Selasa, 24 Januari 2012

Menyamakan Pemahaman soal Keamanan Nasional


Menyamakan Pemahaman soal Keamanan Nasional
Budiman Djoko Said, LAKSAMANA MUDA TNI PURNAWIRAWAN,
WAKIL KETUA FORUM KAJIAN PERTAHANAN MARITIM
Sumber : SINAR HARAPAN, 21 Januari 2012


Berbagai kontroversi yang muncul terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) belakangan ini sangatlah wajar, karena hal itu menyiratkan kekhawatiran sebagian pihak bahwa RUU tersebut, dengan Dewan Keamanan Nasional-nya atau Wankamnas, akan menjadi alat pemerintah untuk berbuat sewenang-wenang.

Selain itu, sejauh ini pengertian “kewenangan keamanan” telah dipelintir sedemikian rupa sehingga seolah-olah kewenangan Polri semakin berkurang. 
Penulis berpandangan, sebaiknya kita kembali kepada keinginan tulus dari definisi kamnas itu sendiri agar kontroversi yang berkembang dapat diredam, dan kalau ada “trauma” juga bisa dikikis dengan belajar dari negara maju yang menerapkan konsep tersebut.

Sejumlah negara yang menggunakan konsep kamnas memperlakukan konsep tersebut sebagai strategi keamanan nasional yang didesain untuk mengamankan dan mendukung tercapainya objektif kepentingan nasional. 

Dalam strategi itu terkumpul berbagai strategi nasional instrumen-instrumen kekuasaan nasional. Instrumen kekuasaan nasional tentu saja dipilih yang benar-benar memiliki means, ways, dan ends yang signifikan kuat mendukung kepentingan nasional, misal militer atau diplomasi (di Indonesia bisa dimasukkan instrumen maritim).

Jumlah instrumen kekuasaan nasional ditetapkan pemerintah dan muncul diwakili pemangku kepentingan instrumen tersebut sebagai menteri atau pemegang strategi nasional. 

Dengan begitu dalam strategi kamnas ada strategi politik/diplomatik nasional, strategi ekonomi nasional, strategi militer nasional atau pertahanan nasional, dan sebagainya, yang kesemuanya memakai kata nasional dan bukan negara. Jadi, inti strategi kamnas berorientasi pada kepentingan nasional dengan produk akhirnya adalah kamnas.

Berbeda dengan pengertian yang dikembangkan dan berkembang di negara maju, pengertian kita di Indonesia mengenai kamnas tak lain dari kumpulan semua isu keamanan yang ada di negeri. Juga berkembang pengertian bahwa kamnas adalah milik semua lapisan masyarakat.

Pengertian itu sangat berbeda dengan di negara maju bahwa kamnas atau strategi kamnas adalah milik instrumen-instrumen kekuasaan nasional. Kalau digambarkan dalam pola segitiga maka dia adalah “strategi kamnas-kepentingan nasional-instrumen kekuasaan nasional”. Berbagai isu keamanan “riil” (di luar kamnas) diwadahi sebagai keamanan dalam negeri, dan mungkin inilah “kewenangan yang pas” bagi Polri. 

Wankamnas  di AS

Di negara seperti Amerika Serikat (AS), Lembaga Wankamnas (National Security Council/NSC) sudah bekerja puluhan tahun. Di dewan itu berkumpul berbagai “think-tank” atau pakar pengambilan keputusan (decision making support system experts) terkait isu-isu strategik atau sensitif.

Sensitif atau strategik diukur dari kadar bersinggungannya dengan objektif kepentingan nasional. Konsekuensinya, kepentingan nasional sebagai visi jangka menengah bangsa akan didefinisikan terlebih dahulu dan didokumentasikan pada saat awal pemerintahan kepala negara (kata Huntington). 

Dewan tersebut bukan saja bertindak sebagai penasihat presiden dengan sajiannya berupa alternatif keputusan presiden per setiap isu strategik atau sensitif, tetapi juga melengkapi dengan kajian risiko dan “biaya” yang harus dibayar apabila suatu kebijakan dipilih.

Puluhan tahun dewan tersebut berdiri dan bekerja sehingga benar-benar terlatih sebagai tim bantu pengambilan keputusan kamnas.

Pada tingkat atau derajat kegentingan 2, 3, dan 4 di setiap isu kamnas, lembaga ini terus bekerja mencari alternatif terbaik, dibantu dengan intelijen yang kuat dan basis data, serta teknik pengambilan keputusan modern dengan komputer pemroses kecepatan tinggi. 

Hasilnya dewan ini dianggap sukses dan sangat efektif, bahkan diusulkan untuk diangkat lebih tinggi menjadi lembaga kepresidenan tentang kamnas (Presidential National Security Council) dan konon kabarnya di AS akan berkantorkan di sayap barat (West Wing Gedung Putih).

Lembaga itu diketuai presiden, meskipun pelaksana harian adalah menteri pertahanan, dan beranggotakan tetap semua pemangku strategi kamnas. 

Instrumen Kamnas

Seperti diketahui, instrumen kekuasaan nasional tradisional adalah PEM (politik, ekonomi, dan militer), kemudian berkembang menjadi DIME (diplomatik, informasional, militer, dan ekonomi), malah sekarang menjadi lebih lengkap lagi sebagai MIDLIFE (militer, informasional, diplomatik, legal, intelijen, finansial, dan ekonomi). Produk Dewan ini menjadi menu “sarapan pagi” Presiden AS.

Kesimpulannya, Wankamnas sangatlah effektif menangani semua isu strategik dan lintas kementerian atau departemen, atau lintas komunitas apa pun juga yang ada.

Keberadaan strategi kamnas yang berorientasi kepada objektif (sasaran fisik) kepentingan nasional tidak bertentangan dengan pelanggaran “kewenangan penegakan hukum”, karena keamanan di luar pengertian isu kamnas ini akan diwadahi atau ditangani isu keamanan dalam negeri. 

Di luar Wankamnas tidak ada lagi lembaga ad-hoc, yang jelas  lembaga di luar dewan ini tidak akan efektif  dan sulit dikontrol, karena jumlahnya banyak dan tak setangguh Wankamnas.

Selain itu, orientasi kepada kepentingan nasional akan merangsang produk intelijen berorientasi  terhadap kepentingan nasional. Haruslah dipahami, kepentingan nasional selalu berorientasi keluar (outward looking), mengingat dia adalah promosi dan daya hidup bangsa di mata dunia internasional.

Konsekuensinya prioritas ancaman berorientasi kepada kepentingan nasional. Kelas pengancam bagi tercapainya objektif kepentingan nasional dikatagorikan “vital”, misal ancaman terhadap kesejahteraan nasional, kedaulatan nasional, dan pertahanan nasional oleh aktor negara maupun aktor non-negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar