Menyamakan
Pemahaman soal Keamanan Nasional
Budiman Djoko Said, LAKSAMANA MUDA TNI PURNAWIRAWAN,
WAKIL KETUA FORUM KAJIAN PERTAHANAN
MARITIM
Sumber : SINAR HARAPAN, 21 Januari 2012
Berbagai kontroversi yang muncul terkait
Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) belakangan ini sangatlah
wajar, karena hal itu menyiratkan kekhawatiran sebagian pihak bahwa RUU tersebut,
dengan Dewan Keamanan Nasional-nya atau Wankamnas, akan menjadi alat pemerintah
untuk berbuat sewenang-wenang.
Selain itu, sejauh ini pengertian “kewenangan
keamanan” telah dipelintir sedemikian rupa sehingga seolah-olah kewenangan
Polri semakin berkurang.
Penulis berpandangan, sebaiknya kita kembali
kepada keinginan tulus dari definisi kamnas itu sendiri agar kontroversi yang
berkembang dapat diredam, dan kalau ada “trauma” juga bisa dikikis dengan
belajar dari negara maju yang menerapkan konsep tersebut.
Sejumlah negara yang menggunakan konsep
kamnas memperlakukan konsep tersebut sebagai strategi keamanan nasional yang
didesain untuk mengamankan dan mendukung tercapainya objektif kepentingan
nasional.
Dalam strategi itu terkumpul berbagai
strategi nasional instrumen-instrumen kekuasaan nasional. Instrumen kekuasaan
nasional tentu saja dipilih yang benar-benar memiliki means, ways, dan ends
yang signifikan kuat mendukung kepentingan nasional, misal militer atau
diplomasi (di Indonesia bisa dimasukkan instrumen maritim).
Jumlah instrumen kekuasaan nasional
ditetapkan pemerintah dan muncul diwakili pemangku kepentingan instrumen
tersebut sebagai menteri atau pemegang strategi nasional.
Dengan begitu dalam strategi kamnas ada
strategi politik/diplomatik nasional, strategi ekonomi nasional, strategi
militer nasional atau pertahanan nasional, dan sebagainya, yang kesemuanya
memakai kata nasional dan bukan negara. Jadi, inti strategi kamnas berorientasi
pada kepentingan nasional dengan produk akhirnya adalah kamnas.
Berbeda dengan pengertian yang dikembangkan
dan berkembang di negara maju, pengertian kita di Indonesia mengenai kamnas tak
lain dari kumpulan semua isu keamanan yang ada di negeri. Juga berkembang
pengertian bahwa kamnas adalah milik semua lapisan masyarakat.
Pengertian itu sangat berbeda dengan di
negara maju bahwa kamnas atau strategi kamnas adalah milik instrumen-instrumen
kekuasaan nasional. Kalau digambarkan dalam pola segitiga maka dia adalah
“strategi kamnas-kepentingan nasional-instrumen kekuasaan nasional”. Berbagai
isu keamanan “riil” (di luar kamnas) diwadahi sebagai keamanan dalam negeri,
dan mungkin inilah “kewenangan yang pas” bagi Polri.
Wankamnas di AS
Di negara seperti Amerika Serikat (AS),
Lembaga Wankamnas (National Security Council/NSC) sudah bekerja puluhan tahun.
Di dewan itu berkumpul berbagai “think-tank” atau pakar pengambilan keputusan
(decision making support system experts) terkait isu-isu strategik atau
sensitif.
Sensitif atau strategik diukur dari kadar
bersinggungannya dengan objektif kepentingan nasional. Konsekuensinya,
kepentingan nasional sebagai visi jangka menengah bangsa akan didefinisikan
terlebih dahulu dan didokumentasikan pada saat awal pemerintahan kepala negara
(kata Huntington).
Dewan tersebut bukan saja bertindak sebagai
penasihat presiden dengan sajiannya berupa alternatif keputusan presiden per
setiap isu strategik atau sensitif, tetapi juga melengkapi dengan kajian risiko
dan “biaya” yang harus dibayar apabila suatu kebijakan dipilih.
Puluhan tahun dewan tersebut berdiri dan
bekerja sehingga benar-benar terlatih sebagai tim bantu pengambilan keputusan
kamnas.
Pada tingkat atau derajat kegentingan 2, 3,
dan 4 di setiap isu kamnas, lembaga ini terus bekerja mencari alternatif
terbaik, dibantu dengan intelijen yang kuat dan basis data, serta teknik
pengambilan keputusan modern dengan komputer pemroses kecepatan tinggi.
Hasilnya dewan ini dianggap sukses dan sangat
efektif, bahkan diusulkan untuk diangkat lebih tinggi menjadi lembaga kepresidenan
tentang kamnas (Presidential National Security Council) dan konon kabarnya di
AS akan berkantorkan di sayap barat (West Wing Gedung Putih).
Lembaga itu diketuai presiden, meskipun
pelaksana harian adalah menteri pertahanan, dan beranggotakan tetap semua
pemangku strategi kamnas.
Instrumen Kamnas
Seperti diketahui, instrumen kekuasaan
nasional tradisional adalah PEM (politik, ekonomi, dan militer), kemudian
berkembang menjadi DIME (diplomatik, informasional, militer, dan ekonomi),
malah sekarang menjadi lebih lengkap lagi sebagai MIDLIFE (militer,
informasional, diplomatik, legal, intelijen, finansial, dan ekonomi). Produk
Dewan ini menjadi menu “sarapan pagi” Presiden AS.
Kesimpulannya, Wankamnas sangatlah effektif
menangani semua isu strategik dan lintas kementerian atau departemen, atau
lintas komunitas apa pun juga yang ada.
Keberadaan strategi kamnas yang berorientasi
kepada objektif (sasaran fisik) kepentingan nasional tidak bertentangan dengan
pelanggaran “kewenangan penegakan hukum”, karena keamanan di luar pengertian
isu kamnas ini akan diwadahi atau ditangani isu keamanan dalam negeri.
Di luar Wankamnas tidak ada lagi lembaga
ad-hoc, yang jelas lembaga di luar dewan ini tidak akan efektif dan
sulit dikontrol, karena jumlahnya banyak dan tak setangguh Wankamnas.
Selain itu, orientasi kepada kepentingan
nasional akan merangsang produk intelijen berorientasi terhadap
kepentingan nasional. Haruslah dipahami, kepentingan nasional selalu
berorientasi keluar (outward looking), mengingat dia adalah promosi dan daya
hidup bangsa di mata dunia internasional.
Konsekuensinya prioritas ancaman berorientasi
kepada kepentingan nasional. Kelas pengancam bagi tercapainya objektif
kepentingan nasional dikatagorikan “vital”, misal ancaman terhadap kesejahteraan
nasional, kedaulatan nasional, dan pertahanan nasional oleh aktor negara maupun
aktor non-negara. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar