Minggu, 27 Mei 2012

Quo Vadis Anas dan Demokrat?


Quo Vadis Anas dan Demokrat?
Ridho Imawan Hanafi ; Peneliti Politik pada Soegeng Sarjadi Syndicate
SUMBER :  SINAR HARAPAN, 26 Mei 2012



Sejak disebut-sebut dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan dan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, posisi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum seperti duduk di bandul ketidakpastian. Anas dihadapkan pada situasi di mana ia dituntut mundur atau tetap bertahan. Posisi ini sungguh dilematis, baik bagi Anas maupun Demokrat.

Tuntutan mundur muncul di kalangan internal sebagai sebuah pilihan untuk menyelamatkan partai dari keterpurukan. Bagaimanapun dugaan keterlibatan Anas dalam beberapa kasus berimbas pada citra partai. Implikasi politik ini sangat riskan karena pemilu tidak menoleransi penambahan waktu: dua tahun lagi. Artinya, kian tidak jelasnya status hukum Anas sama halnya dengan menaruh molotov waktu bagi Demokrat.

Pilihan itu bukan tanpa dasar. Perkabaran hasil survei yang dirilis beberapa lembaga tidak lagi selalu menempatkan Demokrat sebagai partai pemuncak, posisi yang Demokrat raih pada pemilu 2009. Salah satu penyebab merosotnya posisi tersebut adalah keterlibatan kader-kader Demokrat dalam kasus korupsi yang membuat Demokrat dihukum opini publik. 

Persoalan ini yang membuat gundah beberapa petinggi Demokrat, terutama yang berseberangan dengan Anas. Mereka sadar betul bahwa disebutnya Anas dan juga kader-kader lain dalam kasus korupsi adalah sebuah ancaman partai. Pembiaran kondisi yang tak menentu seperti itu sama artinya menggiring partai pada titik terendahnya. Kelompok ini menganggap sudah saatnya bagi Anas tak lagi memegang kendali ketua umum.

Hanya saja, kelompok ini tidak memiliki instrumen yang efektif untuk menurunkan Anas. Desakan mundur kepada Anas dihalangi keringkihan pijakan, karena Anas sampai sejauh ini status hukumnya masih dalam “posisi diduga-duga”, belum tersangka. Sementara itu, siasat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) juga hanya menjadi wacana yang tak bersambut. Ini karena Anas nyatanya memiliki legitimasi dukungan yang kuat di daerah.

Dengan masih berstatus hanya diduga, sementara basis dukungan di daerah Anas juga kuat, hal inilah yang menjadikan ia masih kukuh bertahan. Anas masih percaya bahwa apa yang menimpanya tidak lebih sebagai ujian politik. Selama statusnya seperti itu, Anas-lah yang mengendalikan partai. Anas sepertinya juga yakin bahwa Ketua Dewan Pembina Yudhoyono, tak akan menabrak garis konstitusi partai. Dengan kata lain, sebelum status hukum Anas jelas, Yudhoyono dipastikan tak berani melangkah lebih jauh.

Untuk itu, posisi Anas yang seperti itu membuat dilema tersendiri bagi Demokrat. Semakin ambangnya status Anas, semakin limbung Demokrat. Merujuk Lees-Marshment dan Rudd (2003), pemimpin partai merupakan aspek krusial dari produk partai. Ia menjadi komoditas politik yang terus-menerus disorot media, publik, dan para politikus. Publik akan mencermati bagaimana karakteristik personal, sikap politik dalam memimpin partai. Wajah pemimpin akan mudah digiring sebagai wajah partai.

Yang bisa dilakukan saat ini oleh Demokrat tampaknya masih menunggu kepastian status Anas. Solusi politik untuk Anas sepertinya masih mampat, yang memaksa kondisi untuk membiarkan the game of politics berjalan alami, meskipun pilihan ini tak dikehendaki petinggi Demokrat. Sebuah pilihan yang tentu juga mengandung risiko politik tidak ringan.

Pertama, kasus korupsi menjadi peluncur roket bagi publik dan partai-partai lain untuk menghantam Demokrat dalam kontestasi pemilihan umum. Demokrat dihadapkan dengan opini sebagai partai yang didiami oleh kader-kader korup. Dua tahun adalah spasi waktu yang pendek bagi Demokrat sebagai incumbent pemilu. Kegagapan menangani persoalan internal partai bisa menjadi lahan subur bagi kompetitor untuk bersiap menerima limpahan suara Demokrat.

Kedua, situasi itu membuat Demokrat tidak bisa leluasa melakukan konsolidasi internal. Konsolidasi akan sering dibayangi “bisik-bisik” friksi internal yang mengganggu soliditas partai. Bayangan ini akan menyasar pada legitimasi politik dan moral posisi ketua umum yang disangkutpautkan kasus korupsi. Gegar soliditas ini semakin kentara dengan sering munculnya perbedaan komunikasi politik masing-masing kader yang substansinya saling berseberangan.

Ketiga, gangguan konsolidasi akan membuat pengelompokan atau faksi yang berbeda-beda tidak makin mencair. Artinya, situasi seperti ini mirip saat Demokrat melakukan hajat pemilihan ketua umum, hanya saja tidak terlalu frontal terlihat di permukaan. Sebuah faksi di mana masing-masing kekuatan saling tunggu untuk bisa menguasai keadaan.

Keempat, Demokrat akan dihadapkan pada keterlambatan melirik nama-nama siapa yang hendak dikontestasikan dalam pemilihan presiden nanti. Sejauh ini belum satu nama pun yang muncul dengan basis dukungan memadai. Demokrat dalam hal ini masih terbalut situasi membereskan internal kepartaian terlebih dahulu daripada mengusung siapa nama kandidat capres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar