Misi
Perguruan Tinggi Kita
Daoed
Joesoef ; Alumnus Universitas Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
|
KOMPAS,
18 Februari 2014
|
Rekomendasi Forum Rektor Indonesia agar perguruan tinggi
ditempatkan dalam yurisdiksi Kementerian Riset dan Teknologi sungguh
mengejutkan.
Mengejutkan karena ide
ini datang dari forum rektor, pimpinan universitas dan institut, bukan dari
forum dosen yang adalah pengajar di situ. Namun, hal ini melegakan karena
akhirnya ketahuan mengapa pendidikan tinggi di perguruan tinggi (PT) kacau
selama ini. Ternyata PT dikelola menurut kesalahpahaman tentang misi
pendidikan keilmuan dari PT.
Ada anggota Komisi X
DPR yang sangat antusias, menganggap ide Forum Rektor Indonesia (FRI) itu
begitu tepat, suatu terobosan, karena membuat hasil riset PT jadi sesuai
kebutuhan masyarakat.
PT memang menangani
riset, tetapi tujuan esensialnya bukanlah menghasilkan sesuatu yang ”siap
pakai” di bidang kehidupan apa pun, melainkan membuat manusia berspirit
ilmiah karena spirit inilah yang menggerakkan manusia untuk terus berusaha
menyempurnakan pengorganisasian pengetahuan kita begitu rupa hingga menguasai
semakin banyak potensi tersembunyi dalam alam dan pergaulan (interaksi)
human. Tanpa spirit begini orang tidak akan menjadi periset, sementara riset
diperlukan demi perbaikan serta kemajuan hidup dan kehidupan.
Namun, riset bukanlah
sembarang kerja karena ia bersyarat keilmuan serta latihan terbimbing dan
terarah. Dengan kata lain, pendidikan berperan menentukan dalam menyiapkan
periset, yang kelak setelah lulus, siap menjadi staf periset profesional di
lembaga-lembaga riset, seperti BPPT, LIPI, Kementerian Ristek, atau
lembaga-lembaga swasta di komunitas bisnis. Di lembaga-lembaga riset khusus
itulah para periset alumni PT seharusnya bisa menghasilkan aneka invensi dan
penemuan, sesuai dengan tugas lembaga riset yang mempekerjakan mereka.
Tugas perguruan tinggi
Tridharma PT di negeri
kita cukup correct, sudah betul untuk tahap akademis Indonesia
dewasa ini yang masih perlu ditingkatkan. Tugas PT pertama dan terutama
adalah mendidik, baru riset, lalu pengabdian masyarakat. Dalam mendidik
termasuk pendidikan tentang seluk-beluk riset. Kalau dalam proses pendidikan
riset ini PT sampai menghasilkan biji jagung sebesar jempol kaki atau obat
manjur serba guna, tentu terpuji. Namun, pujian ini tidak karena hasil yang
menakjubkan tadi, tetapi berhubung sudah berprestasi ”melahirkan” periset
andalan sementara masih dalam proses pendidikan. Prestasi ini sudah dianggap
tergolong pengabdian masyarakat yang ideal.
Sejarah keilmuan, di
luar sejarah kerja lembaga riset khusus, memang mencatat bahwa ilmu
pengetahuan (IP) sarat invensi yang berguna. Teori-teori ilmiah kadang kala
disusun oleh orang-orang yang imajinasinya diarahkan ke kegunaan yang sedang
didambakan oleh zamannya. Newton, misalnya, wajar mengarahkan nalarnya ke
astronomi karena hal ini adalah subyek pembicaraan harian zamannya. Ketika
itu, ”menemukan jalan di laut” merupakan masalah masyarakat di mana dia
dilahirkan. Faraday menghabiskan waktu hidupnya untuk mengaitkan elektrisitas
dengan magnetisme karena ini yang diributkan oleh zamannya. Ketika itu
masyarakat, seperti kita sekarang, sedang mencari sumber-sumber energi baru.
Maka, para rektor
sebaiknya memusatkan perhatian pada usaha mengembangkan PT yang dipimpinnya
menjadi pusat pendidikan keilmuan par
excellence demi kemajuan IP yang sesuai dengan kemajuan peradaban
human dan demi perkembangan spirit ilmiah yang diperlukan untuk itu. Justru
mengenai pelaksanaan misinya yang sejati ini, PT kita masih jauh panggang
dari api. Hal ini terjadi karena para sivitas akademika mengabaikan begitu
saja natur dari IP.
IP bukanlah lanjutan
otomatis dari pengetahuan di level pendidikan menengah sebelumnya. Ia adalah
hasil dari suatu cara khas pembelajaran dan cara ini tidak muncul begitu saja
bagai sebuah nova soliter yang muncul di langit hanya untuk segera lenyap
atas kehendaknya sendiri. Sebaliknya, ia menjelma dalam konteks komunikasi antara
mereka yang menulis dan mereka yang membaca, antara mereka yang memakai idiom
keterpelajaran untuk mencatat observasinya dan mereka yang menganggap catatan
itu menarik.
Spesies pembelajaran
yang kini disebut ”ilmu pengetahuan” merupakan contoh yang paling tepat dari
proposisi tadi sebab kerja dan karya dari ilmuwan kontemporer mengisyaratkan
keberadaan suatu keseluruhan kompleks dari ide, instrumen, lembaga, publikasi
pemikiran dan riset, memedulikan karya orang lain, diskusi interaktif.
Apabila semua hal tersebut tidak ada, yang kita namakan ”kegiatan ilmiah”
hanya berupa suatu fatamorgana karena nyaris tak terlaksana. Yang ada hanya
sejumlah penyandang gelar kesarjanaan tanpa spirit ilmiah, tidak menghayati
tradisi akademis, tidak kreatif, karya jiplakan, tesis plagiat.
Ilmu pengetahuan sebagai gejala sosial
Perlu kesadaran PT
untuk memperlakukan IP yang menjadi urusan sejatinya sebagai suatu ”gejala
sosial”, paling sedikit di lingkungannya sendiri. Ia dituntut berbuat
demikian bukan karena anggapan menanggapi capaian intelektual khas adalah
produk dari suatu masyarakat khas, melainkan karena cara pembelajaran khas
yang membuat pengetahuan sebagai komunikasi, merupakan medium sosial di mana
IP dipolakan, melalui mana ia dikembangkan dan dengan mana ia ditransmisikan
di kalangan orang-orang yang sama-sama terlibat dalam penyelidikan yang
serius. Maka, pengetahuan khas dan cara pembelajaran khas ini, yaitu IP,
dinobatkan oleh zaman modern sebagai ”the
most dominant contemporary form of communicable knowledge”.
Sejarah IP menampilkan
lapisan-lapisan fakta dan kejadian. Inti dari lapisan ini adalah pembentukan
teori ilmiah berupa tabel-tabel kronologis dan catatan tentang invensi serta
penemuan. Inti ini langsung dilapisi oleh suatu dunia pemikiran yang melahirkan
teori-teori tadi. Lalu, ada lapisan ketiga berupa lingkungan profesional di
mana ilmuwan berkarya, yaitu kelompok riset tempat dia bergabung, asosiasi
akademis di mana dia tergolong, PT di mana dia mendidik, turut membuat
orang ”to be more”. Lapisan
ini adalah infrastruktur akademis. Akhirnya, ada lapisan terluar, yaitu
masyarakat luas.
Kita anggap remeh
lapisan-lapisan perkembangan IP dan ilmuwan tersebut dalam upaya membangun
sistem pembelajaran IP selama ini. Kita anggap ada hubungan langsung antara
perkembangan teori dengan masyarakat luas dan mengabaikan unsur-unsur
antaranya. Dengan begitu kita tidak menyadari bahwa perkembangan IP tidak
dapat diwujudkan kecuali ada usaha partikular yang relevan untuk
”menghidupkan” unsur-unsur antara tadi, lebih-lebih infrastruktur akademis.
Keseluruhan unsur itu adalah ”komunitas ilmiah” yang eksistensinya merupakan
basis sosial determinatif, baik bagi penggeloraan spirit ilmiah di kalangan
sivitas akademika kampus maupun bagi pemahaman yang benar dari masyarakat
pengguna IP tentang makna/misi sejati kampus.
Belum komunitas ilmiah
Sejujurnya,
kampus-kampus kita belum merupakan komunitas ilmiah yang worthy by the name. Maka, tugas
mendesak para rektor adalah mewujudkannya karena diniscayakan.
Dari komunitas ini sudah
lama ditunggu ide-ide pencerahan, solusi beberapa masalah yang kian
memprihatinkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, antara lain
(i) akibat sampingan buruk dari spesialisasi walaupun diperlukan, akhirnya
bisa mengganggu kemajuan dan membahayakan peradaban; (ii) akibat pembangunan
nasional ala ”the economics of
development” membuatnya bukan pembangunan Indonesia, tetapi
pembangunan di Indonesia dan terperangkap dalam ”a great economic system which is heartless”; (iii) ada
beberapa IP yang ternyata bisa dibahas sebagai ”scientific discipline” dan ”cultural discipline” dan karena itu pantas dikuliahkan secara
pararel sekaligus, demi perluasan dan keseimbangan wawasan intelektual,
seperti matematika, fisika, biologi, sejarah, arkeologi, dan filosofi.
Sebenarnya masih ada
aneka masalah lain, tetapi tak bisa diketengahkan karena ruangan yang
terbatas dari tulisan ini.
Ketika menemui Albert
Einstein, Paul Valery bertanya: ”Master,
what do you do to keep track of these ideas you keep generating?” Jawaban
Einstein adalah, ”But I've only
two ideas in my whole life”, yang ternyata ide tentang dari mana
kita berangkat (titik awal) dan hendak ke mana kita menuju (titik final).
Bukankah ini senada dengan ungkapan kearifan nenek moyang kita sangkan paraning
dumadi. Maka, alangkah baiknya jika FRI mendatang dimanfaatkan untuk
merenungi sangkan paraning dumadi di bidang pendidikan keilmuan
kita.
Jika kebijakan FRI
merupakan the geometry of motion,
antara titik awal dan titik final bisa ditarik satu garis lurus yang terdiri
atas titik-titik di mana setiap titik mewakili ide yang konstruktif tentang
misi sejati PT. Dengan demikian, FRI tidak melontarkan ide rancu di bidang
pendidikan yang sudah membingungkan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar