Sabtu, 15 Februari 2014

Bangsa Bermartabat

                            Bangsa Bermartabat

M Subhan SD  ;   Wartawan Senior Kompas
KOMPAS,  15 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
SCHAPELLE Leigh Corby (36) bukan semata seorang warga negara. Corby adalah potret hubungan dua negara, Indonesia dan Australia. Corby bebas dari jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, Kerobokan, Bali, Senin (10/2) pagi, setelah mendekam 9 tahun 4 bulan (8 Oktober 2004-7 Februari 2014). Karena bebas bersyarat, Corby tak boleh pulang ke negaranya sampai Juli 2017. Selama itu, ia tak boleh melanggar hukum lagi, tidak boleh meresahkan masyarakat, dan harus mematuhi bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Padahal, masih di dalam penjara pun, banyak yang resah, melihat perlakuan beda terhadap warga negara Australia itu. Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada akhir 2004, karena membawa 4,2 kilogram mariyuana. Ia divonis 20 tahun penjara. Tetapi, tahun 2012, dia diberi grasi 5 tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya demi kemanusiaan. Hukumannya pun berkurang menjadi 15 tahun. Banyak yang resah dan mencak-mencak, termasuk DPR. Hampir tiap tahun dalam peristiwa-peristiwa penting dia mendapat remisi-remisi atau pengurangan hukuman.

Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan narkoba pun dipertanyakan. Masihkah narkoba menjadi kejahatan luar biasa selevel dengan korupsi dan terorisme? Jangan sampai kerja polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti buih di tengah lautan. Seharusnya tak ada ampun bagi kejahatan narkoba karena merusak bangsa. Jika kita hendak mendarat di suatu negara, di pesawat terbang selalu diingatkan bahwa ”siapa yang membawa narkoba, maka akan dihukum seberat-beratnya”.

Namun, pemerintah punya jawaban untuk menangkis semua kritik, bahwa semua itu sesuai prosedur dan aturan. Corby bukan satu-satunya orang yang mendapat remisi, grasi, dan bebas bersyarat. Tetapi, apakah Corby memang termasuk tahanan yang pantas mendapatkan hak-hak itu. Pokoknya Corby telah memantik begitu banyak debat hukum.

Sulit untuk tidak mencurigai ada ”lobi atau diplomasi rahasia” kedua negara dalam kasus ini. Sulit untuk tidak curiga bahwa ada semacam ”tukar tahanan” antara Indonesia dan Australia. Terpidana Adrian Kiki Ariawan, buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diekstradisi dari Australia, sekitar tiga minggu sebelum Corby dibebaskan. Di Australia ada sekitar 12.000 saudara kita yang harus menjalani hukuman di Australia rata-rata selama 5 tahun. Pemerintah menampik kecurigaan itu. Tetapi, jika sebaliknya, di manakah martabat bangsa?

Rupanya hubungan kita lagi tidak baik dengan tetangga. Nama Usman dan Harun, marinir yang meledakkan MacDonald House di Singapura tahun 1956, membuka lagi sejarah lama Indonesia dan Singapura. Satu kapal baru milik TNI AL diberi nama KRI Usman Harun, selain KRI Jhon Lie dan KRI Bung Tomo. Singapura marah. Usman dan Harun yang diterjunkan saat masa konfrontasi dengan Malaysia itu digantung di Singapura. Karena tugas negara, Indonesia mengangkat keduanya sebagai pahlawan tahun 1968.

Singapura sesungguhnya punya tempat khusus dalam sejarah kita. Saat bernama Tumasik/Temasek, menjadi wilayah imperium Sriwijaya. Di awal kemerdekaan, dikenal The Singapore Connection (1945-1949). Singapura menjadi basis atau transit pejuang kita bertaruh nyawa menembus blokade Belanda, baik di darat maupun di laut. Poppy Sjahrir, istri Sutan Sjahrir, menggambarkan perwakilan RI di Singapura yang dipimpin Utoyo Ramelan menjadi pos pertama sebagai perantara Pemerintah RI dengan perwakilan lain di Bangkok (Izak Mahdi), New Delhi (Dr Sudarsono), Penang (Syahruddin), Rangoon (Maryunani), Karachi (Idham), Kabul (Mayjen Abdulkadir), Kairo (H Rasyidi), London (Dr Subandrio), New York (LN Palar), dan Canberra (Mr Oesman Sastroamidjojo).

Tentu, kita tak lupa. Tetapi, kita ini bangsa merdeka, bangsa yang bermartabat. Jangan atur-atur urusan negeri ini. Maka, sikap pemerintah yang jelas, antara lain ditunjukkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, sudah seharusnya. Pemberian nama KRI Usman Harun itu urusan internal. Negara lain tak boleh ikut campur. Sikap tegas seperti itu perlu terus diperlihatkan para pemimpin yang memegang kendali negeri ini. Kalau ada tenaga kerja kita di luar negeri (TKI) yang terancam hukuman berat—akibat membela diri misalnya— perlu sikap keras. Apalagi, kalau ada pelanggaran batas wilayah, seperti kasus Ambalat, kita pun ingin agar pemimpin kita berteriak lantang dan bertindak tegas.

Pekan lalu, perbatasan dengan Papua Niugini (PNG) pun memanas. Tentara PNG membakar kapal cepat milik warga Papua, yang mengakibatkan lima warga kita hilang, Kamis (6/2). Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memerintahkan penyelidikan pembakaran kapal itu. Hubungan antarnegara pasang surut sudah biasa. Amerika Serikat (AS) mengembargo militer kita gara-gara kasus pelanggaran HAM. Tetapi, kita tetap mampu bertahan. Iran yang dikucilkan AS bertahun-tahun juga tetap berkibar. Kuba yang benar-benar terancam di depan mata oleh AS juga tak lantas mati.

Seharusnya, hidup berdampingan secara damai (peaceful co-existence) menjadi kultur positif. Di zaman Perang Dingin, pernah diterapkan Uni Soviet terhadap negara kapitalis atau China dengan tetangga-tetangganya. Saat bertemu di Moskwa tahun 1957, Nikita Kruschev dan Mao Tse Tung sama-sama menekankan hidup berdampingan secara damai. Itu artinya saling menghormati kedaulatan wilayah, saling tidak mengagresi, saling tidak campur tangan urusan internal negara lain, dan berposisi sederajat. Maka, jika ada tetangga atau negara lain yang mengusik atau menekan lagi, tetap bersikaplah sebagai bangsa yang benar-benar punya martabat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar