Minggu, 14 September 2014

Pendidikan dan Revolusi Mental

Pendidikan dan Revolusi Mental

Arjuna Putra Aldino  ;   Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta
INDOPROGRESS, 12 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

DALAM jajaran bangsa-bangsa di dunia saat ini, Indonesia masih tergolong ke dalam kelompok negara Dunia Ketiga, atau tergolong ke dalam barisan negara berkembang. Dimana perkembangan kehidupannya, baik sosial dan ekonominya, masih dalam tahap menuju ke arah industrialisasi.

Di dalam sejarah perkembangannya, negara Dunia Ketiga seringkali mengenyam praktek kolonialisme, mengalami praktek penjajahan dari negara-negara industri maju. Kekayaan sumber daya alamnya, posisi wilayahnya yang strategis dan kepadatan jumlah penduduknya, menjadikan negara Dunia Ketiga terlihat eksotik di mata negara-negara industri maju. Ia hanya menjadi sasaran empuk bagi negara-negara industri maju untuk mendapatkan bahan baku industrinya, menjadi pasar bagi barang-barang industrinya, dan menjadi ladang diperolehnya tenaga kerja murah. Ditambah pula perkembangan masyarakat Dunia Ketiga yang masih dalam tahap transisi dari masyarakat feodalisme, dimana kehidupan sosial ekonominya masih kental dengan corak agrikultur.

Di kebanyakan negara Dunia Ketiga, tak heran jika kita mendapati budaya lama yang bercorak feodalisme masih kental terlihat. Perkembangan masyarakat Dunia Ketiga yang dianggap masih terbelakang ini, telah ‘melapangkan’ jalan bagi praktek kolonialisme.

Para elit-elit tradisional (feodalisme), kemudian diperalat oleh kekuatan kolonialisme untuk memuluskan praktek penjajahan. Para elit priyayi ini kebanyakan diperalat untuk menjalankan piranti-piranti kekuasaan yang menindas masyarakatnya. Adanya kekuatan kolonialisme dan dipertahankannya kekuatan feodalisme, mau tak mau menciptakan kondisi sosial yang timpang. Kondisi masyarakat terbagi ke dalam beberapa stratifikasi yang berdasarkan kepemilikannya atas sumber-sumber ekonomi. Elit-elit kolonial dan sebagian elit-elit tradisional memperoleh hak istimewa dalam kehidupan sosial. Sedangkan masyarakat biasa memperoleh perlakuan yang diskriminatif dan akses yang terbatas. Sistem sosial yang demikian telah membentuk mentalitas masyarakat Indonesia.

Akibat dari tekanan sistem sosial tersebut, sebagian masyarakat Indonesia mengidap penyakit ‘mentalitas inlander’ yang rendah diri, pasrah terhadap keadaan, dan ‘mentalitas amtenar’ yang obsesif terhadap hirarki, gila hormat dan sifat-sifat ‘asal bapak senang’. Atmosfer kemerdekaan dirasa tak cukup untuk mengikis mentalitas yang demikian, karena pada faktannya sekarang ini sebagian besar masyarakat Indonesia masih bermental ‘inlander’ dan ‘amntenar’.

Kegagalan kita dalam membangun kehidupan berbangsa dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, merupakan akibat masih berlakunya sistem ekonomi neokolonian yang menyebabkan mentalitas ‘inlander’ dan ‘amtenar’ tetap awet pada jiwa masyarakat Indonesia. Karena, pada hakikatnya, mentalitas yang demikian tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yakni ‘duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi’. Selama mentalitas ini masih menghinggap sebagian besar masyarakat Indonesia, maka bangsa ini tak bisa mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang sesuai dengan cita-cita bangsa ini. Karena perubahan membutuhkan syarat, yakni syarat objektif dan syarat subjektif.

Syarat objektif ialah kemuakan masyarakat secara umum atas kehidupan sosialnya yang menindas dan timpang, terhadap disfungsinya aparatur negara dalam mengelola kehidupan masyarakatnya. Sedangkan syarat subjektif ialah adanya kesadaran atau mentalitas manusianya untuk menuju perubahan itu sendiri. Jika kedua syarat tersebut tak berjalan berkelindan, tak dapat dipenuhi secara bersamaan, maka perubahan tak akan pernah tercapai. Artinya, selama bangsa Indonesia tak mampu memenuhi kedua syarat tersebut, maka ia tak akan pernah mencapai sesuatu apa yang di cita-citakannya.

Untuk memenuhi syarat subjektif, pendidikan merupakan instrumen yang tepat, karena ia berhubungan dengan agenda pembangunan kesadaran manusia. Ia merupakan agen internalisasi nilai-nilai, yang nantinya akan membentuk watak dan mental. Pendidikan dalam hal ini, haruslah mampu mengikis mental yang rendah diri, pasrah dan sikap ‘asal bapak senang’ untuk mencapai masyarakat yang adil dan egaliter. Karena tak dapat dipungkiri, pendidikan kita saat ini masih bercorak konvensional, yang hanya membentuk siswa menjadi pasif, tunduk, dan jauh dari keberanian berpikir kritis. Pendidikan yang demikian hanyalah memperkokoh penindasan manusia atas manusia, menguntungkan penguasa yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Sehingga, pendidikan bukannya menjadi wadah pembebasan melainkan hanyalah penghambat perubahan dan kemajuan.

Pendidikan kita yang demikian, telah membiasakan masyarakat kita hanya menerima saja patokan-patokan dari atas, sehingga masyarakat kita terbiasa hanya menunggu perintah dan penurut tanpa inisiatif dan koreksi kritis. Hal ini membuat bangsa kita sulit bersaing sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.

Pendidikan sebagai agenda revolusi mental, haruslah mampu membebaskan siswa dari belenggu yang menghambat dirinya untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Artinya, pendidikan haruslah mampu menciptakan insan-insan manusia yang berjiwa merdeka. Pendidikan yang mampu menghancurkan mentalitas terjajah yang rendah diri, menjadi mentalitas yang berani berdiri di atas kakinya sendiri. Mengubah mentalitas penurut menjadi spirit Cogito Ergo Sum (Aku berfikir maka Aku Ada). Pendidikan yang mendidik siswanya untuk berani berfikir kritis, tidak hanya ‘membebek’ dan menjadi individu-individu yang progresif. Dengan itu, pendidikan merupakan ‘katalisator’ yang mempercepat perubahan ke arah yang lebih baik, yang mampu menghancurkan mentalitas yang menghambat perubahan dan kemajuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar