Kamis, 12 Januari 2012

Pesantren dan Kekerasan


Pesantren dan Kekerasan
Mohammad Guntur Romli,  AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 12 Januari 2012


Pesantren didirikan agar tidak semua orang pergi berperang. Maka hal yang aneh kalau sekarang ada pesantren yang didirikan untuk berjihad dalam arti peperangan dan kekerasan.
Melalui pendidikan dan penguasaan terhadap pengetahuan agama, misi pesantren hakikatnya misi jihad nirkekerasan.
Sebelumnya Dimuat di BeritaSatu.Com, 11 Januari 2012
Link: http://www.beritasatu.com/mobile/blog/nasional-internasional/1303-pesantren-dan-kekerasan.html


Ada stereotip pesantren dikaitkan dengan ideologi, gerakan, dan jaringan kekerasan. Meskipun tidak menutup mata adanya beberapa alumni dan jaringan pesantren yang dipakai oleh kelompok teroris di Indonesia.

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang menjadi bukti akulturasi Islam dengan budaya setempat. Pesantren bukan istilah dari bahasa Arab, namun—yang sering dikutip oleh KH Abdurrahman Wahid—Gus Dur—dari bahasa Pali. Ma’had yang berasal dari istilah Arab yang dilekatkan belakangan pada pesantren adalah istilah yang baru dan tidak terlalu populer.

Misi utama pesantren adalah mendidik para santri (tabiyah). Inilah yang membedakan antara pesantren dengan madrasah (sekolah) yang hanya bisa pengajaran (ta’lim). Di Pesantren para santri/siswa diwajibkan bermukim, sehingga tidak hanya pengajaran materi di dalam kelas namun juga pendidikan di luar kelas. Sementara madrasah (sekolah) hanya terbatas pada pengajaran di dalam kelas.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang membumi. Saking membuminya, nama pesantren-pesantren lama membawa nama daerah yang biasanya nama dusun atau kampung setempat. Misalnya: Pesantren Buntet, Cirebon; Pesantren Tebuireng, Jombang; Pesantren Genggong, Probolinggo; Pesantren Sukorejo, Situbondo; Pesantren Lirboyo, Kediri, dst.

Sedangkan nama “Arab” Pesantren Sukorejo adalah Salafiyah Syafi’iyah atau Zainul Hasan untuk Pesantren Genggong tidak terlalu terkenal.

“Mutafaqqih” dan “Mundzir”
 
Filosofi pesantren menurut KH Idris Jauhari seorang pendidik dari Pesantren al-Amien Prenduan, Madura berangkat dari ayat 122 surat al-Tawbah: Tidak sepatutnya bagi orang-orang beriman itu pergi (berperang) semuanya. Mengapa tidak berangkat dari tiap-tiap kelompok di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali supaya mereka itu dapat menjaga diri.

Sebab turunnya (asbab al-nuzûl) ayat ini adalah konteks masyarakat muslim di Madinah yang saat itu seluruhnya terpicu berangkat ke medan perang untuk berjihad membela negeri dan agamanya dari serbuan musuh kaum musyrik Mekkah.
Firman ini ingin mengingatkan, jangan semua orang Islam berangkat ke medan perang untuk berjihad, tapi hendaknya ada sebagian yang mendalami pengetahuan agama dan menjadi pengingat bagi kaumnya setelah menyelesaikan pendidikan.

Jadi misi pesantren menurut KH Idris Jauhadi adalah misi qurani: yakni untuk melahirkan kader yang mutafaqqih fi al-din (menguasai dan mengeri pengetahuan agama) dan kalau mereka sudah selesai dari pendidikan di pesantren yang selanjutnya kembali ke masyarakat mereka menjadi mundzir (pengingat) bagi masyarakatnya. Arti mundzir di sini yang sejalan dengan makna dai (pengajak) atau muballigh (penyampai).

Karena itu tugas tokoh agama di tengah masyarakat adalah murabbi (pendidik), mundzir (pengingat), dai (pengajak), atau muballigh (penyampai) saja, mereka bukanlah pemaksa dan penguasa atas nama agama.

Filosofi peran tokoh agama sebagai pengajak dan pendidik ini sejalan dengan misi kenabian yang disebutkan dalam Surat Al-Ghasyiah (Hari Pembalasan) ayat 21-22, Allah menegaskan bahwa tugas Muhammad, rasul-Nya, hanya sebagai pemberi ingatan (mudzakkir), bukanlah penguasa (mushaythir) yang memaksa.

Hal yang lebih penting yang bisa kita ambil dari ayat 122 surat al-Tawbah di atas, bahwa pendidikan Islam—dalam konteks pembicaraan kita: pesantren—didirikan agar tidak semua orang Islam pergi berperang untuk berjihad, meskipun saat itu—Nabi Muhammad dan umat Islam di Madinah—berperang merupakan perintah yang darurat karena adanya serbuan militer musuh. Dalam konteks yang darurat sekali pun pendidikan tidak boleh dialpakan, apalagi saat ini di Indonesia tidak ada jihad dalam bentuk peperangan.
Oleh karena itu, dari filosofi di atas, kalau ada pesantren yang terlibat kekerasan atau terorisme sesungguhnya telah melanggar prinsip dan misi pesantren itu sendiri. Apalagi pesantren yang dijadikan sebagai basis atau pelatihan militer atau perakitan bom meskipun nama nama jihad.

Pesantren didirikan agar tidak semua orang pergi berperang. Maka hal yang aneh kalau sekarang ada pesantren yang didirikan untuk berjihad dalam arti peperangan dan kekerasan.

Melalui pendidikan dan penguasaan terhadap pengetahuan agama, misi pesantren hakikatnya misi jihad nirkekerasan. Dari ayat 122 Surat al-Tawbah di atas kita dikenalkan ada dua bentuk jihad: pertama al-qital (peperangan) di medan laga untuk mempertahakan diri dan negeri dari serbuan militer musuh, dan kedua jihad dalam bentuk mendalami pengetahuan agama (mutafaqqih di al-dîn) agar menjadi nantinya menjadi pengikat bagi kaumnya (mundzir al-qawm).

Dari tinjauan sejarah pendidikan Islam secara umum dan khususnya dunia pesantren, tidak ada lembaga pesantren yang mendukung radikalisme, apalagi terorisme di Indonesia. Justru pesantren menjadi bukti nyata dari proses akulturasi yang damai antara ajaran Islam dengan budaya setempat. Karena pesantren menjalankan misi qurani berjihad tidak dalam bentuk kekerasan fisik namun jihad intelektual yang dikenal dengan istilah ijtihad.

Kalau ada pesantren yang terlibat kekerasan mungkin saja ia pesantren berjenis baru yang tidak ada hubungannya dengan dunia pesantren Indonesia—kecuali pemakaian istilah yang sama—bisa jadi pesantren tersebut bukan termasuk jaringan pesantren dan pendidikan di Indonesia, namun jaringan organisasi global yang sering mengatasnamakan Islam untuk kegiatan kekerasan.

Karena itu pesantren yang terlibat kekerasan adalah pesantren yang tercerabut dari akar keindonesiaan dan bertolak belakang dengan misi qurani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar