Gurauan
Akil
Ardi Winangun ; Penggiat
Komunitas Penulis Lapak Isu
|
OKEZONENEWS,
07 Februari 2014
Dalam persidangan kasus suap
Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, baik Chairun Nisa mapun Akil Mochtar
mengeluarkan pernyataan yang lucu, yakni mengatakan bercanda ketika meminta fee. Dalam persidangan perempuan yang
akrab dipanggil Bu Nisa itu mengatakan, saya ingin tambahkan permintaan fee
itu sesungguhnya bercanda saja, hanya bercanda saya.
Ketika bukti sms dari Akil ke Nisa yang isinya meminta fee, Akil pun juga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya hanya bercanda. Akil mengakui antara dirinya dan Nisa sering bercanda apalagi mereka sama-sama pernah satu Fraksi Partai Golkar di DPR. Bercanda bagi Akil tidak hanya dalam kasus suap Pilkada Gunung Mas. Dalam soal sengketa Pilkada Jawa Timur, pria asal Kalimantan Barat juga mengaku demikian. Dalam sengketa Pilkada di provinsi paling timur Pulau Jawa itu, Akil menyatakan bahwa yang menang dalam Pilkada itu sesungguhnya adalah Khofifah. Pernyataan yang demikian tentu menggemparkan banyak pihak. Masalah yang dianggap sudah selesai, muncul kembali dan sepertinya dua kubu yang berseteru, Sukarwo dan Khofifah, semuanya pasang kuda-kuda. Di tengah memanasnya kembali masalah sengketa Pilkada Jawa Timur, masalah itu bisa jadi mendingin kembali, pasalnya pengacara Akil mengatakan bahwa apa yang dikatakan itu, soal kemenangan Khofifah, itu hanya bercanda. Dari pernyataan-pernyataan Akil dan Nisa yang menuturkan bahwa semua tindakan yang dilakukannya adalah sebatas bercanda maka kita bisa melihat ada dua hal kemungkinan dari kedua orang itu, mereka humoris dan atau mencari alasan saja bahwa mereka sebenarnya tidak serius melakukan suap menyuap. Bila mereka humoris, kita semua senang bahwa para politisi itu tidak bersikap kaku ketika menghadapi masyarakat sebab banyak politik yang bersikap kaku atau jaim ketika berhadapan dengan masyarakat demi tujuan untuk menjaga wibawa. Dengan wibawa itulah mereka bisa dihormati dan mempunyai aura mistis. Menjadi masalah bila humoris mereka kebablasan, maksudnya bila masalah-masalah serius yang menyangkut kebijakan masyarakat, negara, atau bangsa, dilakukan dengan cara bercanda. Bila masalah penting diputuskan dengan cara bercanda pastinya hasilnya jelas akan merugikan banyak pihak. Lihat saja ketika Muhammad Daming Sanusi, ketika dalam forum yang mulia, uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR, beberapa waktu yang lalu, dirinya bercanda bahwa pemerkosaan dan yang diperkosa sama-sama menikmatinya. Candaan itu tentu membuat geger khalayak ramai. Ribuan pernyataan keprihatinan dan kegeraman muncul atas apa yang dikatakan itu. Candaan itu membuat Daming tak hanya tak lolos sebagai hakim agung namun dirinya juga dihujat kanan dan kiri, atas dan bawah. Jadi dalam masalah mengambil keputusan penting, keputusan yang mempunyai dampak bagi banyak orang, pejabat negara dan aparat pemerintah harus serius. Masalah yang menguasai hajat hidup orang banyak harus disikapi dengan cara yang tidak boleh gegabah. Sebab Akil dan Nisa memutuskan masalah dengan cara bercanda maka keputusannya menjadi koruptif. Bila lembaga negara sewibawa MK saja dijadikan ajang candaan apalagi lembaga lainnya. Bila lembaga itu menjadi panggung lelucon maka namanya bisa menjadi Mahkamah Komedi. Akil dan Nisa bercanda dalam masalah meminta fee bisa pula mereka sebenarnya hanya coba-coba untuk meraih keuntungan dari kasus yang diajukan. Rupanya candaan itu disikapi secara serius oleh pihak lain sehingga pihak lain itu menuruti apa yang dimaui oleh Akil dan Nisa. Oleh sebab itu bila ada candaan dari orang lain yang sifatnya merugikan kita, jangan dituruti. Bila candaan dituruti maka itu akan membuat kita sengsara. Banyak kepala daerah sengsara gara-gara candaan Akil dan brokernya. Dari semua pernyataan Akil dan Nisa yang mengaku dirinya sedang bercanda itu adalah akal-akalan dengan tujuan hukuman yang diterima bisa ringan. Bila tidak tertangkap basah oleh KPK, pastinya mereka dalam masalah fee tidak bercanda, buktinya mereka tawar menawar soal tarif perkara. Bila tidak dituruti, bisa jadi mereka tidak bercanda tapi serius bahkan bisa marah. Uang miliaran kok dicandain, nggak lucu deh. Untuk menyikapi hal demikian maka hakim sidang tipikor tidak boleh bercanda dalam memutuskan hukuman kepada pelaku korupsi. Bila para hakim tipikor bercanda dalam putusan hukum kepada mereka, pastinya akan menghasilkan putusan yang tak adil dan merugikan tindak pemberantasan korupsi. Para hakim tipikor harus serius terhadap para politisi yang humoris itu agar mereka tidak bercanda ketika memutuskan masalah yang penting. Para hakim tipikor harus mampu berbuat seperti anggota Komisi III DPR yang tidak meloloskan calon hakim agung yang suka bercanda dalam masalah serius. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar