Membaca
Prospek Kelautan 2014
Muhamad
Karim ; Universitas Trilogi,
Jakarta;
Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan
& Peradaban Maritim (PK2PM)
|
MEDIA
INDONESIA, 19 Februari 2014
|
DALAM memasuki 2014, pembangunan
kelautan Indonesia mengalami pasang-surut. Pemerintah pun mengklaim mengalami
kemajuan, mulai dari soal pengadaan kapal Inka Mina yang diklaim mendongkrak
pendapatan nelayan hingga keberhasilan mengundangkan revisi UU No 27 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
Hanya, kemajuan itu menuai kontroversi dari pelbagai pihak. Ada yang menilai
kemajuan itu semu.
Ada juga yang menilainya mengalami
kemajuan, tapi tidak berarti. Pasalnya, kondisi makrostruktural sektor
perikanan bak jalan di tem pat. Hal itu berimbas pada kian menurunnya
kesejahteraan nelayan. Situasi inilah yang memperparah karut-marutnya jagat
perikanan Indonesia. Menyangkut makrostruk tural ekonomi politik kelautan, terdapat
pelbagai indikator yang mesti dicermati.
Pertama, penanaman modal asing
(PMA) sektor perikanan semenjak 2010 hingga kuartal III 2013 didominasi
asing. Nilai rataan kontribusinya hingga 99,5%, sedang kan penanaman modal
dalam negeri (PMDN) cuma 1%. Umpamanya, kuartal III 2013 PMA nilai investa
sinya US$17 juta (99,8%) ketim bang PMDN yang cuma US$20 ribu (0,45%) (baca:
BKPM 2013). Situasi ini mencerminkan pemodal asing mendominasi sektor
perikanan Indonesia. Padahal, Pasal 36 ayat (1) UU Pangan No 18 Tahun 2013
telah membatasi impor pangan. Pemerintah dapat mengimpor pangan bila produksi
pangan dalam negeri tak mencukupi atau tak dapat diproduksinya. Ironisnya,
Indonesia malah mengimpor jenis ikan yang diproduksi di Indonesia semisal
udang, ikan patin, tuna, cakalang, dan tongkol.
Kedua, sejak 2007-2012 ekspor ikan
dan produk perikanan melon jak signifikan. Sayangnya, lonjakan ekspor juga
berbarengan dengan impornya. Data UN Comtrade (2013) mencatat volume rataan
laju ekspor perikanan Indonesia mencapai 8,8%. Sementara itu, volume impornya
dalam rentang waktu yang sama mencapai 24,69%. Nilai rataan laju ekspornya
mencapai 11,39%, se dangkan impornya 39,47%. Dalam lima tahun terakhir impor
ikan dan produk perikanan menyerbu Indone sia. Jenis ikan impor yaitu
makerel, fillet, hingga sardin. Ironisnya, saat yang sama nelayan juga
mengalami surplus produksi.
Meski volume dan ekspornya me
ningkat, dunia perikanan Indonesia terkesan jauh panggang dari api mewujudkan
ketahanan, kemandi rian, dan kedaulatan pangan. Di tambah lagi dengan kian
maraknya ekspor ilegal. Terbukti, pada 2000 Indonesia diduga mengekspor ikan
tuna albacore secara ilegal hingga 52% dari total volumenya ke Thailand.
Volumenya mencapai 271.419 kg dengan nilai US$1.070.630. Pada 2010, dugaan
ekspor ikan tuna alba core ilegal ke Thailand kian mening kat hingga 69,20%
dari total volume nya. Volumenya mencapai 2.352.724 kg dengan nilai
US$8.326.839.
Ketiga, nilai tukar nelayan (NTN)
dan pembudi daya ikan menurun, pada November 2013 senilai 102,04 turun
menjadi 101,98 pada Desem ber 2013 (BPS, 2013). Perubahannya tercatat 0,05%.
Meski, nyatanya NTN ini penurunannya tercatat semenjak September (105,21)
hingga Oktober 2013 (104,94) (BPS 2014). Penurunan itu mengisyaratkan
kesejahteraan nelayan Indonesia turun drastis. Penyebabnya, iklim dan cuaca
yang tak menentu. Imbasnya, NTN semenjak era reformasi hingga kini tak pernah
menyentuh angka 150.
Keempat, anomali iklim dan
degradasi ekologis. Fenomena perubahan iklim, diakui atau tidak, telah
melanda Indonesia. Hingga kini bencana banjir, rob, gelombang besar disertai
badai, hingga curah hujan tinggi telah memorak-porandakan kota-kota pesisir.
Fakta empiris yaitu banjir yang menyapu Kota Menado pada 15 Januari 2014.
Celakanya, situasi tersebut berbarengan dengan bencana ekologis di wilayah
pesisir dan pulau kecil. Setidaknya ada dua kasus menghebohkan pada 2012.
Kasus eksploitasi pasir laut di
perairan Wakatobi untuk membangun infrastruktur perkantoran pascaterbentuknya
Kabupaten Wakatobi, hingga pembangunan dam dan jalan lingkar di Kabupaten
Kepulauan Seribu yang mengancam habitat penyu sisik. Ditambah lagi kasus-kasus
yang berlangsung pada 2013 semisal pencemaran Teluk Ambon, Teluk Jakarta,
hingga Teluk Menado. Situasi tersebut kian memperparah degradasi ekologis dan
ekosistem pesisir di Indonesia meski DPR dan pemerintah telah merevisi UU
PWP3K dan disahkan akhir tahun lalu. UU itu diharapkan menghentikan degradasi
ekologis di pesisir hingga pulau kecil.
Kekuatan
ekonomi baru
Pemilu 2014 tinggal menghitung
hari. Sayangnya, problem mak rostruktural kelautan absen dari hiruk-pikuk
perpolitikan nasional. Terkesan, soal kelautan bak peleng kap penderita.
Celakanya lagi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semenjak KIB I
hingga II `gagal' memosisikan kelautan sebagai kekuatan ekonomi baru
membangun Indonesia. KKP tak pernah beranjak dari kebijakan mengejar laju pertumbuhan
ekspor ikan dan produk perikanan tinggi, hingga menebar belas kasih (charity) ala pengadaan kapal Inka Mina
yang masih jauh untuk menyejahterakan nelayan.
Ditambah lagi anomali iklim
yang memproduksi beragam bencana hingga degradasi ekologis. Semuanya itu kian
menyempurnakan problem makrostruktural kelautan Indonesia.
Hemat penulis, mestinya KKP mulai
mengembangkan dan mendorong ekonomi lokal melalui de-growth sebagai perwujudan paradigma ekologi-ekonomi (ecological economic paradigm) dalam
membangun kelautan Indonesia di masa datang (baca: Herman Daly). Pengembangan ekonomi lokal (local economics) mesti dibangun atas prinsip solidaritas (solidarity), semangat gotong royong,
kekeluargaan, kemandirian, hingga social
entrepreneurship. Umpamanya, bagaimana mengembangkan dan membudayakan
industri rumah tangga keluarga nelayan (home
industry of fisher folk house hold) melalui institusi koperasi? Jika hal
itu absen pascaterbentuknya pemerintahan hasil Pemilu 2014, nasib kelautan
Indonesia kian suram. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar