Banjir dan Produksi
Pangan
Dwi Andreas Santosa ; Guru Besar Fakultas Pertanian IPB;
Associate Scholar Center of Reform on Economics (CORE)
Indonesia
|
KOMPAS,
14 Februari 2014
|
HINGGA
23 Januari 2014 seluas 359.920 hektar areal pertanian terkena banjir,
sedangkan yang mengalami kerusakan berat sehingga harus tanam ulang atau
gagal panen seluas 81.928 hektar (Wakil Menteri Pertanian, 6/2/2014).
Data ini tentu data minimal yang dipastikan
akan terus bertambah. Sebagai contoh, data persawahan di Indramayu, Jawa
Barat, yang terancam puso melonjak dari sekitar 6.000 hektar satu minggu
sebelumnya menjadi 49.019 hektar per 10 Februari 2014 (Kompas, 11/2/2014).
Dengan demikian, diperkirakan saat ini tanaman yang puso mencapai
lebih dari 100.000 hektar dan jauh lebih tinggi daripada tahun
sebelumnya. Periode Januari-Juni 2013, sawah yang mengalami puso karena
banjir hanya seluas 45.917 hektar (Kementerian Pertanian, 16/9/2013).
Dengan mengacu data luas panen
tahun sebelumnya, luas tanaman puso akibat banjir diperkirakan 0,73 persen.
Meski diperkirakan tidak terlalu mengganggu total produksi pangan, terutama
padi secara nasional pada tahun 2014, angka itu patut diwaspadai karena
tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dampak dan pengelolaan banjir
Apabila faktor lainnya ikut
menyumbangkan kegagalan produksi, peningkatan produksi padi tahun ini pada
angka spektakuler sebesar 8,04 persen (Rencana Aksi Bukittinggi) dipastikan
menjadi ”isapan jempol” belaka. Selain disebabkan oleh banjir, puso juga
disebabkan oleh serangan hama dan penyakit tanaman serta kekeringan. Serangan
hama dan penyakit tanaman meningkat cukup tinggi di awal musim hujan
2013/2014 ini. Serangan organisme pengganggu tanaman ini lebih disebabkan
kemarau basah selama tiga tahun terakhir, penggunaan benih hibrida yang tidak
tahan hama, dan penggunaan pestisida yang berlebihan.
Penyebab puso yang lebih berbahaya
adalah kekeringan. Puso karena banjir masih bisa diperbaiki melalui tanam
ulang meski akan mengganggu Indeks Pertanaman (IP) karena bergesernya musim
tanam. Puso karena kekeringan tidak bisa terselamatkan karena petani tidak
bisa tanam kembali.
Tidak hanya di Indonesia, di dunia
banjir merupakan bencana alam rutin yang paling penting. Pada periode 1985-
2008 banjir telah menyebabkan kerusakan dengan nilai mencapai 700 miliar
dollar AS (FANRPAN, 2010). Banjir selalu berdampak langsung terhadap
wilayah-wilayah yang rendah (lowland) di mana budidaya padi sawah biasanya
dilakukan. Banjir pernah menyebabkan kegagalan panen yang cukup besar di
Thailand pada tahun 2011. Produksi beras di Thailand pada tahun tersebut
turun 6-7 juta ton atau terjadi penurunan total produksi padi 14 persen
(Bloomberg, 26/10/2011). Di negara produsen beras lainnya, seperti Banglades,
banjir menyumbang penurunan produksi tahunan sekitar 4 persen dari total
produksi padi.
Dampak banjir di Indonesia tahun
ini diperkirakan akan berakibat pada penurunan produksi beras sekitar 0,35
juta ton. Tanpa penanganan yang memadai, dampak terhadap produksi bisa
mencapai hingga 1 juta ton beras. Pergeseran tanam akibat banjir akan
berdampak terhadap pertanaman yang menggunakan lahan yang sama, yaitu jagung
dan kedelai. Akibat tanam ulang, di beberapa wilayah yang menggunakan pola
padi-padi-palawija, bisa hanya menjadi padi-padi sehingga produksi palawija
(jagung dan kedelai) terancam turun.
Adaptasi dan mitigasi
Banjir dapat dikelola melalui dua
cara, yaitu mitigasi dan adaptasi. Mitigasi merujuk pada upaya memodifikasi
sumber dalam hal ini adalah kejadian hujan dalam skala yang ekstrem dan
modifikasi aliran permukaan sehingga probabilitas banjir dapat diturunkan.
Adaptasi merujuk pada upaya untuk mengurangi dampak banjir pada wilayah yang
terkena.
Lahan pertanian memiliki dua
fungsi sekaligus, yaitu penyebab banjir dan wilayah terdampak. Praktik
manajemen lahan yang tidak memperhatikan aspek konservasi dan menurunnya
kapasitas infiltrasi air menyebabkan air ”melenggang bebas” dari wilayah
pertanian yang lebih tinggi dan ”membanjiri” wilayah pertanian/lainnya yang
lebih rendah. Dengan demikian, upaya meningkatkan kapasitas wilayah pertanian
”atas” untuk menahan air serta meningkatkan serapan air ke dalam tanah
melalui praktik pertanian ekologis dan konservatif merupakan cara mitigasi
ideal untuk mengurangi banjir.
Adaptasi menjadi cara yang penting
untuk lahan pertanian sebagai wilayah terdampak. Dampak banjir bergantung
pada frekuensi banjir, lama, dan
kedalaman. Peta wilayah terdampak biasanya sudah ada karena rutinitas banjir tahunan yang melanda wilayah-wilayah tersebut sehingga adaptasi untuk wilayah terdampak dapat lebih mudah direncanakan.
Selain langkah instan, seperti
selama ini dilakukan melalui anjuran tanam ulang, bantuan benih, dan ganti
rugi, perlu juga dilakukan langkah jangka panjang yang lebih komprehensif.
Apabila langkah-langkah instan seperti itu yang terus-menerus ditempuh, tidak
pernah bisa diharapkan ada perkembangan yang signifikan terkait dengan
pengelolaan banjir. Selama ini belum ada kebijakan nasional terkait dengan
manajemen risiko banjir untuk pertanian. Kebijakan harus merupakan gabungan
dari kebijakan mitigasi dan adaptasi.
Kebijakan mitigasi meliputi
kebijakan investasi publik melalui pembangunan infrastruktur untuk menahan
banjir, dam dan embung, perbaikan drainase lahan dan irigasi pertanian.
Selama 30 tahun terakhir praktis hal tersebut berjalan di tempat dan
kerusakan yang terjadi akibat rusaknya dam, pendangkalan waduk, dansaluran
drainase serta irigasi menjadi semakin parah. Lebih dari 50 persen
infrastruktur pertanian yang berkaitan dengan pengelolaan air di Pulau Jawa
dalam kondisi rusak hingga rusak parah.
Beberapa pola manajemen yang
banyak dikembangkan di negara-negara lainnya misalnya skema
pertanian-lingkungan (agri-environment
schemes) mampu menurunkan dan mengatasi banjir. Selain itu, berbagai
kebijakan manajemen lahan pertanian untuk mengendalikan penyebaran polutan
dan erosi tanah juga memberikan dampak positif secara langsung terhadap
manajemen risiko banjir.
Kebijakan itu biasanya mengadopsi
pendekatan nonregulatory yang
menekankan aspek kesukarelaan (voluntary),
misalnya melalui pemberian insentif ekonomi kepada petani atau kelompok
tani yang melakukan praktik-praktik pertanian ramah lingkungan yang memelihara
keanekaragaman hayati serta melindungi lahan dari bahaya erosi dan mengurangi
aliran permukaan. Kapasitas petani untuk memelihara dan menjaga lahan mereka
sehingga mampu menurunkan risiko banjir bagi komunitas lainnya merupakan hal
penting yang perlu diapresiasi dan diberikan insentif ekonomi.
Intervensi adaptasi
Kebijakan nasional melalui
intervensi adaptasi dapat mengurangi kerusakan akibat banjir. Hal tersebut
ditempuh melalui pengembangan sistem peringatan dini banjir, peningkatan
resiliensi, penanganan korban, dan kompensasi. Di beberapa kelompok tani
sistem adaptasi ini yang seharusnya merupakan kewajiban negara dikembangkan
oleh mereka secara mandiri. Kelompok tani di Indramayu, Jawa Barat, misalnya,
membentuk kelompok-kelompok pengamat iklim untuk mengantisipasi bahaya banjir
dan kekeringan di wilayah mereka.
Tidak kalah penting adalah
adaptasi melalui pengembangan varietas padi tahan rendaman. Untuk tanaman
padi rendaman akibat banjir hanya bisa ditoleransi tanaman selama 5-7 hari.
Jika tanaman terendam lebih dari itu, hasil tanaman akan drop lebih dari 50 persen atau gagal panen (Manzoor dkk, 2013). Berbagai varietas padi ”modern” biasanya
dicirikan oleh kekurangmampuan bertahan dalam genangan.
Beberapa varietas
lokal/tradisional yang dimiliki petani biasanya lebih tinggi, figur yang
lebih kokoh, dan mampu bertahan dalam genangan hingga 2-3 minggu.
Varietas-varietas tersebut perlu dikembangkan lebih lanjut di masa depan
melalui program pemuliaan partisipatif dengan petani.
Dengan demikian, masih banyak
tugas rumah yang seharusnya pemerintah lakukan terkait infrastruktur
pertanian, pendampingan petani, pengembangan sistem peringatan dini,
pengembangan varietas baru, dan kebijakan pendukung lainnya, bukan hanya
sekadar langkah instan sambil mengeluarkan target produksi yang terkesan ”mengada-ada”. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar