Berhenti
Mengejar Tambahan Koalisi
Marwan Mas ;
Guru
Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa 45, Makassar
|
SINAR
HARAPAN, 09 September 2014
Demokrasi
Indonesia terus menggeliat, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
memutuskan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden-wakil
presiden terpilih 2014-2019.
Pergulatan
politik tidak serta-merta berakhir. Malah lembaran dinamika politik semakin
menarik disaksikan sebagai pencerahan untuk membangun pemerintahan lima tahun
ke depan.
Dinamika
kesebandingan atau biasa disebut check and balances antara kekuasaan
eksekutif dan legislatif tampaknya akan ketat dalam pemerintahan Jokowi-JK. Indikasinya
dapat dilihat pada sikap partai politik (parpol) yang bergabung dalam Koalisi
Merah Putih pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memilih tetap solid
berada di luar pemerintahan. Mereka tidak berubah pikiran, meskipun banyak
pengamat politik yang menyangsikannya karena dianggap politik sesuatu yang
cair.
Sikap
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang
mengundang pemimpin partai Koalisi Merah Putih di Cikeas, Selasa (2/9),
menjadi pembenaran kalau mereka tetap ingin jadi penyeimbang pemerintahan.
Meski
secara teori, oposisi tidak lazim dalam sistem pemerintahan presidensial.
Namun, realitas demokrasi Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir
mempraktikkan sebaliknya.
Karena
itu, sebaiknya Jokowi-JK tidak lagi secara vulgar mengejar tambahan koalisi
di parlemen. Itu karena bisa merusak image dan tekad Jokowi-JK yang ingin
membangun pemerintahan tanpa direcoki transaksional.
Tidak Boleh Ragu
Dalam
perspektif demokrasi di banyak negara, oposisi dalam pemerintahan merupakan
hal wajar. Hal ini merupakan imbas dalam demokrasi terhadap negara hukum (rechstaat) yang menjamin, harus ada
pembatasan kekuasaan melalui proses check and balances yang dalam konstitusi
kita didesain dengan pemisahan kekuasaan yang mengacu pada trias politica.
Ada
pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan maksud
agar setiap kekuasaan tidak melampaui kewenangannya sehingga harus saling
kontrol dan mengimbangi.
Praktik
opisisi (penyeimbang-red) selama
sepuluh tahun terakhir tidak dijalankan secara kaku seperti pada negara yang
menganut sistem parlementer.
Itu
karena konstitusi menegaskan, presiden tidak dapat dijatuhkan atas keputusan
politiknya, kecuali telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan
terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau
perbuatan tercela maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat presiden/wakil
presiden (Pasal 7 A UUD 1945).
Begitu
pula sebaliknya. Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR (Pasal
7 C UUD 1945). Posisi presiden dalam sistem presidensial cukup kuat, tetapi
bisa dikontrol secara ketat oleh parlemen (DPR). Karena itu, presiden yang
didukung partai koalisinya (ruling
party) tidak boleh ragu akan dimakzulkan dalam menjalankan pemerintahan,
sepanjang dijalankan sesuai konstitusi.
Melihat
fenomena sejak pencalonan sampai pascaputusan MK, setidaknya ada tiga hal
yang membuat Koalisi Merah Putih tidak bergabung dengan partai pemerintah.
Pertama, sejak awal Jokowi membentengi diri bahwa koalisi partai yang
mengusungnya tidak direcoki transaksional bagi-bagi menteri.
Partai
Golkar menjadi salah satu pihak yang kecewa yang sebetulnya intens mendekat
ke Jokowi. Namun karena tidak mendapat kepastian kekuasaan, Golkar beralih
mendukung ke Prabowo-Hatta.
Kedua,
setelah putusan MK, sejumlah pengamat memastikan akan terjadi perubahan politik.
Sejumlah partai Koalisi Merah Putih akan merapat ke Jokowi-JK. Sampai tulisan
ini dibuat, prediksi itu belum teruji kebenarannya lantaran persepsi elite
politik bahwa tidak ada dukungan yang tanpa pamrih.
Mereka
sudah dibiasakan dalam dua kali pemerintahan SBY. Semua partai pendukung
memperoleh jatah menteri sesuai porsi besaran kursinya di parlemen. Pertemuan
Jokowi dengan Hatta di rumah Surya Paloh juga tidak memberi petunjuk kalau
PAN akan merapat.
Ketiga,
elite Koalisi Merah Putih sepertinya ingin menguji seberapa kuat tekad
Jokowi-JK yang tidak ingin ada transaksional menteri.
Sikap
ini sesuatu yang wajar dalam dunia politik sebagai sifat asasinya. Karena
itu, pernyataan JK beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Tidak ada masalah
jika pemerintahannya tidak mayoritas di parlemen.
Pemerintahan
tidak akan berhenti meskipun rancangan APBN yang menganggarkan program pro
rakyat yang dijanjikan Jokowi-JK tidak disetujui DPR, sebab bisa kembali
melaksanakan anggaran tahun sebelumnya. Namun, saya yakin penganggaran yang
pro rakyat tidak akan dihambat partai penyeimbang di parlemen karena akan
berhadapan dengan rakyat.
Sekiranya
betul-betul tidak disetujui tanpa alasan yang rasional, presiden bisa
berpidato dan melaporkan kepada rakyat bahwa semua janjinya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak disetujui DPR. Biar rakyat yang
menilai sehaingga Jokowi-JK tidak perlu mengejar lagi tambahan koalisi partai
untuk mendukung di parlemen. Partai penyeimbang juga amat berguna dalam
mengawasi pemerintahan.
Optimalkan Masa
Transisi
Adanya
Rumah Transisi yang mempersiapkan pemerintahan baru agar bersinambung dengan
pemerintahan sebelumnya, merupakan paradigma baru yang patut didukung. Ini
tradisi baru yang berguna untuk mengoptimalkan masa transisi memperkuat
langkah pemerintah baru. APBN 2014-2015 yang disampaikan pemerintahan SBY
perlu dibicarakan agar bersinergi dengan visi-misi dan program kerja
Jokowi-JK.
Setidaknya
dimulai pada APBN Perubahan agar program pro rakyat yang dibuat SBY tidak
terputus. Transisi dan penyiapan pemerintahan baru memang tidak mungkin
mengabaikan proyeksi peta kekuatan di parlemen. Jika tidak tercapai, tidak
perlu ragu. Namun yang penting penyusunan kabinet sesuai janji, yaitu kabinet
kerja yang profesional, serta melepaskan jabatan di partai bagi menteri yang
berasal dari partai.
Pemerintah
baru tidak boleh gamang atas apa yang sudah diwacanakan dan dijanjikan selama
kampanye. Inilah momentum yang tepat untuk menunjukkan bahwa Jokowi-JK
membawa perubahan, tidak menjadi “boneka”, dan betul-betul berorientasi kerja
untuk kepentingan rakyat banyak. Biarkan partai yang ada di luar
pemerintahan, meskipun lebih dominan di parlemen, memainkan perannya untuk
mengontrol jalannya pemerintahan. Hal ini bisa menyehatkan jalannya pemerintahan
sistem presidensial untuk membawa tradisi baru berdemokrasi yang lebih
dewasa. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar