Sabtu, 13 September 2014

Menteri, Korupsi, Literasi

Menteri, Korupsi, Literasi

Bandung Mawardi  ;   Esais
TEMPO, 12 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Hari-hari menjelang akhir masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II, Susilo Bambang Yudhoyono mesti bersedih dan menanggung malu akibat ulah para menteri yang terlibat korupsi. Para menteri pasti belum membaca nasihat SBY dalam puisi berjudul Membasuh Hati (1 Agustus 2010), dimuat di buku Membasuh Hati di Taman Kehidupan (2014): "Menjaga hati yang bersih adalah akidah/ mengapa kita menjauh/ dan tak pandai mencari berkah. Kita tentu maklum bahwa para menteri adalah kaum sibuk, tak sempat membaca atau merenungi puisi, meski merupakan gubahan sang atasan: SBY.

Di Indonesia, korupsi adalah urusan hukum dan politik. Kita jarang mengurusi korupsi dengan puisi. Kita masih ingat publikasi iklan melawan korupsi buatan Partai Demokrat. Para menteri dan legislator asal Partai Demokrat malah menjadi "teladan" untuk berkorupsi. Mereka cuma bermodal iklan, berisi slogan, dan disajikan secara manipulaif.

Dulu, mereka tak memilih gerakan melawan korupsi dengan berpuisi. Barangkali puisi lebih bertuah ketimbang iklan-dalam membuka kesadaran dan keinsafan menjadi insan mulia. Para menteri tentu tak mengoleksi buku Puisi Menolak Korupsi (Forum Sastra Surakarta, 2013), yang berisi ratusan sajak gubahan ratusan pujangga di Indonesia. Buku berketebalan 450 halaman itu bisa menjadi bacaan reflektif dan kritis. Beni Setia mengajukan sajak berjudul Genetika Korupsi 3, berisi sinisme: "Kata-kata birokrat kata-kata politisi satu maknanya: sudahkah korupsi?" Kita mengandaikan para menteri, legislator, dan elite partai politik melek puisi ketimbang berlagak menjadi bintang iklan untuk menolak atau melawan korupsi.

SBY mungkin tak memberlakukan kriteria literasi saat membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II. Kita menduga para menteri bakal bebal dan bandel jika tak memiliki kebiasaan membaca buku mengenai korupsi. Di Indonesia, selama puluhan tahun telah terbit ratusan teks sastra bertema korupsi. Kita tak bisa memastikan buku-buku sastra bertema korupsi adalah bacaan para menteri dan legislator. Ah, mereka tentu meremehkan faedah puisi, novel, cerpen, serta drama dalam ambisi keprofesian dan peningkatan kehormatan. Mereka belum meneladani SBY. Kita berharap SBY terus menulis sajak bertema korupsi agar menjadi bahan bacaan untuk para menteri dan legislator periode 2014–2019.

Kita tak harus bergantung pada sastra untuk menjaga atau mengembalikan kewarasan para menteri dan legislator. Syafii Maarif (2014) malah mengajukan usul berbeda tapi berpijak pada literasi. Maarif menganjurkan agar para calon menteri membaca dua teks terkenal dari Mohammad Hatta dan Sukarno: Indonesia Merdeka (1928) dan Indonesia Menggugat (1930).

Pemikiran para penggerak bangsa dianggap memberi referensi bagi para menteri agar mengerti sejarah Indonesia, mentalitas perjuangan, dan kesanggupan memuliakan Indonesia. Literasi diharapkan menjadi kriteria dalam memilih dan menetapkan menteri. Maarif ingin kesadaran atas sejarah dan biografi para penggerak bangsa menjadi referensi perlawanan korupsi. Kita juga ingin memastikan para menteri dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla memang kaum pembenci korupsi dan melek literasi agar Indonesia mulia. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar