Daya Saing
Jelang Pilpres
|
SUARA
MERDEKA, 22 Januari 2013
PEMERINTAH perlu
terus menjaga kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia mengingat kita
memiliki bukti ketangguhan pada saat krisis melanda dunia. Salah satu bukti
itu adalah pertumbuhan ekonomi negara kita dengan capaian angka tertinggi di
Asia Pasifik, yakni 6,3%, setelah China dengan angka 7,5%.
Kita
memerlukan komitmen itu terlebih bila mengaitkan dengan sensitivitas terkait
dengan beberapa isu strategis menjelang Pilpres 2014. Indonesia berada dalam
satu kurva siklus bisnis dengan ekspansi yang tumbuh cepat. Ekspansi besar
terjadi pada 2010 ketika produk domestik bruto (PDB) per kapita kita mencapai
3.000 dolar AS. Angka itu mengindikasikan kemakmuran, peningkatan daya beli
masyarakat, dan kemajuan pembangunan.
Kita bisa
melihat kepesatan pertumbuhan shopping centre, hypermarket, mall, dan
minimarket di berbagai kota, termasuk bisnis online. Kinerja investasi pun
terus meningkat. Membaiknya iklim investasi dan iklim berusaha tercermin dari
arus foreign direct investment (FDI), juga dari berbagai indikator, antara
lain peningkatan kredit investasi, impor barang modal, dan bahan
baku/penolong, serta penjualan semen di dalam negeri.
Catatan BPS
tentang indeks tendensi bisnis juga menunjukkan kecenderungan peningkatan.
Namun di tengah optimisme itu, kita perlu menyikapi isu-isu strategis
menjelang pilpres. Penyikapan itu untuk menjaga, bahkan meningkatkan daya
saing, yang bermuara pada keterjagaan perekonomian nasional. Kita tak bisa
memungkiri kerentanan atau kemungkinan terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi
di tengah persiapan atau menjelang Pilpres 2014.
Sebagaimana
kita ketahui, pentahapan pemilu mendatang terus dilakukan sepanjang 2013.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 menyebutkan,
salah satu sasaran pembangunan bidang politik dalam negeri adalah
keterlaksanaan Pemilu 2014 yang adil dan demokratis, yang ditunjukkan dengan
peningkatan angka partisipasi politik rakyat rata-rata 75%.
Karena itu,
tahun ini kita perlu lebih meningkatkan daya saing ekonomi guna menghadapi
perlambatan perekonomian dunia dan persaingan global yang makin ketat. Perlu
mengembangkan potensi besar perekonomian domestik. Pemerintah harus terus
mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mendorong
produktivitas ekonomi, pemerintah seyogianya mempercepat pembangunan
infrastruktur guna memperkuat konektivitas nasional, ketahanan energi
sekaligus pangan.
Peningkatan
daya saing nasional juga terkait sektor produksi, terutama industri
pertanian, dan pariwisata. Pembangunan industri perlu terus didorong guna
mendongkrak nilai tambah berbagai komoditas unggulan dari berbagai wilayah
Indonesia, khususnya pada koridor-koridor ekonomi dalam kerangka Masterplan
Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Selanjutnya, penciptaan
kesempatan kerja, terutama tenaga kerja usia muda, guna meningkatkan daya
saing perekonomian. Adapun akselerasi pembangunan sektor pertanian akan
memperkuat ketahanan pangan nasional.
Terkait dengan
peningkatan daya saing, kita tidak boleh cukup puas hanya dengan memiliki
keunggulan komparatif. Secara bertahap kita harus melakukan transformasi:
mengubah keunggulan komparatif itu menjadi keunggulan kompetitif. Pemerintah
perlu melakukan upaya itu guna meningkatkan nilai tambah dari tiap produk
unggulan yang ada pada koridor-koridor ekonomi.
Proinvestasi
Kebijakan
akselerasi industrialisasi bertujuan menumbuhkan industri berbasis hasil
tambang, industri pengolah hasil pertanian, industri berbasis SDM (padat
karya) dan penyedia kebutuhan pasar domestik, serta mengembangkan industri
kecil dan menengah (IKM) yang kuat, sehat, dan mandiri. Berkembangnya
industri kecil dan menengah tercermin dari peningkatan populasi, inovasi, dan
pertumbuhan industri kreatif serta perkembangan IKM sebagai pemasok bagi
industri besar. Tak kalah penting meningkatkan pembangunan klaster industri di
seluruh Indonesia.
Terkait isu
strategis menjelang Pilpres 2014, peningkatan iklim investasi dan iklim usaha
pada tahun 2013 perlu menitikberatkan pada upaya meningkatkan kemudahan
berinvestasi dan berusaha. Langkah strategis itu bisa ditempuh melalui penyederhanaan
prosedur investasi dan berusaha, peningkatan efisiensi logistik nasional,
pengembangan kawasan ekonomi khusus, dan harmonisasi kebijakan
ketenagakerjaan.
Adapun opsi
strategi operasional itu mencakup optimalisasi (value creation) dan
pembangunan baru (asset creation). Strategi optimalisasi meliputi penguatan
kerangka kerja konektivitas nasional melalui sinkronisasi dan integrasi
transportasi, logistik, teknologi informasi dan komunikasi, serta
pengembangan koridor/ KEK/ klaster indistri.
Selain itu,
upaya debottlenecking melalui reformasi kebijakan dan regulasi, serta
peningkatan produktivitas prasarana. Adapun strategi pembangunan baru
meliputi pengembangan proyek konektivitas yang terintegrasi dengan kebutuhan
industri, dan debottlenecking
Pemerintah
perlu melanjutkan reformasi birokrasi guna memperbaiki indeks persepsi
korupsi (IPK). Penerbitan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan salah satu langkah
penting terkait upaya meningkatkan kepastian hukum. Kejelasan itu menjadi
salah satu faktor penentu bagi pemodal dalam berinvestasi dan memperlua usaha
mereka di Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar