Senin, 01 Juni 2015

Pijar-Pijar Gagasan Soekarno

Pijar-Pijar Gagasan Soekarno

Faisal Ismail  ;  Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 30 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
PADA sidang Badan Penyelidik Usaha Per siapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni 1945, Soekarno (19011970) mengajukan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila gagasan Soekarno terdiri atas kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Alasan soekarno menempatkan nasionalisme sebagai sila pertama ialah rakyat bukan hanya satu kesatuan (satu bangsa), melainkan juga satu kesatuan antara rakyat dan tanah airnya.

Tentu saja bukan suatu hal yang kebetulan apabila Soekarno menempatkan nasionalisme sebagai sila pertama dalam gagasan Pancasilanya. Soekarno melakukan hal itu secara sadar dengan maksud agar nasionalisme menjadi tulang punggung kesatuan dan integritas Indonesia. Prinsip internasionalisme dan humanitarianisme diletakkan Soekarno sebagai sila kedua dalam konteks hubungan persahabatan dengan semua bangsa di dunia. Hal itu dia istilahkan dengan internasionalisme.

Dia menekankan hal itu atas dasar kenyataan bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional. Itulah sebabnya, Soekarno menyamakan internasionalisme dengan humanitarianisme. Soekarno menolak segala bentuk nasionalisme chauvinistik dan eksklusivisme sempit yang muncul dari arogansi kesukubangsaan semata, sebagaimana klaim bangsa Jerman tentang Deutschland uber alles yang mendorong mereka mengampanyekan antisemitisme di Eropa semasa Perang Dunia II.

Dalam mengelaborasi gagasan nasionalisme dan humanitarianismenya, Soekarno mengakui bahwa dalam batas tertentu dia terpengaruh oleh Adolf Baars (seorang pemikir sosialis Belanda) dan Dr Sun Yat Sen (seorang pendiri Tiongkok). Soekarno juga membaca karya Sun Yat Sen, berjudul San Min Chi I (Tiga Prinsip-Prinsip Rakyat), yang mengajarkan tiga prinsip yang terdiri atas mintsu, min chuan, dan min sheng (nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme). 

Karya tersebut membangunkan kesadaran Soekarno tentang arti penting nasionalisme yang lebih terbuka dan universal. Filsafat Mahatma Gandhi, sebagaimana dikutip oleh Soekarno, “Bagi saya, cinta saya pada negara ini merupakan bagian dari cinta saya pada umat manusia. Saya menjadi seorang patriot karena saya ialah manusia dan bertindak sebagai manusia. Saya tidak mengucilkan siapa pun,“ juga mempunyai andil besar dalam pembentukan pilar kesadaran Soekarno tentang gagasan nasionalisme dan humanitarianisme.

Dengan menempatkan prinsip demokrasi sebagai sila ketiga dalam gagasan Pancasilanya, Soekarno ingin memperlihatkan kemerdekaan Indonesia dimaksudkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia menegaskan, “Kita akan membangun sebuah negara bagi semuanya, ... tidak hanya untuk golongan tertentu, tidak juga untuk para aristokrat atau orang kaya.“ Dia kemudian menambahkan, “Kita akan membangun sebuah negara yang didukung kita semua. Semua untuk semua. Tidak untuk kelompok Kristen, tidak untuk kelompok Muslim, ... tetapi sebuah negara untuk semua bangsa Indonesia.“

Berdasarkan itu, Jelas bahwa persatuan dan demokrasi merupakan tema pokok pemikiran politik Soekarno. Dia juga menegaskan dengan penuh keyakinan, “Saya percaya bahwa kondisi vital bagi kekuatan negara Indonesia terletak pada permusyawaratan dan perwakilan.“ Karena itu, Soekarno percaya pada demokrasi. Itu berarti, dalam pemikiran politiknya, dia menolak semua bentuk kediktatoran.Misalnya, dia tidak menggagas sistem lama seperti otokrasi, oligarki, monarki, dan yang menurutnya tidak sejalan dengan kemerdekaan Indonesia modern. Pendeknya, Soekarno percaya bahwa sistem yang demokratis harus dibangun dan didasarkan pada kedaulatan rakyat.

Adapun tentang prinsip kesejahteraan rakyat yang dia tempatkan sebagai sila keempat dalam gagasan Pancasilanya, Soekarno bertekad “harus tidak ada kemiskinan dalam kemerdekaan Indonesia.“ Pernyataan itu menunjukkan perhatian serius Soekarno terhadap kesejahteraan sosial seluruh rakyat, karena kondisi sosial, ekonomi, dan pendidikan mereka sangat buruk di bawah ketidakadilan dan penindasan kaum penjajah.

Soekarno tampaknya yakin kemerdekaan Indonesia tidak hanya berarti bebas dari kekuasaan asing dan penindasan pemerintahan kolonial, tetapi juga bebas dari kemiskinan dengan mengupayakan kemakmuran. Sila kelima (ketuhanan) diformulasi Soekarno atas dasar kenyataan bahwa masyarakat Indonesia ialah masyarakat yang religius, apa pun agama yang mereka anut. Prinsip itu tampaknya dimaksudkan Soekarno sebagai pengakuan terhadap eksistensi semua agama yang ada. Dalam perspektif teologis Soekarno, semua penganut agama bisa bertoleransi dan bekerja sama untuk membangun Indonesia merdeka.

Tiga arus utama

Dr Alfian berpendapat ada tiga arus utama pemikiran yang memengaruhi gagasan Soekarno. Pertama, mazhab pemikiran yang berasal dari nilai-nilai fundamental budaya bangsanya, khususnya budaya Jawa. Kedua, kecenderungan pemikiran yang dikembangkan pemikir-pemikir sosialis Barat, termasuk Karl Marx (1818-1883). Ketiga, aliran pemikiran yang diformulasi para pemikir modernisme Islam, seperti Muhammad Abduh dan Jamal al Din al Afghani.

Soekarno percaya bahwa ketiga arus pemikiran itu mempunyai kekuatan masing-masing yang dapat menjadi sebuah gelombang pasang kekuatan sosio-politik jika disatukan dalam perjuangan melawan kolonialisme. Kepercayaan itu tecermin dari kata-katanya, “tidak ada yang dapat mencegah kelompok nasionalis untuk bekerja sama dengan kalangan Muslim dan Marxis“ dan “tidak ada hambatan fundamental untuk mengadakan persahabatan antara kelompok Muslim dan Marxis.“

Hasil sintesis gagasan-gagasannya dapat dilihat, misalnya, dalam artikel panjangnya yang berjudul Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Dalam artikel itu, Soekarno menegaskan, “ketiga arus pemikiran ini dapat bekerja sama untuk menjadi satu, berkekuatan dahsyat, dan sangat menarik“ karena “hanya dengan kesatuan inilah yang akan mengantarkan kita untuk mewujudkan cita-cita kita, sebuah kemerdekaan Indonesia.“ Jadi, gagasan tentang persatuan merupakan salah satu tema utama pemikiran politik Soekarno. Dia pun yakin bahwa hanya dengan persatuan nasional, cita-cita kemerdekaan Indonesia dapat dicapai. Pembelaannya terhadap persatuan ditunjukkan dengan pernyataannya, “Saya bukan seorang komunis, saya tidak memihak yang mana pun! Saya hanya memihak pada persatuan--Persatuan Indonesia--dan persahabatan di antara semua gerakan-gerakan kita yang berbeda.“

Panitia Sembilan (Panitia Kecil) memformulasikan kembali Pancasila gagasan Soekarno sehingga rumusannya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rumusan baku dan resmi Pancasila itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila harus terus memijar dan menjadi perekat kesatuan dan penguat integritas bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar