Zionisme
dan Isu Disintegrasi
Ali Mustafa Yaqub ; Imam Besar Masjid Istiqlal
|
REPUBLIKA, 05 Juni 2015
Untuk memuluskan
rencana pendirian negara Israel Raya sekaligus memenuhi ambisi menguasai
dunia, sejumlah 300-400 tokoh Yahudi sedunia mengadakan kongres di sebuah
kota di Swiss. Kongres ini menghasilkan 24 poin keputusan yang dikenal dengan
Protokol Zionisme.
Naskah protokol ini
ditulis dalam bahasa Ibrani dan kemudian dicuri oleh seorang biarawati asal
Prancis dan kemudian sampai di Rusia. Pada 1902, Protokol Zionisme
diterjemahkan pertama kali ke dalam bahasa Rusia dan selanjutnya
diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia, termasuk Inggris dan Arab.
Namun sayang,
terjemahan Protokol Zionisme itu selalu hilang dari peredaran sehingga tidak
banyak diketahui orang. Konon, cukong-cukong Yahudi memborong habis
terjemahan itu sehingga tidak dapat beredar. Seorang tokoh Zionis papan atas,
Theodor Herzel, mengakui bahwa naskah Protokol Zionisme itu dicuri dan
disebarkan sebelum masanya.
Agar Protokol Zionisme
itu dapat diketahui orang selain Yahudi, ia tidak diterbitkan tersendiri
sebagai sebuah buku tapi dimasukkan dan dikemas dalam sebuah kajian akademis
yang membahas tentang Zionisme, Yahudi, dan lain sebagainya yang dimasukkan
di dalamnya kajian tentang Protokol Zionisme. Di antara kajian tentang
Zionisme adalah sebuah buku yang ditulis oleh L Fray yang diterjemahkan oleh
Jihad Qal’aji dengan judul al-Quwa al-Khafiyyah fi as-Siyasah al-‘Alamiyyah
(Kekuatan Terselubung dalam Politik Internasional).
Secara umum, substansi
Protokol Zionisme itu menyangkut masalah politik, sosial budaya, dan
keagamaan. Dan intinya adalah menjadikan orang non-Yahudi tidak memiliki
kepedulian terhadap program-program zionisme dalam bidang-bidang tersebut.
Mereka dininabobokan, dilenakan, disibukkan, dan juga dibikin berkelahi
antarmereka sendiri.
Protokol Zionisme
nomor tujuh menyebutkan, "Untuk semua wilayah Benua Eropa dan demikian
pula benua-benua lain, kita wajib menciptakan konflik dan mengobarkan api permusuhan
dan pertentangan." Karenanya tidaklah mustahil, konflik-konflik yang
terjadi di berbagai belahan dunia, permusuhan, dan pertikaian antarumat
merupakan upaya yang dilakukan oleh zionisme seperti tertulis dalam Protokol
Zionisme nomor tujuh ini.
Di negeri kita,
Indonesia, kita sering menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik,
baik antarumat beragama maupun antarumat seagama, dan hal itu selalu terjadi
secara siklus dan berulang-ulang. Sebagai contoh dapat disebutkan sebagai
berikut.
Pertama, pembongkaran
makam Nabi Muhammad SAW. Isu ini secara berkala muncul ke permukaan sejak
awal abad ini sampai sekarang. Secara siklus, isu ini selalu bermunculan.
Terakhir, isu ini muncul pada tahun 2013 yang disebutkan bahwa dalam rangka
memperluas area Masjid Nabawi, makam Nabi Muhammad SAW akan dibongkar dan
akan dipindahkan ke tempat lain.
Isu ini telah berhasil
membuat umat Islam minimal resah bahkan terjadi pro dan kontra sehingga konon
Kedutaan Arab Saudi hendak didemo oleh umat Islam Indonesia. Agenda zionisme
ini berhasil karena umat Islam dalam beberapa hari, larut dalam suasana pro
dan kontra menanggapi isu tersebut. Tidak mustahil, isu pembongkaran makam
Nabi ini juga akan muncul pada masa-masa yang akan datang.
Kedua, mimpi penjaga
makam Nabi. Sekurang-kurangnya, sejak dekade 1970-an muncul isu mimpi Syaikh
Ahmad penjaga makam Nabi Muhammad SAW. Konon ia mendapat pesan dari Nabi agar
disampaikan kepada umat Islam secara berantai. Mereka yang tidak mau
menyebarkan pesan itu akan terancam dilaknat oleh Allah SWT. Isu ini juga
cukup berhasil karena sampai sekarang masih ada orang yang menyimpan fotokopi
mimpi Syaikh Ahmad tersebut.
Ketiga, tempat
kelahiran Nabi dibikin toilet. Apabila contoh pertama dan kedua berkaitan
dengan kota suci Madinah, maka yang berkaitan dengan kota suci Makkah antara
lain adalah isu bahwa tempat kelahiran Nabi Muhamad SAW dibikin toilet umum.
Tampaknya isu ini juga berhasil memancing kemarahan sebagian umat Islam
Indonesia. Padahal di mana persisnya tempat kelahiran Nabi masih perlu kajian
mendalam.
Keempat, kalibrasi
kiblat, yaitu pembetulan arah kiblat sesuai dengan arah sinar matahari.
Tampaknya isu ini hampir muncul setiap tahun dan cukup berhasil minimal
meresahkan umat Islam. Hal itu karena apabila sinar matahari tidak sesuai
dengan arah kiblat yang ia pegangi selama ini dalam shalat, maka itu berarti
shalatnya sebelum itu tidak sah.
Padahal tuntutan Nabi
jelas menunjukkan bahwa kewajiban menghadap bangunan Ka'bah itu adalah bagi
orang yang melakukan shalat dan ia melihat bangunan Ka'bah. Sedangkan orang
yang tidak melihat bangunan Ka'bah, shalatnya cukup menghadap arah Ka'bah.
Sementara bagi orang yang berada di Madinah, utara Ka'bah, Nabi mengatakan
arah antara timur dan barat (arah selatan) adalah kiblat bagi orang-orang
yang di utara Ka'bah.
Kelima, terompet
Malaikat Israfil. Isu yang meresahkan umat yang belakangan muncul adalah
suara terompet malaikat Israfil. Isu ini juga berhasil meresahkan umat,
bahkan konon seorang tokoh Islam juga menanggapinya secara serius karena
dalam ajaran Islam ditiupnya sangkakala Malaikat Israfil merupakan bagian
dari proses terjadinya kiamat. Padahal, dalam ajaran Islam kedatangan kiamat
diawali dengan terbitnya matahari dari arah barat.
Isu-isu serupa juga
pernuh muncul sebelum ini seperti isu astronot mendengar azan di bulan, suara
Nabi SAW dapat terekam dan terdengar sampai sekarang, dan lain-lain. Isu-isu
ini minimal berhasil meresahkan umat, menimbulkan pro-kontra di antara
mereka, dan yang penting bagi zionisme, orang non-Yahudi tidak lagi peduli
dengan program zionisme dengan disibukkan menganggapi isu-isu tersebut. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar