungan yang menyeluruh untuk dua
produk tersebut, kecuali lembaga sertifikasi kita menjamin jangkauannya sampai
ke petani terkecil sekalipun.
Negosiator
harus jeli
Selain itu, perlu diperhatikan
implikasi negosiasi APEC pada daya saing produk gas alam, batubara, logistik
(termasuk jasa pelabuhan, penerbangan, dan konektivitas antarpulau dan antar-kawasan),
teknologi informasi, pendidikan, jasa kesehatan, industri kreatif, industri
makanan dan minuman, properti, perbankan, pariwisata, semen, dan petrokimia.
Inilah sektor yang cukup diandalkan di Indonesia, tapi belum kuat untuk
bersaing bebas.
Pengembangan teknologi informasi,
pendidikan, dan logistik belum terpadu dengan perkembangan industri besar.
Birokrat kita belum bisa membangun sistem terpadu yang serba tercatat secara online dan
rutin memanfaatkan hasil penelitian lembaga pendidikan. Sementara itu, daya
beli konsumen yang meningkat justru sudah dimanfaatkan oleh investor dan
operator asing.
Artinya, para negosiator APEC harus
lebih jeli karena beban kita adalah banyaknya pekerjaan rumah kementerian yang
tidak dikerjakan dengan baik. Padahal swasta Indonesia masih sangat bergantung
pada arahan dan subsidi pemerintah. Melepas swasta kita kepada mekanisme pasar
yang diminta APEC sama saja bunuh diri, apalagi birokrat yang mendampingi tidak
menguasai medan. Paling yang bisa diperjuangkan adalah bahwa negara-negara yang
mau mengimpor barang dan jasa dari Indonesia akan menerima insentif pengaturan
logistik yang murah dan efisien. Biarkan ini menjadi pecut bagi BUMN dan
kementerian terkait untuk merapikan sistem logistik dan meningkatkan daya saing
produk Indonesia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar