Jumat, 11 Mei 2012

Perayaan Suara Azan


Perayaan Suara Azan
Aris Setiawan ;  Etnomusikolog, Pengajar di Institut Seni Indonesia Surakarta
SUMBER :  JAWA POS, 11 Mei 2012


MENGENDAP sudah wacana yang dilontarkan Wakil Presiden Boediono saat membuka acara Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, belum lama ini. Boediono meminta agar umat Islam lebih memperhatikan masjid sebagai pusat peribadatan. Termasuk, soal pengeras suara saat azan. Boediono mengimbau kepada Dewan Masjid Indonesia kiranya dapat mulai membahas pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid.

Menurut dia, suara azan yang sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk dan indah daripada suara yang keras, mengentak, dan dekat dengan telinga. Suara azan menjadi soundscape (bunyi lingkungan) yang pada jam-jam tertentu berkelindan di telinga kita, bahkan kadang saling tumpang tindih, noise, dan bising.

Dalam konteks ini, saya tidak berusaha untuk memusatkan perhatian pada legalitas hukum-hukum Islam terkait dengan azan. Namun, lebih menekankan bagaimana fenomena azan di Indonesia menjadi satu soundscape yang mencerminkan detak suara kebudayaan dari karakter masyarakatnya.

Gaduh sebagai Harga Diri

Penelitian tentang suara azan dan juga bunyi lingkungan di Indonesia (Jawa pada khususnya) pernah dilakukan Shin Nakagawa, etnomusikolog asal Jepang, lewat bukunya yang berjudul Musik dan Kosmos (1999). Nakagawa mencoba memilah dan menginformasikan suara-suara dalam kategori yang mengganggu dan merusak kesehatan, terutama telinga. Buku tersebut jadi menarik sebagai bahan pertimbangan dalam memberlakukan asupan bunyi yang masuk ke indra pendengaran kita.

Meski demikian, ada satu keunikan dalam konstruksi bunyi di Indonesia yang tidak dimiliki negara lain. Suara bising, noise, ramai, gaduh kadang tidak sekadar dihadirkan dalam ruang formalitas, namun sengaja dikonstruksi, dibangun, dibuat guna menandakan denyut perayaan produk kebudayaan.

Anderson Sutton (1996) memandang bahwa hasil kebudayaan di Indonesia tidak sebatas tergambar dalam bunyi estetika. Dapat dihayati dan dinikmati dalam konteks artistiknya layaknya gamelan, sasando, dangdut, pop, dan sebagainya. Adakalanya, bunyi noise juga sengaja diciptakan untuk mendeklarasikan sebuah status, golongan, dan kebersamaan.

Masyarakat Indonesia gemar membangun legitimasi harga dirinya lewat bunyi yang noise dan gaduh. Semakin ramai dan gaduh seolah menunjukkan bahwa derajat peristiwa itu besar, seperti ditunjukkan saat pesta. Simaklah ketika prosesi nikahan, khitanan, arisan, dan perayaan lain senantiasa menggunakan pengeras suara besar. Konvoi partai saat pemilu atau penggagum setia klub sepak bola yang mengeluarkan bunyi berisik (menggeber) lewat knalpot motornya. Dalam ruang perayaan kesenian pun, kita dapat jumpai bagaimana kegaduhan bunyi saat Pasar Sekaten, Ngarot di Jawa Barat, Sape Sono di Madura. Kebisingan yang tidak dianggap mengganggu, kegaduhan yang diinginkan, noise yang dinikmati.

Begitu pula suara azan. Satu kampung bisa memiliki empat sampai lima masjid atau musala dengan jarak yang berdekatan. Semua menggunakan pengeras suara dengan kapasitas yang keras guna menjangkau wilayah sebar bunyi seluas dan sejauh mungkin. Saat waktu salat tiba, suara azan bermunculan, tumpang tindih, bersahutan, gaduh, serentak, dan intens. Selain sebagai panggilan untuk menghadap Sang Pencipta, dari riuhnya suara itulah, masyarakat diajak terlibat dalam "rekreasi bunyi" yang membentuk ruang representasi sosial, religi, dan kebudayaan.

Lalu, pertanyaannya kemudian bagaimana jika soundscape "keagungan bunyi" azan tersebut diatur dan dikontrol? Jika faktor kebudayaan menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan, tentu banyak pertimbangan yang harus diambil. Tak sekadar faktor bunyi yang noise, namun juga menarasikan karakter, harga diri, dan deklarasi sosial.

Muazin Setara Penyanyi

Kementerian Agama mengeluarkan peraturan sejak 1978. Peraturan itu tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala. Dalam instruksi tersebut tertulis bahwa suara azan sebagai tanda masuknya salat memang harus ditinggikan, dikeraskan agar mampu menyebar dan terdengar sampai jauh.

Persoalannya kemudian, memang tidak ada hal yang mengatur seberapa kencang (dalam ukuran hertz atau desibel) pengeras suara di masjid-masjid. Poin yang mencoba ditekankan justru kepada muazin (pelantun azan). Sebagaimana yang tertuang dalam website Kementerian Agama Republik Indonesia (bimasislam.kemenag.go.id), muazin selayaknya memiliki suara yang enak, syahdu, merdu, dan indah dalam melantunkan bait-bait kalimat azan.

Otomatis, sebenarnya suara seorang muazin bukanlah perkara bunyi semata, namun juga persoalan estetika, artistik, dan rasa. Semakin indah dengung bunyi yang dilantunkan, maka semakin menyejukkan telinga. Menjadi muazin setara dengan penyanyi musik profesional. Didengarkan publik dan sekaligus akan dinilai. Sekeras apa pun pengeras suara yang digunakan, namun jika suara muazin sumbang dan tak layak untuk konsumsi telinga, itu tetap akan menganggu juga.

Uniknya, faktor estetika bunyi azan tidaklah bisa dibakukan dalam kaidah hukum-hukum musik seperti harmoni atau bahkan nada dan tonika. Suara azan justru mampu mencerminkan dan mempresentasikan denyut kebudayaan masyarakat pemiliknya. Jangan heran kemudian jika suara azan pada beberapa masjid di Jogjakarta lebih terdengar dalam balutan nada slendro gamelan Jawa. Atau suara azan di pesisir Jawa Timur yang seolah bernuansa Timur Tengah sebagai imbas dari akulturasi budaya Persia dan Arab. Atau dapat pula kita jumpai suara azan yang diatonis, menggunakan kontruksi musikal dalam musik Barat. Suara azan pun mempresentasikan bunyi kultural.

Justru apabila dilihat dalam kacamata psikologi musik, azan adalah suara yang paling hakiki, jujur, dan personal dalam diri seseorang. Ia tidak harus meniru siapa pun untuk melantunkan azan.

Namun, apa yang diungkapkan oleh Wapres Boediono terkait persoalan azan juga menjadi catatan penting. Sebab, saat ini beribu suara azan dengan karakteristiknya yang berbeda-beda telah berdengung di Nusantara. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar