Jumat, 14 Februari 2014

Kedelai Impor dan Produk Transgenik

            Kedelai Impor dan Produk Transgenik

 Firdaus Cahyadi   ;   Knowledge Manager for Sustainable Development,
OneWorld-Indonesia
MEDIA INDONESIA,  13 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
MUNDURNYA Men teri Perdagangan Gita Wirjawan mendapat sorotan banyak pihak. Karena hampir bersamaan dengan mundurnya Gita, muncul kasus impor beras dari Vietnam. Di samping kasus beras impor itu, di waktu yang hampir bersamaan juga pemerintah mengimpor kedelai. Namun, impor kedelai itu hampir luput dari sorotan media.

Akhir Januari 2014, seperti ditulis di sebuah media massa yang terbit di Jakarta, sebanyak 108,5 ton kedelai asal Amerika Serikat (AS) telah tiba di Indonesia. Untuk kesekian kalinya, negeri ini menjadi importir produk kedelai dari berbagai negara, salah satunya AS. Bahkan menurut Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), target impor kedelai untuk 2014 sebesar 30 ribu ton. Terkait besarnya impor kedelai, pertanyaannya kemudian ialah apakah kedelai impor itu tidak termasuk produk transgenik atau rekayasa genetik?

Hasil uji Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai produk kedelai di negeri ini pada 2001, 2002, 2005 menunjukkan bahwa beberapa produk turunan kedelai di Indonesia terkontaminasi bahan transgenik. Dalam buku Seeds of Deception dan Genetik Roulette disebutkan bahwa alergi terhadap kedelai telah meningkat setelah pengenalan cara menanam dengan metode GMO (genetically modified organism) atau kedelai transgenik.

Pemicu kanker

Sementara itu, AS ialah negara yang terus mengembangkan pertanian melalui teknologi transgenik dengan tujuan meningkatkan hasil produksi. Setiap tahun lahan pertanian transgenik semakin luas. Ironisnya, di negeri asalnya, produk kedelai transgenik itu digunakan untuk pakan ternak, bioetanol, dan tinta. Namun, di Indonesia kedelai transgenik itu justru untuk bahan makanan manusia. Yang lebih memprihatinkan, dampak buruk produk transgenik bukan hanya menyebabkan alergi. 

Seperti ditulis di fact sheet tentang produk transgenik di laman http://www.desasejahtera.org, disebutkan bahwa Dr Arpad Pusztai, peneliti Rusia, menemukan adanya hubungan antara produk pangan transgenik dan penyakit kanker, berdasarkan percobaan yang dilakukan melalui tikus yang diberi kentang transgenik. Penelitian tersebut dipakai oleh Greenpeace pada 2007 untuk melawan kebijakan pemerintah Inggris yang menerbitkan izin impor kentang transgenik.

Peneliti Prancis, Dr Gilles Eric Seralini dari University of Caen, meneliti mengenai hewan percobaan yang diberi tiga tipe jagung hasil modifikasi genetik. Hasilnya, hewan tersebut dilaporkan mengalami gejala kerusakan organ liver dan ginjal.
Impor produk kedelai dari luar negeri yang berpotensi transgenik jelas mengkhawatirkan dari sisi konsumen. Kita, sebagai konsumen, merasa khawatir akan dampak buruk bila memakan produk makanan yang berbahan transgenik. 

Membengkaknya biaya kesehatan yang harus ditanggung konsumen sudah berada di depan mata, bila konsumen tersebut memakan produk transgenik. Sebaliknya, bagi produsen produk transgenik, keuntungan dagang sudah berada di tangan. Keuntungan produsen tanaman transgenik itu terlihat dari pertambahan luas lahan per tanian trans genik mereka dari tahun ke tahun. Data dari Freedonia yang dikutip dalam The Economist, Desember 2002, menyebutkan bahwa pada 1996 total area di dunia yang ditanami tanaman pangan transgenik hanya berkisar 5 juta hektare. Namun, pada 2006 telah melonjak menjadi 184 juta hektare.

Tidak didukung kebijakan

Peningkatan juga terjadi pada bisnis bibit tanaman transgenik. Penjualan bibit kedelai transgenik di dunia pada 2006 telah mencapai US$1.550 juta. Padahal, pada 1996, penjualan bibit kedelai transgenik hanya berkisar US$11 juta.

Hal yang sama juga terjadi pada penjualan bibit jagung transgenik. Luasan tanah yang ditanami tanaman transgenik pun terus meningkat. Menurut International Service for the Acquisition of Agri-biotech Applications (ISAAA) 2011, jumlah lahan yang menggunakan tanaman transgenik sebesar 1 miliar hektare (ha) di seluruh dunia. 
Jumlah lahan tersebut meningkat 100% dari 2005 yang hanya 500 juta ha dan dicapai dalam waktu 15 tahun sejak kemunculan komersialisasi pertama kali 1996.

Besarnya gurita bisnis produk transgenik itu telah menjadikan Indonesia sebagai sa lah satu pasar bagi produk produk tersebut. Laporan United States Department of Agriculture (USDA) menyebutkan nilai ekspor produk transgenik Amerika ke Indonesia pada 2004 mencapai US$600 juta. Produk transgenik itu terdiri atas kedelai, jagung, dan kapas. Para perajin tempe dan tahu sebenarnya tidak memerlukan impor kedelai, apalagi kedelai transgenik. Kepentingan mereka ialah bagaimana mendapatkan bahan baku kedelai yang terjangkau. Bahan baku kedelai tentu saja tidak harus didatangkan dari impor. Bila pemerintah memberikan insentif kepada petani dalam negeri, tentu kita tidak perlu impor kedelai lagi, terutama kedelai transgenik.

Pemerintah selalu berdalih bahwa impor kedelai adalah langkah jangka pendek. Rencana jangka panjangnya tetap memberdayakan petani kedelai dalam negeri. Benarkah pernyataan itu atau hanya retorika politik belaka? Yang jelas, impor kedelai bukan terjadi pada tahun-tahun ini saja. Artinya, selama ini pemerintah belum memiliki kebijakan yang berpihak pada petani kedelai sehingga proyek impor kedelai hampir selalu berluang setiap tahunnya.

Tidak optimalnya keberpihakan pemerintah kepada petani tampak dari makin menyusutnya lahan pertanian dan sebaliknya meningkatnya jumlah petani guram atau petani yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 ha. Menurut dosen ekonomi Universitas Brawijaya Malang Ahmad Erani, jika pada 1980-an kepemilikan lahan pertanian di Jawa rata-rata kurang dari 0,5 ha, pada 2009 kepemilikan lahan pertanian itu rata-rata tinggal 0,25 ha saja. Meningkatnya jumlah petani guram diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa jumlah petani guram dalam kurun 1993-2003 meningkat rata­ rata sebesar 2,6% per tahun. Di Pulau Jawa, jumlah petani guram mencapai 75% dari seluruh total rumah tangga petani.

Mungkin dalam jangka pendek Indonesia harus tetap menjadi importir kedelai seraya menunggu datangnya pemerintahan baru hasil Pemilu 2014 yang lebih berpihak kepada petani, termasuk petani kedelai. Namun, dari sisi kesehatan konsumen, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kedelai yang diimpor itu tidak terkontaminasi produk transgenik. Bagaimanapun juga pemerintah harus tetap bertanggung jawab melindungi keselamatan warganya dari bahaya produk transgenik.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar