Jumat, 14 Februari 2014

Partai Politik Islam : Antara Pragmatisme dan Koalisi Semu

Partai Politik Islam :

Antara Pragmatisme dan Koalisi Semu

 Darmadi  ;   Kandidat Doktor Manajemen SDM
Universitas Persada Indonesia (UPI) Y.A.I Jakarta
HALUAN,  14 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Pada pemilu 2014 nanti, tensi per­saingan antar par­tai diprediksi akan berlangsung ketat. Syarat 20% untuk dapat meng­orbitkan pasangan capres-cawapres pada pemilu pre­siden membuat partai-partai harus bermanuver membentuk poros-poros koalisi.
Yang menarik dari feno­mena koalisi ini adalah manuver-manuver itu ber­sifat pragmatis dan melintasi batas-batas ideologis. Berbeda dari pemilu 1999 yang melahirkan Poros Tengah, koalisi gabungan partai-partai Islam, peta politik pemilu presiden 2014 be­rubah.

Ideologi dan identitas partai tidak lagi menjadi pertimbangan dalam men­cari koalisi. Preferensinya lebih pada prospek perolehan suara dan negosiasi. Bila satu partai memiliki dukungan massa kuat, dan negosiasi menghasilkan keuntungan fifty-fifty, maka partai itu layak untuk diajak ber­koalisi. Tak peduli partai itu nasionalis sekuler atau nasionalis religius.

Berbeda dari partai-partai nasionalis sekuler, partai-partai Islam di samping mengusung nasionalisme dan demokrasi, juga memiliki tanggungjawab moral. Seba­gai partai-partai yang lahir dari basis Islam, mereka harus menampilkan per­forma moral dan etika Islam dalam berpolitik.

Walaupun kemudian ada dikotomi (sebagian berasaskan Pancasila, dan sebagian lain berasaskan Islam), namun mereka tetap membawa misi agama, yaitu pembebasan manusia dari belenggu dan penindasan, serta membentuk masyara­kat negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT.

Selama ini, janji-janji manis demokrasi pada masa kampanye menguap begitu saja saat partai-partai berkuasa. Korupsi dan perilaku amoral penguasa masih mewarnai perpolitikan bangsa. Oleh karena itu, partai-partai yang mengu­sung simbol-simbol Islam maupun yang lahir dari salah satu kelompok main­stream Islam menjadi alter­natif bagi masyarakat.

Bila partai-partai Islam berkoalisi dengan partai-partai nasionalis, maka itu akan menempatkannya pada posisi dilematis. Mereka harus mengkompromikan visi, misi dan pembagian kekuasaan dengan partai-partai nasionalis sekuler. Sekuler dalam arti partai-partai itu tidak membawa simbol-simbol agama terten­tu dalam namun tetap hirau pada kebebasan beragama.

Menghadapi per­saingan pemilu 2014, partai-partai Islam seharusnya saling berang­ku­lan. Kesadaran akan persatuan demi kese­jah­te­raan bangsa ha­rus lebih diutama­kan dari pada seke­dar egois­me kekuasaan se­saat.

Kenapa harus ber­satu? Karena kon­solidasi visi, misi dan strategi un­tuk pembangu­nan bang­­sa a­kan lebih solid di antara partai-partai yang memiliki dasar ideo­logis yang sama (Islam). Dengan begitu, agenda menanamkan nilai-nilai moral politik Islam yang anti-korupsi dan anti-diskriminasi dalam bingkai negara demokrasi ini akan lebih mudah dijalankan. Kohesi umat pun yang selama ini terpecah-pecah akan semakin solid.

Sebagai pelajaran, ada baiknya kita melihat penga­laman Turki, negara sekuler berpenduduk mayoritas muslim. Setelah partai Islam PKP berkuasa di lembaga ke­presidenan dan eksekutif, be­lenggu kebebasan beraga­ma sedikit demi sedikit mengen­dor, demokrasi tetap terjaga, dan Turki bangkit dari resesi ekonomi yang parah.

Koalisi Semu

Pesimisme sudah mera­suki partai-partai peserta pemilu 2014. Partai-partai mulai sibuk membentuk poros-poros koalisi. Partai yang sebelumnya lawan menjadi kawan. Dan kawan menjadi lawan.

Pada demokrasi parle­menter, koalisi adalah mekanisme yang sah untuk memenangkan atau merebut kekuasaan dalam pemilu. Namun, mekanisme ini ditujukan untuk mengisi lembaga eksekutif yang dipimpin seorang perdana menteri yang kinerjanya dikontrol parlemen.

Mekanisme ini menjadi masalah bila diterapkan di Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presi­densial dimana kekuasaan presiden begitu kuat. Apalagi di Indonesia, posisi presiden berada sejajar dengan par­lemen (DPR). Tidak ada lembaga yang mengontrol kinerja presiden karena presiden bertanggungjawab langsung ke­pada rakyat.

Dalam koalisi selalu ada negosiasi untuk menyatukan visi, misi dan tentunya pembagian kekuasaan bila memenangkan pemilu. Se­makin banyak partai yang bergabung semakin besar suara yang akan diperoleh. Semakin banyak pula kepen­tingan-kepentingan yang harus diakomodasi.

Oleh karena itu, posisi presiden yang terpilih dari partai koalisi akan menjadi lemah. Presiden akan me­mim­pin kabinet yang meru­pakan delegasi dari partai-partai tersebut sesuai dengan hasil tawar-me­nawar pada proses pem­bentukan koalisi. De­ngan posisi de­mi­kian, sulit diha­rapkan pre­siden akan benar-benar melak­sana­kan amanat rak­yat. Se­bab sekalipun dia tidak berada di ba­wah lembaga apa­pun, namun dia di bawah kontrol partai-partai pengusungnya.

Koalisi semacam itu menggambarkan ambisi kekuasaan partai secara vulgar. Partai-partai yang berkoalisi tentu harus melong­garkan fana­tisme dan seba­gian nilai-nilai ideolo­gisnya agar terbangun kesepahaman. Sikap prag­ma­tis ini merupakan bentuk in­kon­sistensi mereka terha­dap nilai-nilai ideologinya dalam memperjuangkan nasib rakyat.

Sebagai contoh, bila ada dua partai berkoalisi, yang satu berbasis religius dan yang satu nasionalis se­kuler, keduanya harus saling menyesuaikan de­ngan menying­kirkan per­bedaan-perbedaan. Ha­silnya, sebagai misal, partai ber­basis religius mungkin akan “terpaksa” menjadi religius nasionalis dan yang na­sionalis men­jadi nasionalis religius.

Selama partai-partai yang ada masih menge­depankan ambisi kekuasaan semacam itu, selama itu pula nasib rakyat akan selalu terbeng­kalai. Setelah berkua­sa, ambisi itu akan tetap ada untuk melang­gengkan ke­kuasaannya.

Pilihan yang mungkin dapat diambil agar kepen­tingan rakyat tetap menjadi prioritas adalah: pertama, koalisi antarpartai harus bersifat permanen. Bahkan dengan visi dan misi yang sejalan, mereka dapat membentuk partai baru. Dengan begitu, ketika berkuasa mereka akan dengan solid dapat merealisasikan visi dan misi pembangunannya.

Kedua, tidak berkoalisi. Dengan visi, misi dan ideologinya, partai tetap konsisten meyakinkan rak­yat akan ketulusan per­ju­angannya. Langkah ini mung­kin tidak menjamin kemenangan pada pemilu kali ini. Namun dengan komitmen dan konsistensi, rakyat pada akhirnya akan menaruh kepercayaan kepa­danya pada pemilu beri­kutnya, atau yang be­rikutnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar