Partai
Politik Islam :
Antara
Pragmatisme dan Koalisi Semu
Darmadi ; Kandidat Doktor Manajemen SDM
Universitas
Persada Indonesia (UPI) Y.A.I Jakarta
|
HALUAN,
14 Februari 2014
|
Pada pemilu 2014 nanti, tensi persaingan antar partai diprediksi
akan berlangsung ketat. Syarat 20% untuk dapat mengorbitkan pasangan
capres-cawapres pada pemilu presiden membuat partai-partai harus bermanuver
membentuk poros-poros koalisi.
Yang menarik dari fenomena
koalisi ini adalah manuver-manuver itu bersifat pragmatis dan melintasi
batas-batas ideologis. Berbeda dari pemilu 1999 yang melahirkan Poros Tengah,
koalisi gabungan partai-partai Islam, peta politik pemilu presiden 2014 berubah.
Ideologi dan identitas partai
tidak lagi menjadi pertimbangan dalam mencari koalisi. Preferensinya lebih
pada prospek perolehan suara dan negosiasi. Bila satu partai memiliki
dukungan massa kuat, dan negosiasi menghasilkan keuntungan fifty-fifty, maka partai itu layak untuk diajak berkoalisi. Tak peduli
partai itu nasionalis sekuler atau nasionalis religius.
Berbeda dari partai-partai
nasionalis sekuler, partai-partai Islam di samping mengusung nasionalisme dan
demokrasi, juga memiliki tanggungjawab moral. Sebagai partai-partai yang
lahir dari basis Islam, mereka harus menampilkan performa moral dan etika
Islam dalam berpolitik.
Walaupun kemudian ada dikotomi
(sebagian berasaskan Pancasila, dan sebagian lain berasaskan Islam), namun
mereka tetap membawa misi agama, yaitu pembebasan manusia dari belenggu dan
penindasan, serta membentuk masyarakat negara yang adil, makmur dan diridhai
Allah SWT.
Selama ini, janji-janji manis
demokrasi pada masa kampanye menguap begitu saja saat partai-partai berkuasa.
Korupsi dan perilaku amoral penguasa masih mewarnai perpolitikan bangsa. Oleh
karena itu, partai-partai yang mengusung simbol-simbol Islam maupun yang
lahir dari salah satu kelompok mainstream Islam menjadi
alternatif bagi masyarakat.
Bila partai-partai Islam berkoalisi
dengan partai-partai nasionalis, maka itu akan menempatkannya pada posisi
dilematis. Mereka harus mengkompromikan visi, misi dan pembagian kekuasaan
dengan partai-partai nasionalis sekuler. Sekuler dalam arti partai-partai itu
tidak membawa simbol-simbol agama tertentu dalam namun tetap hirau pada
kebebasan beragama.
Menghadapi persaingan pemilu
2014, partai-partai Islam seharusnya saling berangkulan. Kesadaran akan
persatuan demi kesejahteraan bangsa harus lebih diutamakan dari pada
sekedar egoisme kekuasaan sesaat.
Kenapa harus bersatu? Karena
konsolidasi visi, misi dan strategi untuk pembangunan bangsa akan lebih
solid di antara partai-partai yang memiliki dasar ideologis yang sama
(Islam). Dengan begitu, agenda menanamkan nilai-nilai moral politik Islam
yang anti-korupsi dan anti-diskriminasi dalam bingkai negara demokrasi ini
akan lebih mudah dijalankan. Kohesi umat pun yang selama ini terpecah-pecah
akan semakin solid.
Sebagai pelajaran, ada baiknya
kita melihat pengalaman Turki, negara sekuler berpenduduk mayoritas muslim.
Setelah partai Islam PKP berkuasa di lembaga kepresidenan dan eksekutif, belenggu
kebebasan beragama sedikit demi sedikit mengendor, demokrasi tetap terjaga,
dan Turki bangkit dari resesi ekonomi yang parah.
Koalisi Semu
Pesimisme sudah merasuki
partai-partai peserta pemilu 2014. Partai-partai mulai sibuk membentuk
poros-poros koalisi. Partai yang sebelumnya lawan menjadi kawan. Dan kawan
menjadi lawan.
Pada demokrasi parlementer,
koalisi adalah mekanisme yang sah untuk memenangkan atau merebut kekuasaan
dalam pemilu. Namun, mekanisme ini ditujukan untuk mengisi lembaga eksekutif
yang dipimpin seorang perdana menteri yang kinerjanya dikontrol parlemen.
Mekanisme ini menjadi masalah
bila diterapkan di Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial
dimana kekuasaan presiden begitu kuat. Apalagi di Indonesia, posisi presiden
berada sejajar dengan parlemen (DPR). Tidak ada lembaga yang mengontrol
kinerja presiden karena presiden bertanggungjawab langsung kepada rakyat.
Dalam koalisi selalu ada
negosiasi untuk menyatukan visi, misi dan tentunya pembagian kekuasaan bila
memenangkan pemilu. Semakin banyak partai yang bergabung semakin besar suara
yang akan diperoleh. Semakin banyak pula kepentingan-kepentingan yang harus
diakomodasi.
Oleh karena itu, posisi
presiden yang terpilih dari partai koalisi akan menjadi lemah. Presiden akan
memimpin kabinet yang merupakan delegasi dari partai-partai tersebut
sesuai dengan hasil tawar-menawar pada proses pembentukan koalisi. Dengan
posisi demikian, sulit diharapkan presiden akan benar-benar melaksanakan
amanat rakyat. Sebab sekalipun dia tidak berada di bawah lembaga apapun,
namun dia di bawah kontrol partai-partai pengusungnya.
Koalisi semacam itu
menggambarkan ambisi kekuasaan partai secara vulgar. Partai-partai yang
berkoalisi tentu harus melonggarkan fanatisme dan sebagian nilai-nilai
ideologisnya agar terbangun kesepahaman. Sikap pragmatis ini merupakan
bentuk inkonsistensi mereka terhadap nilai-nilai ideologinya dalam
memperjuangkan nasib rakyat.
Sebagai contoh, bila ada dua
partai berkoalisi, yang satu berbasis religius dan yang satu nasionalis sekuler,
keduanya harus saling menyesuaikan dengan menyingkirkan perbedaan-perbedaan.
Hasilnya, sebagai misal, partai berbasis religius mungkin akan “terpaksa”
menjadi religius nasionalis dan yang nasionalis menjadi nasionalis
religius.
Selama partai-partai yang ada
masih mengedepankan ambisi kekuasaan semacam itu, selama itu pula nasib
rakyat akan selalu terbengkalai. Setelah berkuasa, ambisi itu akan tetap
ada untuk melanggengkan kekuasaannya.
Pilihan yang mungkin dapat
diambil agar kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas adalah: pertama,
koalisi antarpartai harus bersifat permanen. Bahkan dengan visi dan misi yang
sejalan, mereka dapat membentuk partai baru. Dengan begitu, ketika berkuasa
mereka akan dengan solid dapat merealisasikan visi dan misi pembangunannya.
Kedua, tidak berkoalisi. Dengan
visi, misi dan ideologinya, partai tetap konsisten meyakinkan rakyat akan
ketulusan perjuangannya. Langkah ini mungkin tidak menjamin kemenangan
pada pemilu kali ini. Namun dengan komitmen dan konsistensi, rakyat pada
akhirnya akan menaruh kepercayaan kepadanya pada pemilu berikutnya, atau
yang berikutnya lagi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar