Senin, 25 Juni 2012

Apa dan Siapa Gagal?


Apa dan Siapa Gagal?
Yulian Aldrin Pasha ;  Juru Bicara Kepresidenan
Sumber :  KOMPAS, 25 Juni 2012


Membaca headline ”Kita Tak Ingin Negara Gagal” (Kompas, 21 Juni 2012) mengundang konotasi positif dan negatif. Positif karena ada sentimen penolakan dan ketidaksetujuan kita menjadi negara gagal. Berarti kita harus mengambil langkah antisipatif agar tidak gagal.

Konotasi negatif karena terkandung makna bahwa kita diproyeksikan atau setidaknya ada indikasi kecenderungan menuju negara gagal. Harian ini telah memberikan deskripsi disertai ulasan tentang tajuk, sementara tulisan ini lebih sebagai cover both side.

Dalam publikasi The Fund for Peace atas Failed States Index (FSI) 2012 ditampilkan peringkat dan kategorisasi lebih dari 177 negara. Somalia is number one karena paling lengkap ”menunya” dengan determinasi, pemerintah tidak pernah hadir di Somalia (Kompas, 22 Juni 2012). Dan memang demikian adanya. Bagi saya, dua pertanyaan dasar masih belum terjawab. Pertama, apa arti dan batasan istilah ”state failure”? Kedua, bagaimana kesahihan metodologi dari sebuah perangkat lunak (software) yang disebut CAST software.

Terminologi state failure sampai saat ini masih belum terlalu jelas. Noam Chomsky dalam Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy (2006) telah memberikan deskripsi luas minus definisi dan batasannya yang pasti. FSI sejak 2005 hingga 2012 hanya menyebutkan kategorisasi, tetapi tidak secara terang menulis kata ”failed states”.

Failed states secara umum mengetengahkan suatu gambaran kondisi di mana terjadi ketiadaan pemerintahan dan hukum, kekacauan meluas, serta kelangkaan kebutuhan paling mendasar (pangan dan sandang serta rasa aman). Secara akademis, temuan FSI ini kontributif sekaligus berbahaya bila ternyata hanya bermuatan persepsi konotatif. 

Terus terang, saya masih belum mampu menemukan hint, bagaimana data (raw data) diproses dalam tahapan selanjutnya. Terkesan, FSI mengandalkan pada peranti CAST software dengan menetapkan tiga indikator; sosial, politik, dan ekonomi, lantas masing-masing indikator di-breakdown dalam 14 sub-indikator.

Saya bersetuju dengan indikator yang diangkat. Pertanyaannya, ketika dilakukan proses assessment dengan quantitative analysis and qualitative inputs berdasarkan major events, seberapa yakin proses tersebut dapat meminimalisasi digresi atau erotan dari data mentah yang dikumpulkan? Apakah setiap indikator yang di-rated dalam skala 1 sampai 10 sebagai indikasi stabil, dan skala di atas 10 disebut berisiko collapse and violence tersebut, tanpa distorsi? Yang terpenting, siapa yang mengolahnya dan apakah seluruh tahapan proses itu dilakukan oleh mesin (software) sehingga pasti bebas nilai (value-free), serta merepresentasikan keadaan konkretnya?

Menyebut Somalia dan Sudan masuk dalam peringkat Top Ten sejak 2005 dapat dimengerti. Kondisi yang hampir merata di kedua negara itu di mana terjadi kelangkaan makanan, kelaparan meluas, kekacauan serius (social disorder), perang suku, hukum sirna, dan pemerintah sama sekali tidak berdaya.

Lantas, apakah kriteria very high alert untuk Somalia itu bermakna sama dengan gagal, nyaris gagal, hampir gagal, atau waspada gagal? Ini juga belum terjawab. Merujuk pada FSI 2012, Indonesia bersama Gambia yang dikategorikan very high warning pada ranking 63 dengan skor 80,6 juga masih ”abu-abu” pengertian warning-nya. Dalam kategori high warning, (satu tingkat lebih baik daripada Indonesia) ada China dan India (ranking 76 dan 78). Mereka hebat dan dunia mengakui the Rise of China and India. Sebagian Eropa dan AS justru melihat potensi dan eksistensi kedua negara itu sebagai adidaya baru; secara ekonomi dan demokrasi. Namun, kedua negara itu juga dapat ”peringatan keras”. Bagaimana reaksi China dan India atas temuan index ini?

Saya tidak melihat alasan negara kita keadaannya diilustrasikan sama dengan Somalia, Kongo, Sudan, Zimbabwe, atau beberapa negara underdeveloped. Kita justru mendapat tempat terhormat di dunia internasional dan keberadaan Indonesia di G-20 secara de facto merupakan pengakuan dunia terhadap negara ini sebagai emerging economy, ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Tahun 2012 Indonesia mendapat pengakuan dari Standard & Poor’s sebagai negara dengan investment-grade dan Moody’s juga membukukan rating Baa3. Kedua lembaga kredibel tersebut memberikan penilaian setara dengan sustainable, bila meminjam kriteria The Fund for Peace. Melihat ini, jelas ada kontradiksi penilaian atas posisi dan keadaan Indonesia.

Peringkatisasi dan kategorisasi The Fund for Peace memang perlu disikapi dengan tidak berlebihan. Kita sadar bahwa beberapa temuan dan simpulan FSI ada benarnya. Bahwa intoleransi dalam kehidupan beragama tidak boleh dibiarkan, dan pemerintah bersama dengan seluruh komponen bangsa harus terus berupaya menjaga serta meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan yang damai, rukun, serta harmoni dalam berbangsa dan bernegara.

Percepatan pembenahan sarana umum seperti transportasi dan infrastruktur perhubungan, pendidikan, kesehatan, dan yang lain terus diupayakan melalui berbagai skema kebijakan. Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi perlu lebih diakselerasikan. Di sisi lain, pemerintah menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Faktanya, demokrasi kita surplus, ekonomi kita tidak morat-marit, dan komunitas media massa serta LSM berperan dinamis dalam memberikan penilaian obyektif dan mengangkat realitas.

Akhirnya, biarlah mereka menilai Indonesia dari perspektif mereka. Publikasi konkordansi semacam ini memang punya ”nilai jual tinggi” dan menarik untuk dibahas karena penuh warna dan seksi. Namun, kita tidak perlu menanggapi terlalu serius, kecuali lebih bersemangat untuk bekerja, melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai bidang. Satu hal pasti, kita tahu bahwa negara kita tidak gagal, dan kita tak ingin negara gagal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar