Implementasi Kurikulum 2013
Kebijakan Multisaran
Musliar Karim ; Wakil
Mendikbud Bidang Pendidikan
|
MEDIA
INDONESIA, 10 Februari 2014
IMPLEMENTASI kuriku
lum 2013 pada 2014 akan dilakukan secara menye luruh di tiap satuan
pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK) dengan tetap bertahap (tidak semua kelas).
Kini berbagai persiapan sedang dilakukan, dari mengevaluasi buku pada
implementasi tahun lalu, dan penyiapan penyusunan buku baru untuk kelas 2 dan
5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA dan SMK.
Penyiapan pelatihan
guru pun secara paralel sedang dilakukan pendataan karena sedikitnya ada 13
ribu lebih guru yang akan mendapatkan pelatihan. Itu sebabnya pelatihan tidak
hanya dilakukan pemerintah, tapi mengajak secara bersama-sama masyarakat dan
organisasi pencinta dunia pendidikan. Sebetulnya saya ingin orang lain yang
memberikan penilaian, bagaimana manfaat kurikulum 2013 ini, apakah kurikulum
yang dibuat dengan susah payah dan telah melibatkan sumber daya (pakar) dari
berbagai kalangan akan bermanfaat atau tidak.
Konsep kurikulum
Kurikulum dibuat untuk
peserta didik, dirumuskan berdasarkan kesiapan peserta didik, dan dirancang
untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Dengan kata lain, proses pengembangan
kurikulum bermula dari peserta didik dan berakhir pada peserta didik. Untuk
sampai kepada peserta didik, kurikulum harus melalui rantai pasok yang cukup
panjang dan pada tiap tahap berpeluang terjadi penyimpangan, apabila tidak
dikendalikan dengan ketat. Rantai pasok yang panjang itu hampir seluruhnya
ialah ranah implementasi kurikulum yang perlu didukung dengan kebijakan yang
tepat.
Dalam proses
implementasi kurikulum, rancangan kurikulum yang telah berwujud dokumen
kurikulum harus diterjemahkan menjadi buku teks pelajaran dan buku pedoman
guru. Kedua buku itu mencakup materi, proses, dan penilaian pembelajaran,
yang mudah dipahami peserta didik dan guru, bukan seperti dokumen kurikulum
yang hanya dapat dibaca kalangan tertentu.
Kemampuan dalam memahami konsep dan rancangan kurikulum akan sangat
berpengaruh terhadap buku yang dihasilkan. Penyimpangan dapat terjadi di sini
sehingga buku tidak mencerminkan konsep kurikulum yang sebenarnya. Apabila
penulisan buku dilepas bebas, akan muncul banyak versi buku. Guru akan
memilih salah satu di antaranya. Ada kemungkinan yang dipilih bukanlah yang
memiliki penyimpangan terkecil (buku terbaik).
Selanjutnya guru akan
berusaha memahami buku yang dipilihnya. Ada keterbatasan guru dalam memahami
semua kandungan buku sehingga ada penyimpangan lagi di sini. Kompetensi
profesi guru sangat berpengaruh pada tahap ini. Penyimpangan dapat
diminimalkan dengan pelatihan dengan memasukkan peran instruktur. Namun,
dapat saja muncul penyimpangan lain. Kemampuan instruktur akan sangat
menentukan pemahaman guru terhadap kandungan buku sehingga yang diserap guru
bisa menyimpang dari pengertian semestinya.
Apabila terdapat banyak
versi buku yang bebas dipilih guru, pelatihan akan terbatas pada penjelasan
umum tentang konsep kurikulum dan muatan pembelajaran yang bersifat generik.
Pelatihan tidak dapat menukik tajam sampai penguasaan semua materi dan proses
pembelajaran yang tertuang dalam satu buku teks tertentu.
Pada saat pelaksanaan
pembelajaran, penyimpangan yang terjadi ialah kumulatif dari semua
penyimpangan yang terjadi pada tahapan sebe lumnya. Penyimpangan itu dapat
lebih besar lagi apabila dimasukkan unsur kesenjangan antara guru dan siswa.
Tidak semua yang diajarkan guru dapat dipahami siswa. Kompetensi pedagogi
guru, didukung dengan kompetensi individu-sosialnya, sangat penting dalam
mengupayakan pemahaman peserta didik tidak jauh berbeda dengan pemahaman gurunya.
Meminimkan penyimpangan
Sasaran pengembangan
kurikulum tentunya ialah agar peserta didik memperoleh yang terbaik. Dengan
konsep dan rancangan kurikulum yang telah disusun optimal, sasaran tersebut
dapat diterjemahkan dalam tataran operasional sebagai upaya meminimkan
penyimpangan antara kurikulum yang dirancang dan yang diterima peserta didik.
Beberapa sumber
penyimpangan dengan mudah dapat dideteksi adanya, yaitu kompetensi penulis
buku, kompetensi instruktur pelatihan, dan kompetensi (individu, sosial,
profesi, pedagogi) guru itu sendiri. Penyimpangan pada peserta didik pada
umumnya lebih besar daripada jumlah ketiga sumber penyimpangan itu sendiri.
Itulah sebabnya, diperlukan rancangan kebijakan yang tepat sehingga dapat
meminimalkan penyimpangan melalui pengaturan sumber-sumber penyimpangan
supaya menjadi terkendali (controllable).
Uraian itu menunjuk
sumber utama penyimpangan ialah buku teks karena selain penyimpangan pada
bukunya sendiri, itu berkontribusi pada penyimpangan pelatihan dan
penyimpangan pemahaman guru. Logislah bila kebijakan pertama yang diambil
ialah mengendalikan penulisan buku wajib. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku teks dan buku pedoman guru standar
untuk tiap tema dan mata pelajaran yang digunakan pada kurikulum 2013.
Proses penulisan,
penyuntingan, dan penelaahan sampai menjadi naskah siap cetak di kendalikan
langsung oleh Kemendikbud dengan melibatkan penulis profesional, ahli materi
pembelajaran, ahli bahasa, dan ahli grafika. Dengan demikian, yang tersaji
pada buku teks pelajaran dan buku pedoman guru tidak ada yang menyimpang dari
konsep dan rancangan Kurikulum 2013.
Kebijakan buku itu
dilanjutkan dengan kebijakan kedua, yaitu pelatihan bagi semua guru yang
melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013. Dengan buku yang telah
distandarkan, pelatihan dapat dibuat lebih menukik, bukan hanya sampai
memahami konsep dan rancangan kurikulum 2013, tapi sampai kepada memahami
kandungan buku teks pelajaran dan memahami cara penggunaan buku pedoman guru
untuk mengajarkan buku teks pelajaran. Ditambah lagi dengan praktik
pembelajaran sejawat dan terbimbing untuk menyesuaikan kemampuan pedagogi
terkait dengan beberapa bagian dari buku.
Pemantau independen
Pelatihan itu pun dilaksanakan Kemendikbud
dengan melibatkan perumus kurikulum, penulis dan penelaah buku, serta
guru-guru terbaik yang memenuhi syarat sebagai instruktur. Melalui pelatihan semacam
itu, penyimpangan pemahaman guru terhadap buku dapat diminimumkan.
Untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran
di kelas seperti yang diharapkan, diperlukan kebijakan ketiga berbentuk pendampingan.
Pendampingan dilakukan melalui pengelompokan guru menjadi beberapa cluster
berdasarkan lokasi sekolah, dan menugasi satu guru pendamping untuk tiap cluster.
Guru pendamping dipilih yang terbaik dari hasil pelatihan.
Proses pendampingan dilakukan dengan
guru pendamping mengamati guru yang didampingi melaksanakan pembelajaran di kelas
dan/atau guru pendamping dan semua guru yang didam pingi berkumpul secara
periodik membahas permasalahan pelaksanaan pembelajaran. Untuk memaksimalkan
hasil pendampingan, guru pendamping dilengkapi dengan materi pendampingan dan
pelatihan pendampingan secara khusus setelah pelatihan guru. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar