Kedelai Impor dan Produk
Transgenik
Firdaus Cahyadi ; Knowledge Manager for Sustainable
Development,
OneWorld-Indonesia
|
MEDIA
INDONESIA, 13 Februari 2014
|
MUNDURNYA Men teri
Perdagangan Gita Wirjawan mendapat sorotan banyak pihak. Karena hampir
bersamaan dengan mundurnya Gita, muncul kasus impor beras dari Vietnam. Di
samping kasus beras impor itu, di waktu yang hampir bersamaan juga pemerintah
mengimpor kedelai. Namun, impor kedelai itu hampir luput dari sorotan media.
Akhir Januari 2014,
seperti ditulis di sebuah media massa yang terbit di Jakarta, sebanyak 108,5
ton kedelai asal Amerika Serikat (AS) telah tiba di Indonesia. Untuk kesekian
kalinya, negeri ini menjadi importir produk kedelai dari berbagai negara,
salah satunya AS. Bahkan menurut Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu
Indonesia (Gakoptindo), target impor kedelai untuk 2014 sebesar 30 ribu ton.
Terkait besarnya impor kedelai, pertanyaannya kemudian ialah apakah kedelai
impor itu tidak termasuk produk transgenik atau rekayasa genetik?
Hasil uji Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai produk kedelai di negeri ini pada
2001, 2002, 2005 menunjukkan bahwa beberapa produk turunan kedelai di
Indonesia terkontaminasi bahan transgenik. Dalam buku Seeds of Deception dan Genetik
Roulette disebutkan bahwa alergi terhadap kedelai telah meningkat setelah
pengenalan cara menanam dengan metode GMO (genetically modified organism) atau kedelai transgenik.
Pemicu kanker
Sementara itu, AS
ialah negara yang terus mengembangkan pertanian melalui teknologi transgenik
dengan tujuan meningkatkan hasil produksi. Setiap tahun lahan pertanian
transgenik semakin luas. Ironisnya, di negeri asalnya, produk kedelai transgenik
itu digunakan untuk pakan ternak, bioetanol, dan tinta. Namun, di Indonesia
kedelai transgenik itu justru untuk bahan makanan manusia. Yang lebih
memprihatinkan, dampak buruk produk transgenik bukan hanya menyebabkan
alergi.
Seperti ditulis di fact sheet tentang
produk transgenik di laman http://www.desasejahtera.org, disebutkan bahwa Dr
Arpad Pusztai, peneliti Rusia, menemukan adanya hubungan antara produk pangan
transgenik dan penyakit kanker, berdasarkan percobaan yang dilakukan melalui
tikus yang diberi kentang transgenik. Penelitian tersebut dipakai oleh
Greenpeace pada 2007 untuk melawan kebijakan pemerintah Inggris yang menerbitkan
izin impor kentang transgenik.
Peneliti Prancis, Dr
Gilles Eric Seralini dari University of Caen, meneliti mengenai hewan
percobaan yang diberi tiga tipe jagung hasil modifikasi genetik. Hasilnya,
hewan tersebut dilaporkan mengalami gejala kerusakan organ liver dan ginjal.
Impor produk kedelai
dari luar negeri yang berpotensi transgenik jelas mengkhawatirkan dari sisi
konsumen. Kita, sebagai konsumen, merasa khawatir akan dampak buruk bila
memakan produk makanan yang berbahan transgenik.
Membengkaknya biaya
kesehatan yang harus ditanggung konsumen sudah berada di depan mata, bila
konsumen tersebut memakan produk transgenik. Sebaliknya, bagi produsen produk
transgenik, keuntungan dagang sudah berada di tangan. Keuntungan produsen
tanaman transgenik itu terlihat dari pertambahan luas lahan per tanian trans
genik mereka dari tahun ke tahun. Data dari Freedonia yang dikutip dalam The Economist, Desember 2002,
menyebutkan bahwa pada 1996 total area di dunia yang ditanami tanaman pangan
transgenik hanya berkisar 5 juta hektare. Namun, pada 2006 telah melonjak
menjadi 184 juta hektare.
Tidak didukung kebijakan
Peningkatan juga
terjadi pada bisnis bibit tanaman transgenik. Penjualan bibit kedelai
transgenik di dunia pada 2006 telah mencapai US$1.550 juta. Padahal, pada
1996, penjualan bibit kedelai transgenik hanya berkisar US$11 juta.
Hal yang sama juga terjadi pada penjualan bibit jagung transgenik. Luasan
tanah yang ditanami tanaman transgenik pun terus meningkat. Menurut International Service for the Acquisition
of Agri-biotech Applications (ISAAA) 2011, jumlah lahan yang menggunakan
tanaman transgenik sebesar 1 miliar hektare (ha) di seluruh dunia.
Jumlah
lahan tersebut meningkat 100% dari 2005 yang hanya 500 juta ha dan dicapai
dalam waktu 15 tahun sejak kemunculan komersialisasi pertama kali 1996.
Besarnya gurita bisnis
produk transgenik itu telah menjadikan Indonesia sebagai sa lah satu pasar
bagi produk produk tersebut. Laporan United
States Department of Agriculture (USDA) menyebutkan nilai ekspor produk
transgenik Amerika ke Indonesia pada 2004 mencapai US$600 juta. Produk
transgenik itu terdiri atas kedelai, jagung, dan kapas. Para perajin tempe
dan tahu sebenarnya tidak memerlukan impor kedelai, apalagi kedelai
transgenik. Kepentingan mereka ialah bagaimana mendapatkan bahan baku kedelai
yang terjangkau. Bahan baku kedelai tentu saja tidak harus didatangkan dari
impor. Bila pemerintah memberikan insentif kepada petani dalam negeri, tentu
kita tidak perlu impor kedelai lagi, terutama kedelai transgenik.
Pemerintah selalu
berdalih bahwa impor kedelai adalah langkah jangka pendek. Rencana jangka
panjangnya tetap memberdayakan petani kedelai dalam negeri. Benarkah
pernyataan itu atau hanya retorika politik belaka? Yang jelas, impor kedelai
bukan terjadi pada tahun-tahun ini saja. Artinya, selama ini pemerintah belum
memiliki kebijakan yang berpihak pada petani kedelai sehingga proyek impor
kedelai hampir selalu berluang setiap tahunnya.
Tidak optimalnya
keberpihakan pemerintah kepada petani tampak dari makin menyusutnya lahan
pertanian dan sebaliknya meningkatnya jumlah petani guram atau petani yang
hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 ha. Menurut dosen ekonomi Universitas
Brawijaya Malang Ahmad Erani, jika pada 1980-an kepemilikan lahan pertanian
di Jawa rata-rata kurang dari 0,5 ha, pada 2009 kepemilikan lahan pertanian
itu rata-rata tinggal 0,25 ha saja. Meningkatnya jumlah petani guram
diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa jumlah
petani guram dalam kurun 1993-2003 meningkat rata rata sebesar 2,6% per
tahun. Di Pulau Jawa, jumlah petani guram mencapai 75% dari seluruh total
rumah tangga petani.
Mungkin dalam jangka
pendek Indonesia harus tetap menjadi importir kedelai seraya menunggu
datangnya pemerintahan baru hasil Pemilu 2014 yang lebih berpihak kepada
petani, termasuk petani kedelai. Namun, dari sisi kesehatan konsumen,
pemerintah harus memastikan bahwa setiap kedelai yang diimpor itu tidak
terkontaminasi produk transgenik. Bagaimanapun juga pemerintah harus tetap
bertanggung jawab melindungi keselamatan warganya dari bahaya produk
transgenik. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar