Senin, 08 September 2014

BBM, Inflasi, dan Kompensasi

BBM, Inflasi, dan Kompensasi

Kadir  ;   Bekerja di Badan Pusat Statistik
KORAN TEMPO, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Setelah gagal "membujuk" Presiden SBY untuk menaikkan harga bahan bakar minyak dalam pertemuan di Nusa Dua tempo hari, Jokowi harus siap untuk tidak populer pada masa awal periode pemerintahannya dengan menaikkan harga BBM.

Seperti diketahui, dampak yang tak bisa dielakkan dari kebijakan menaikkan harga BBM adalah lonjakan inflasi, yang biasanya bakal berujung peningkatan jumlah penduduk miskin. Karena itu, penentuan besaran kenaikan harga BBM harus memperhatikan dampaknya terhadap inflasi, begitu pula kompensasi yang bakal diterima masyarakat yang terkena dampak.

Ihwal harga BBM, pemerintah Jokowi-JK sebetulnya punya momentum untuk menaikkannya-dengan dampak inflasi yang tidak signifikan-pada tahun ini. Dengan catatan, kenaikan tersebut tidak lebih dari 10 persen. Hasil penghitungan memperlihatkan, jika harga BBM naik sebesar Rp 1.000 per liter, dampak inflasi yang terjadi hanya 0,38 persen. Jadi, kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000-3.000 per liter hanya akan menyumbang tambahan inflasi sebesar 0,76-1,14 persen pada 2014. Dengan demikian, inflasi tahunan masih di bawah 6 persen.

Namun patut diperhatikan, angka-angka tersebut hanya menggambarkan dampak langsung kenaikan harga BBM terhadap inflasi. Faktanya, dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi juga bekerja secara tidak langsung melalui kenaikan tarif angkutan umum dan kenaikan harga-harga komoditas bahan makanan dan makanan jadi. Jika dampak tak langsung ini tidak direspons dengan baik, tambahan inflasi yang terjadi bisa lebih besar.

Bila harga BBM naik 10 persen pada November tahun ini, akan ada penghematan sekitar Rp 10 triliun pada APBN-P 2014. Kenaikan ini juga bakal memberi ruang fiskal bagi pemerintah Jokowi-JK pada 2015. Dengan demikian, sejumlah program unggulan yang telah dijanjikan saat kampanye bisa langsung direalisasi pada tahun depan. Diketahui, kuota BBM pada 2015 direncanakan sebesar 48 juta kiloliter. Itu artinya, jika harga BBM dinaikkan sebesar Rp 2.000-3.000 per liter, bakal ada penghematan sebesar Rp 96-138 triliun pada APBN 2015.

Soal kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah Jokowi-JK juga tak perlu risau. Pasalnya, selain ada penghematan sebesar Rp10 triliun, dana cadangan risiko sosial yang sebesar Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 juga dapat digunakan sebagai dana kompensasi.

Sekadar perbandingan, tahun lalu pemerintah mengucurkan kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun kepada 15,5 juta rumah tangga yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Setiap rumah tangga menerima dana kompensasi sebesar Rp 150 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.

Sayangnya, BLSM ternyata kurang optimal dalam menekan peningkatan angka kemiskinan setelah naiknya harga BBM pada Juni 2013. Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah penduduk miskin sepanjang Maret-September 2013 yang mencapai 0,48 juta orang. Tampaknya, besaran BLSM yang hanya Rp 600 ribu tidak cukup untuk menjaga daya beli penduduk hampir miskin dari gempuran inflasi. Selain itu, kebocoran (leakages) dalam penyaluran BLSM ditengarai juga memberi andil. Karena itu, bila harga BBM dinaikkan pada tahun ini, besaran kompensasi juga harus dinaikkan dan penyalurannya harus lebih tepat sasaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar