Jumat, 14 Februari 2014

Banjir dan Informasi Geospasial

                  Banjir dan Informasi Geospasial                

 Budi Santoso  ;   Anggota Federasi Pembangunan Perkotaan Indonesia (Feppi)
KOMPAS,  13 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
L’histoire se repete. Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan banjir di Jakarta. Ya, sejarah selalu berulang. Peristiwa banjir kerap mendera Ibu Kota hampir setiap tahun, bahkan dalam skala besar seperti tahun 1621, 1654, 1872, 1909, 1918, 2002, 2007, dan 2013.

Dalam bukunya Batavia Kota Banjir (2009), budayawan Alwi Shahab mengungkapkan banjir paling besar di era kolonial terjadi tahun 1872, menyebabkan sluisbrug (pintu air) di depan Masjid Istiqlal sekarang jebol. Karena itu, Ciliwung pun meluap dan merendam pertokoan serta hotel di kawasan Gajah Mada, Hayam Wuruk.

Sejarah terulang 141 tahun kemudian. Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang baru menjabat dua bulan langsung mendapat ”kado” tahun baru 2013 berupa ambrolnya tanggul Latuharhary sehingga pusat bisnis Jl MH Thamrin-Sudirman dan Istana Negara lumpuh terendam air. Bagaimana banjir 2014?

Kondisi rupa bumi

Penyebab banjir di Jakarta memang kompleks, banyak komponen menjadi variabel penyebab, dari aspek kondisi rupa bumi, alih fungsi lahan secara masif, curah hujan tinggi, ”kiriman air” dari Bogor, pasang air laut (rob), buruknya drainase, hingga perilaku warga yang membuang sampah sembarangan.

Ditinjau dari rupa bumi, pertama: 40 persen wilayah Jakarta yang berluas 65.000 hektar mempunyai topografi rendah, berketinggian hanya 1-1,5 meter di bawah muka laut pasang. Selain itu, sebagian tanah merupakan rawa dan aluvial yang relatif kedap air.

Seorang penulis Amerika Serikat yang pernah bertugas di kantor penerangan (USIS) di Jakarta menyalahkan pendiri Batavia Jan Pieterszoon Coen (1587-1629) karena mendirikan kota di atas rawa-rawa.

Akibatnya, selama pemerintahan Hindia Belanda− dengan 66 gubernur jenderal penguasa− tidak satu pun mampu mengatasi banjir. Hal ini berlanjut pada para gubernur Indonesia setelah merdeka.

Kedua, Jakarta itu dikelilingi 13 sungai, kebanyakan berhulu di selatan yang terkenal sebagai ”Kota Hujan” dan seluruhnya bermuara di utara (Teluk Jakarta).
Ketiga belas sungai itu adalah Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Grogol, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, Kali Baru/Pasar Minggu, Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jatikramat, dan Kali Cakung.

Namun, sungai sulit mengalirkan air karena sungai menjadi bak sampah raksasa. Daerah aliran sungai lenyap, berubah fungsi jadi permukiman, dan pemerintah lalai mengeruk (normalisasi) sungai secara berkala. Karena itu, rusaklah sungai yang berdampak banjir.

Kondisi rupa bumi memang bisa berubah karena ekspansi dan eksplorasi manusia. Sungai yang dulu lebar dengan aliran lancar bisa menyempit dan tersendat. Dulu rawa dan hutan bakau, tapi kini menjadi kawasan perumahan mewah. Bagaimana mengantisipasi dan mencari solusinya?

Informasi geospasial

Dalam Tajuk Rencana ”Jakarta Melawan Banjir” di Kompas (13/11/2013), ada satu hal penting: Jakarta tidak bisa mengalahkan banjir sendirian. Ia harus bekerja sama dengan empat daerah penyangga (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), bahkan Cianjur yang biasa ”mengirim air bah”.

Hal ini kemudian dikonkretkan melalui kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, Bupati Bogor, dan Bupati Tangerang untuk membuat proyek waduk di Bogor dan sodetan Ciliwung-Cisadane (Kompas, 25/1).

Sayang, proyek waduk masih kontroversial dan proyek sodetan dibatalkan.
Kenapa ini bisa terjadi? Untuk memutuskan suatu rencana pertama-tama diperlukan data keruangan.

Kekeliruan JP Coen kemungkinan besar disebabkan oleh tidak diperolehnya data keruangan memadai mengenai Batavia pada saat itu. Dalam perspektif kekinian, data keruangan itu disebut informasi geospasial, yang hasilnya merupakan modifikasi dari perkembangan ilmu dan teknologi.

Informasi geospasial (IG) adalah data geospasial yang sudah diolah dan dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
IG sangat berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan, termasuk dalam penanggulangan bencana.

Pertanyaannya, sudahkah IG dimanfaatkan dan diberdayakan? Selain undang-undang yang terkait dengan ini masih relatif baru, keberadaan Badan Informasi Geospasial (BIG), dahulunya Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), belum dikenal publik secara luas.

Pemanfaatan jasa/produk yang dihasilkan BIG hanya kalangan terbatas saja. Banyak pemerintah daerah yang belum mau memanfaatkan atau bekerja sama dengan BIG, termasuk dalam penerapan kebijakan satu peta (one map policy).

Mengingat pentingnya fungsi IG dalam banyak hal, termasuk dalam penanganan masalah banjir, maka pemerintah daerah perlu membentuk suatu unit khusus yang memberdayakan IG. Unit ini bisa disebut sentra geospasial (geospatial center).
Gubernur Jokowi atau kepala daerah lain dapat meminta informasi dari unit tersebut sebelum memutuskan kebijakan-kebijakan strategis yang berdampak pada masyarakat.

Pengambilan keputusan yang berlandaskan IG yang dijamin lebih obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di banyak negara maju, penggunaan IG (dalam bahasa awam peta canggih) sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perencanaan sehingga muncul moto: no map, no plan, no investment, no money, no growth, no prosperity.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar