Senin, 11 Juni 2012

Pendidikan dalam Keluarga


Pendidikan dalam Keluarga
Indra Sugiantoro ; Pegiat di Transform Institute Yogyakarta
SUMBER :  SUARA KARYA, 11 Juni 2012


Menarik apa yang diutarakan RA Kartini (1879-1904), "Sekolah-sekolah saja tidak dapat memajukan masyarakat, tetapi juga keluarga di rumah harus turut bekerja. Lebih-lebih dari rumahlah, kekuatan mendidik itu harus berasal."

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memang dimaksudkan untuk mendidik anak-anak bangsa yang akhirnya diharapkan bisa berdampak pada kebangunan masyarakat, namun sulit berhasil apabila tidak berjalan integral-komprehensif dengan melibatkan pihak keluarga.

Pesan Kartini itu layaklah direnungkan di tengah karut-marutnya persoalan bangsa. Ada kecenderungan, sebagaimana disinyalir Azyumardi Azra (2012), sekolah maupun guru diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Wacana dan ide terkait pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi, dan sejenisnya lebih diarahkan untuk digarap pihak sekolah. Hal itu tentu perlu dikoreksi.

Dengan perkataan lain, apabila banyak kasus kekerasan, penggunaan obat-obatan terlarang, pelecehan seksual, dan sebagainya yang dilakukan oleh anak usia sekolah, anggapan bahwa sekolah tak mampu mendidik siswanya tidak sepenuhnya tepat. Penyempitan upaya pendidikan sekadar dalam lingkup penyekolahan (schooling), dan selanjutnya sistem pendidikan diartikan sistem persekolahan belaka pernah pula dikoreksi Fuad Hassan (2004), karena pendidikan dalam arti luas terjadi melalui tiga upaya utama, yakni pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Secara prinsip, pihak keluargalah yang memiliki tanggung jawab utama dalam pendidikan anak.

Dalam hal ini, pihak keluarga selayaknya melakukan introspeksi terkait perilaku anak yang cenderung negatif. Dalam pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi, dan sejenisnya, pihak keluarga sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional tentu tidak bisa cuci tangan. Selain pendidikan formal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga menjelaskan adanya pendidikan nonformal dan informal.

Pihak keluarga sebagai institusi pendidikan informal perlu berikhtiar mendidik anak - sebagaimana tujuan pendidikan nasional dalam UU No 20/2003 Tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 - agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Maka, orangtua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada pihak sekolah tidaklah tepat. Mungkin sikap dan perilaku anak yang jauh dari tatanan nilai dan norma akibat lemahnya pendidikan dalam keluarga.

Sejak Dini

Deni Al-Asy'ari (2007) mensinyalir lemahnya peran keluarga ini tidak terlepas dari fungsi keluarga yang direduksi sebatas fungsi reproduksi, materialistik, seks, dan status sosial semata. Orangtua memperhatikan pendidikan anak sekadar menanyakan prestasi belajar di sekolah yang sifatnya kuantitatif. Asalkan bisa membiayai anaknya di bangku sekolah, orangtua sudah merasa bangga dan tugasnya selesai. Padahal, tanpa kerja sama dengan pihak keluarga, pihak sekolah tak bisa mengembangkan kualitas anak seutuhnya.

Hal yang perlu disadari, karakter positif yang dimiliki anak tidaklah muncul seketika. Justru pembentukan karakter positif anak perlu diawali sejak berusia dini, dan itu otomatis di tangan orangtua.

Menurut Elizabeth B Hurlock (1978), anak mengalami tahapan perkembangan fisik, perkembangan motorik, perkembangan bicara, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan bermain, perkembangan kreativitas, dan perkembangan moral pada usia sekitar 0-6 tahun. Ki Hajar Dewantara pun pernah mengatakan bahwa keluarga sebagai tempat pertama anak-anak hidup dan berinteraksi berperan penting dalam proses tumbuh kembang anak, terutama pada masa-masa awal atau di mana anak dengan mudah menerima rangsang atau pengaruh dari lingkungan.

Jadi, pentingnya pendidikan dalam keluarga seyogianya menyadarkan orangtua. Perilaku kurang mulia anak seringkali akibat kondisi kehidupan keluarga yang kurang kondusif. Di era kini, orangtua seringkali lebih disibukkan urusan mencari materi, sehingga melupakan jalinan emosi dan komunikasi dengan anak. Padahal, sentuhan emosi dan komunikasi dapat menyebabkan anak merasakan kehangatan dan perhatian orangtua yang dapat mencegah anak melakukan pelarian ke hal-hal negatif.

Pihak keluarga sudah saatnya menjadi tempat berlari bagi anak ketika menghadapi permasalahan dalam kehidupannya. Adapun pihak sekolah atau lembaga pendidikan di luar lingkungan keluarga sifatnya hanya membantu proses pendidikan yang dilakukan orangtua agar pendidikan menjadi paripurna. (BS Mardiatmadja: 2004)

Pungkasnya, peran keluarga dalam pendidikan anak perlu dioptimalkan. Anak dalam kehidupan keluarga merupakan amanah yang harus dipelihara dan dijaga dengan memberikan pendidikan sebaik-baiknya. Sebab, dari rumahlah, seru Kartini, kekuatan mendidik itu berasal. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar