Rabu, 16 Juli 2014

Reinventing Birokrasi

                                              Reinventing Birokrasi

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR,  Pemerhati Pelayanan Publik
OKEZONENEWS,  14 Juli 2014
                                                


Pasca-otonomi daerah yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat di daerah sehingga penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif, mudah dikontrol serta mudah diakses oleh masyarakat di daerah, akan tetapi hingga kini tujuan tersebut masih jauh api dari panggang.

Salah satu sebab adalah masih setianya patologi birokrasi untuk tidak beranjak dan terus merongrong eksistensi birokrasi sebagai alat untuk melayani masyarakat yang antipartisan. Penyakit dalam birokrasi membuat birokrasi daerah kini masih lembam sangat sulit untuk diajak berubah.

Pada akhir tahun 2012 riset dari Kemitraan yang bertajuk Indonesia Governance Indeks (IGI) menunjukkan bahwa dari 33 provinsi di Indonesia tidak ada satupun provinsi yang memiliki indeks di angka 7, bahkan untuk 10 besar tingkat nasional yang terbaik dimulai dari provinsi Jogjakarta (6,80), Jawa Timur (6,43), DKI Jakarta (6,37), Jambi (6,24), Bali (6,23), Sumsel (6,19), Kalsel (6,19), Riau (6,18), Sulut (6,17), Lampung (6,01). Indeks ini dibentuk dari 6 elemen yaitu efektvitas, partisipasi, keadilan, transparansi, efisiensi diantara elemen dalam good governance yaitu government, bureaucracy dan civil society dengan tambahan dari economic society. Indeks tersebut juga membuktikan bahwa yang terbaik masih berasal dari pulau Jawa, di daerah lain masih banyak yang jauh lebih buruk. 

Fatalnya pembangunan di Daerah juga masih tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah tidak dapat berdiri sendiri masih menyusu pada pemerintah pusat. Kegiatan pembangunan tidak berjalan, anggaran kecil terserap untuk bayaran pegawai. Sudah berkali-kali dibahas kerugian masyarakat akibat buruknya birokrasi daerah  baik kerugian material seperti setiap rupiah yang hilang akibat lambannya proses perizinan dan rawannya pungutan liar maupun nonmaterial seperti emosi yang menyambar ketika mendapatkan pelayanan tidak ramah.

Untuk menyelesaikan semua masalah pada birokrasi sebenarnya pemerintah sudah mencanangkan roadmap Reformasi birokrasi yang akan diakhiri pada tahun 2025 akan tetapi jika dilihat hingga kondisi nyata saat ini reformasi birokrasi sendiri juga tersendat meskipun banyak upaya yang dilakukan akan tetapi secara substansi birokrasi nasional tidak berubah, apalagi reformasi di daerah yang jarang mendapatkan sorotan publik dan jarang diawasi padahal titik tumpu awal kegiatan pemberian pelayanan masyarakat ada di daerah sehingga dampak buruknya birokrasi sangat terasa bagi masyarakat di daerah.

Ada kenyataan yang tidak dapat dipungkiri yaitu asumsi bahwa birokrasi sebenarnya sudah memiliki value yang baik yang sudah tertanam dalam birokrasi ketika pada awalnya birokrasi itu dibentuk dengan tujuan tertentu, sudah ditetapkan dan dikunci untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu. Hal inilah yang dilupakan pemerintah yang menganggap semua birokrasi buruk dan harus segera dirombak melalui reformasi birokrasi. Analogi reformasi birokrasi sangat mirip dengan membakar gudang untuk membasmi tikus. Padahal akan lebih mudah dan sederhana jika mereka ulang pandangan dasar setiap birokrasi pada awal pembentukannya, itu saja. Sangat sederhana sebenarnya ketika birokrasi diarahkan kembali untuk mencapai visinya atau mengembalikan ke fitrahnya.

Dengan begitu mengembalikan visi birokrasi daerah sebagai service organization merupakan usaha yang lebih relevan daripada tujuan ambisius reformasi birokrasi. Ini bukan paradigma liberal ala new public management milik Osbourne dan Gaebler (1990) tapi inilah perwujudan nyata demokrasi dan pelayanan publik layaknya new public service Denhardt dan Denhardt (2002) yakni mengembalikan visi birokrasi untuk melayani masyarakat bukan juga memberikan masyarakat customer service dengan layanan yang ramah dan sopan, akan tetapi lebih daripada itu, memberikan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi serta rule of law jauh lebih penting. Reinventing berarti bring back into existence (membawa kembali ke dalam eksistensi). Jelas kita tak perlu repot-repot me-reformasi birokrasi yang sangat menantang sebab kita hanya perlu mengarahkan kembali birokrasi kita ke arah yang sudah ada dan sudah ditulis bertahun-tahun yang lalu. Kita harus menemukan kembali jati diri birokrasi. Ide kami lebih hemat dan efisien jika hanya me-reinventing daripada me-reformasi. Contoh berat reformasi politik 1998 memerlukan pengorbanan yang berat, tentu kita tak mengharap lagi birokrasi terlalu lama menyeret masyarakat untuk terus berkorban dan rugi.

Ongkos Mahal Reformasi

Reformasi merupakan usaha perubahan secara drastis untuk memperbaiki suatu permasalahan ke arah yang lebih baik. Kata-kata drastis ini memiliki makna yang cukup “ngeri” yaitu dapat dikaitkan dengan perubahan yang menyeluruh dan radikal maka jika dicanangkan pada reformasi birokrasi seharusnya kita hari ini sudah melihat perubahan yang signifikan akan tetapi perubahan yang terjadi masih semu. Ide reformasi birokrasi memang sama sekali tidak salah karena mangacu pada praktik-praktik negara lain yang telah dianggap sukses melakukan reformasi dengan berbagai syarat tentunya, akan tetapi ongkos yang digunakan untuk reformasi dipastikan sangat mahal. Melihat reformasi birokrasi nasional kita akan mendapatkan contoh yang buruk bagi Daerah, sebagai catatan kita ingat bahwa kebijakan remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi mengakibatkan anggaran untuk belanja pegawai meningkat tajam dan sangat dimungkinkan akan membebani anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Sejauh ini apa remunerasi yang dianggap suatu project yang paling membuat iri antarpegawai Kementerian/Lembaga belum mampu menciptakan kinerja optimal bahkan Kementerian Keuangan sendiri yang mendapatkan porsi remunerasi paling besar justru masih ada saja anggotanya yang tertangkap tangan korupsi.  Sudah seharusnya dipahami kebijakan remunerasi kurang sejalan dengan semangat reformasi yang efektif dan efisien. 5 tahun terakhir (2009 – 2013) anggaran remunerasi  mengalami kenaikan rata-rata sebesar 50 % dan tidak berbanding lurus dengan pencapaian hasil. Konsep money follow function dan performanced-based pay diterapkan akan tetapi tak kunjung mendapatkan hasil.

Berbasis Nilai Lokalitas

Nilai merupakan sesuatu yang sangat substansial yang ada dalam suatu birokrasi yang dapat mempengaruhi segala bentuk tindakan, perilaku serta ide-ide. Terkait dengan itu semenjak kita lahir sampai matipun harus tetap berurusan dengan birokrasi, sehingga kita tahu bahwa birokrasi memiliki impact yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Nilai-nilai dalam birokrasi yang masih terbelenggu nilai Weberian yang rigid, mekanis serta birokratis harus dibebaskan, jangan terbelenggu pada tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) birokrasi yang itu-itu saja, tapi memberi nilai tambah bagi masyarakat. Birokrasi harus berpatokan pada kondisi kebutuhan lokal baik berupa kearifan maupun keunikan lokal sebab hanya dengan memahami secara mendalam apa yang dibutuhkan masyarakat melalui nilai-nilai yang telah lama terakumulasi di dalam masyarakat maka akan lebih mudah untuk menginisiasi perubahan termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui campur tangan birokrasi. Misalnya ketika Daerah banyak memiliki pelaku ekonomi lokal yang hanya bergantung pada usaha mikro dengan penghasilan dan modal yang terbatas maka birokrasi harus tanggap dengan menyediakan pelayanan publik dengan cara mendatangi mereka secara langsung dan memberikan konsultasi secara mendalam sampai terjadi perubahan keadaan ekonomi mereka, karena golongan tersebut juga sangat tidak mungkin untuk datang ke office dom birokrasi  untuk meminta bantuan, sebab mereka sendiri tidak memahami dan tidak berdaya. Oleh karena itu Birokrasi harus memiliki mekanisme jemput bola kepada masyarakat terutama masyarakat “pinggiran”.

Core business pemerintah dalam hubungannya kepada rakyat adalah memberikan tanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan rakyat melalui berbagai upaya, hemat kami pelayanan publik meruapakan yang terpenting sebab kesejahteraan hanya daapta dicapai jika kebutuhan dasar dapat dipenuhi. Kebutuhan dasar dpat terpenuhi jika kegiatan pmerintah dalam memberikan pelayanan publik secara berkualitas dan memiliki nilai tambah. Menemukan jati diri sendiri jelas bukan pekerjaan mudah sudah bertahun-tahun birokrasi ditarik oleh sifat buruk yag membuat mereka sukar berubah dan hingga berubah menjadi nilai yang dianggap menjadi kebiasaan birokrasi, masyarakat sendiri sudah mahfum dengan kondisi tersebut banyak yang sudah apatis asal semua bisa cepat korupsi pun dijajal toh sistem tahu sama tahu memang mengizinkan hal itu. Birokrasi pasti sudah memiliki visi melayani masyarakat akan tetapi tata kelola untuk mengarahkan masing-masing sumber daya ke visi yang sama belum terjadi masih banyak para pelayanan publik yang hanya bekerja untuk mencari uang, patuh pada atasan adalah yang utama karena salah akan ditendang bukan patuh pada aturan ditambah anomali perilaku korupsi yang benar-benar melanggar hukum akan tetapi masih saja dilakukan. Di tengah reformasi yang tersendat-sendat, perilaku birokrat yang belum berubah, efisiensi dan efektivitas masih nihil, saran hanya untuk reinventing birokrasi mungkin dapat dilakukan sebelum ongkos reformasi yang semakin mahal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar