Banjir dan Informasi
Geospasial
Budi Santoso ; Anggota Federasi Pembangunan Perkotaan Indonesia (Feppi)
|
KOMPAS,
13 Februari 2014
|
L’histoire se repete.
Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan banjir di Jakarta. Ya, sejarah selalu
berulang. Peristiwa banjir kerap mendera Ibu Kota hampir setiap tahun, bahkan
dalam skala besar seperti tahun 1621, 1654, 1872, 1909, 1918, 2002, 2007, dan
2013.
Dalam bukunya Batavia Kota
Banjir (2009), budayawan Alwi Shahab mengungkapkan banjir paling besar
di era kolonial terjadi tahun 1872, menyebabkan sluisbrug (pintu air) di depan Masjid Istiqlal sekarang
jebol. Karena itu, Ciliwung pun meluap dan merendam pertokoan serta hotel di
kawasan Gajah Mada, Hayam Wuruk.
Sejarah terulang 141 tahun
kemudian. Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang baru menjabat dua bulan langsung
mendapat ”kado” tahun baru 2013 berupa ambrolnya tanggul Latuharhary sehingga
pusat bisnis Jl MH Thamrin-Sudirman dan Istana Negara lumpuh terendam air.
Bagaimana banjir 2014?
Kondisi rupa bumi
Penyebab banjir di Jakarta memang
kompleks, banyak komponen menjadi variabel penyebab, dari aspek kondisi rupa
bumi, alih fungsi lahan secara masif, curah hujan tinggi, ”kiriman air” dari
Bogor, pasang air laut (rob), buruknya drainase, hingga perilaku warga yang
membuang sampah sembarangan.
Ditinjau dari rupa bumi, pertama:
40 persen wilayah Jakarta yang berluas 65.000 hektar mempunyai topografi
rendah, berketinggian hanya 1-1,5 meter di bawah muka laut pasang. Selain
itu, sebagian tanah merupakan rawa dan aluvial yang relatif kedap air.
Seorang penulis Amerika Serikat
yang pernah bertugas di kantor penerangan (USIS) di Jakarta menyalahkan
pendiri Batavia Jan Pieterszoon Coen (1587-1629) karena mendirikan kota di
atas rawa-rawa.
Akibatnya, selama pemerintahan
Hindia Belanda− dengan 66 gubernur jenderal penguasa− tidak satu pun mampu
mengatasi banjir. Hal ini berlanjut pada para gubernur Indonesia setelah
merdeka.
Kedua, Jakarta itu dikelilingi 13
sungai, kebanyakan berhulu di selatan yang terkenal sebagai ”Kota Hujan” dan
seluruhnya bermuara di utara (Teluk Jakarta).
Ketiga belas sungai itu adalah
Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Grogol, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut,
Kali Baru/Pasar Minggu, Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali
Sunter, Kali Buaran, Kali Jatikramat, dan Kali Cakung.
Namun, sungai sulit mengalirkan
air karena sungai menjadi bak sampah raksasa. Daerah aliran sungai lenyap,
berubah fungsi jadi permukiman, dan pemerintah lalai mengeruk (normalisasi)
sungai secara berkala. Karena itu, rusaklah sungai yang berdampak banjir.
Kondisi rupa bumi memang bisa
berubah karena ekspansi dan eksplorasi manusia. Sungai yang dulu lebar dengan
aliran lancar bisa menyempit dan tersendat. Dulu rawa dan hutan bakau, tapi
kini menjadi kawasan perumahan mewah. Bagaimana mengantisipasi dan mencari
solusinya?
Informasi geospasial
Dalam Tajuk Rencana ”Jakarta
Melawan Banjir” di Kompas (13/11/2013), ada satu hal penting:
Jakarta tidak bisa mengalahkan banjir sendirian. Ia harus bekerja sama dengan
empat daerah penyangga (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), bahkan Cianjur yang
biasa ”mengirim air bah”.
Hal ini kemudian dikonkretkan
melalui kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Gubernur DKI Jakarta,
Wakil Gubernur Banten, Bupati Bogor, dan Bupati Tangerang untuk membuat
proyek waduk di Bogor dan sodetan Ciliwung-Cisadane (Kompas, 25/1).
Sayang, proyek waduk masih
kontroversial dan proyek sodetan dibatalkan.
Kenapa ini bisa terjadi? Untuk
memutuskan suatu rencana pertama-tama diperlukan data keruangan.
Kekeliruan JP Coen kemungkinan
besar disebabkan oleh tidak diperolehnya data keruangan memadai mengenai
Batavia pada saat itu. Dalam perspektif kekinian, data keruangan itu disebut
informasi geospasial, yang hasilnya merupakan modifikasi dari perkembangan
ilmu dan teknologi.
Informasi geospasial (IG) adalah
data geospasial yang sudah diolah dan dapat digunakan sebagai alat bantu
dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan
yang berhubungan dengan ruang kebumian.
IG sangat berguna sebagai sistem
pendukung pengambilan kebijakan, termasuk dalam penanggulangan bencana.
Pertanyaannya, sudahkah IG
dimanfaatkan dan diberdayakan? Selain undang-undang yang terkait dengan ini
masih relatif baru, keberadaan Badan Informasi Geospasial (BIG), dahulunya
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), belum dikenal publik
secara luas.
Pemanfaatan jasa/produk yang
dihasilkan BIG hanya kalangan terbatas saja. Banyak pemerintah daerah yang
belum mau memanfaatkan atau bekerja sama dengan BIG, termasuk dalam penerapan
kebijakan satu peta (one map
policy).
Mengingat pentingnya fungsi IG
dalam banyak hal, termasuk dalam penanganan masalah banjir, maka pemerintah
daerah perlu membentuk suatu unit khusus yang memberdayakan IG. Unit ini bisa
disebut sentra geospasial (geospatial
center).
Gubernur Jokowi atau kepala daerah
lain dapat meminta informasi dari unit tersebut sebelum memutuskan
kebijakan-kebijakan strategis yang berdampak pada masyarakat.
Pengambilan keputusan yang
berlandaskan IG yang dijamin lebih obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di banyak negara maju, penggunaan
IG (dalam bahasa awam peta canggih) sudah menjadi bagian tak terpisahkan
dalam perencanaan sehingga muncul moto: no map, no plan, no investment, no money, no growth, no prosperity.
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar