Selasa, 11 Februari 2014

Kebijakan Multisaran

Implementasi Kurikulum 2013

Kebijakan Multisaran

Musliar Karim   ;  Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan
MEDIA INDONESIA,  10 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
IMPLEMENTASI kuriku lum 2013 pada 2014 akan dilakukan secara menye luruh di tiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK) dengan tetap bertahap (tidak semua kelas). Kini berbagai persiapan sedang dilakukan, dari mengevaluasi buku pada implementasi tahun lalu, dan penyiapan penyusunan buku baru untuk kelas 2 dan 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA dan SMK.

Penyiapan pelatihan guru pun secara paralel sedang dilakukan pendataan karena sedikitnya ada 13 ribu lebih guru yang akan mendapatkan pelatihan. Itu sebabnya pelatihan tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi mengajak secara bersama-sama masyarakat dan organisasi pencinta dunia pendidikan. Sebetulnya saya ingin orang lain yang memberikan penilaian, bagaimana manfaat kurikulum 2013 ini, apakah kurikulum yang dibuat dengan susah payah dan telah melibatkan sumber daya (pakar) dari berbagai kalangan akan bermanfaat atau tidak.

Konsep kurikulum

Kurikulum dibuat untuk peserta didik, dirumuskan berdasarkan kesiapan peserta didik, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Dengan kata lain, proses pengembangan kurikulum bermula dari peserta didik dan berakhir pada peserta didik. Untuk sampai kepada peserta didik, kurikulum harus melalui rantai pasok yang cukup panjang dan pada tiap tahap berpeluang terjadi penyimpangan, apabila tidak dikendalikan dengan ketat. Rantai pasok yang panjang itu hampir seluruhnya ialah ranah implementasi kurikulum yang perlu didukung dengan kebijakan yang tepat.

Dalam proses implementasi kurikulum, rancangan kurikulum yang telah berwujud dokumen kurikulum harus diterjemahkan menjadi buku teks pelajaran dan buku pedoman guru. Kedua buku itu mencakup materi, proses, dan penilaian pembelajaran, yang mudah dipahami peserta didik dan guru, bukan seperti dokumen kurikulum yang hanya dapat dibaca kalangan tertentu.

Kemampuan dalam memahami konsep dan rancangan kurikulum akan sangat berpengaruh terhadap buku yang dihasilkan. Penyimpangan dapat terjadi di sini sehingga buku tidak mencerminkan konsep kurikulum yang sebenarnya. Apabila penulisan buku dilepas bebas, akan muncul banyak versi buku. Guru akan memilih salah satu di antaranya. Ada kemungkinan yang dipilih bukanlah yang memiliki penyimpangan terkecil (buku terbaik).

Selanjutnya guru akan berusaha memahami buku yang dipilihnya. Ada keterbatasan guru dalam memahami semua kandungan buku sehingga ada penyimpangan lagi di sini. Kompetensi profesi guru sangat berpengaruh pada tahap ini. Penyimpangan dapat diminimalkan dengan pelatihan dengan memasukkan peran instruktur. Namun, dapat saja muncul penyimpangan lain. Kemampuan instruktur akan sangat menentukan pemahaman guru terhadap kandungan buku sehingga yang diserap guru bisa menyimpang dari pengertian semestinya.

Apabila terdapat banyak versi buku yang bebas dipilih guru, pelatihan akan terbatas pada penjelasan umum tentang konsep kurikulum dan muatan pembelajaran yang bersifat generik. Pelatihan tidak dapat menukik tajam sampai penguasaan semua materi dan proses pembelajaran yang tertuang dalam satu buku teks tertentu.

Pada saat pelaksanaan pembelajaran, penyimpangan yang terjadi ialah kumulatif dari semua penyimpangan yang terjadi pada tahapan sebe lumnya. Penyimpangan itu dapat lebih besar lagi apabila dimasukkan unsur kesenjangan antara guru dan siswa. Tidak semua yang diajarkan guru dapat dipahami siswa. Kompetensi pedagogi guru, didukung dengan kompetensi individu-sosialnya, sangat penting dalam mengupayakan pemahaman peserta didik tidak jauh berbeda dengan pemahaman gurunya.

Meminimkan penyimpangan

Sasaran pengembangan kurikulum tentunya ialah agar peserta didik memperoleh yang terbaik. Dengan konsep dan rancangan kurikulum yang telah disusun optimal, sasaran tersebut dapat diterjemahkan dalam tataran operasional sebagai upaya meminimkan penyimpangan antara kurikulum yang dirancang dan yang diterima peserta didik.

Beberapa sumber penyimpangan dengan mudah dapat dideteksi adanya, yaitu kompetensi penulis buku, kompetensi instruktur pelatihan, dan kompetensi (individu, sosial, profesi, pedagogi) guru itu sendiri. Penyimpangan pada peserta didik pada umumnya lebih besar daripada jumlah ketiga sumber penyimpangan itu sendiri. Itulah sebabnya, diperlukan rancangan kebijakan yang tepat sehingga dapat meminimalkan penyimpangan melalui pengaturan sumber-sumber penyimpangan supaya menjadi terkendali (controllable).

Uraian itu menunjuk sumber utama penyimpangan ialah buku teks karena selain penyimpangan pada bukunya sendiri, itu berkontribusi pada penyimpangan pelatihan dan penyimpangan pemahaman guru. Logislah bila kebijakan pertama yang diambil ialah mengendalikan penulisan buku wajib. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku teks dan buku pedoman guru standar untuk tiap tema dan mata pelajaran yang digunakan pada kurikulum 2013.

Proses penulisan, penyuntingan, dan penelaahan sampai menjadi naskah siap cetak di kendalikan langsung oleh Kemendikbud dengan melibatkan penulis profesional, ahli materi pembelajaran, ahli bahasa, dan ahli grafika. Dengan demikian, yang tersaji pada buku teks pelajaran dan buku pedoman guru tidak ada yang menyimpang dari konsep dan rancangan Kurikulum 2013.

Kebijakan buku itu dilanjutkan dengan kebijakan kedua, yaitu pelatihan bagi semua guru yang melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013. Dengan buku yang telah distandarkan, pelatihan dapat dibuat lebih menukik, bukan hanya sampai memahami konsep dan rancangan kurikulum 2013, tapi sampai kepada memahami kandungan buku teks pelajaran dan memahami cara penggunaan buku pedoman guru untuk mengajarkan buku teks pelajaran. Ditambah lagi dengan praktik pembelajaran sejawat dan terbimbing untuk menyesuaikan kemampuan pedagogi terkait dengan beberapa bagian dari buku.

Pemantau independen

Pelatihan itu pun dilaksanakan Kemendikbud dengan melibatkan perumus kurikulum, penulis dan penelaah buku, serta guru-guru terbaik yang memenuhi syarat sebagai instruktur. Melalui pelatihan semacam itu, penyimpangan pemahaman guru terhadap buku dapat diminimumkan.

Untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran di kelas seperti yang diharapkan, diperlukan kebijakan ketiga berbentuk pendampingan. Pendampingan dilakukan melalui pengelompokan guru menjadi beberapa cluster berdasarkan lokasi sekolah, dan menugasi satu guru pendamping untuk tiap cluster. Guru pendamping dipilih yang terbaik dari hasil pelatihan.

Proses pendampingan dilakukan dengan guru pendamping mengamati guru yang didampingi melaksanakan pembelajaran di kelas dan/atau guru pendamping dan semua guru yang didam pingi berkumpul secara periodik membahas permasalahan pelaksanaan pembelajaran. Untuk memaksimalkan hasil pendampingan, guru pendamping dilengkapi dengan materi pendampingan dan pelatihan pendampingan secara khusus setelah pelatihan guru.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar