“Ghettoisme”
Pendidikan
Doni
Koesoema A ; Pemerhati
Pendidikan
|
KOMPAS,
22 Februari 2014
|
Kebinekaan bangsa Indonesia cepat atau lambat akan hancur bila
ghettoisme pendidikan dibiarkan merajalela. Perilaku ini sudah merasuk ke
dalam praksis pendidikan kita. Praksis buruk ini dibiarkan, bahkan didukung
para pemimpin dan pendidik.
Ghetto merupakan istilah yang digunakan untuk mengisolasi
kehidupan kelompok minoritas karena alasan sosial, hukum, ataupun tekanan
ekonomi. Kata ini digunakan pertama kali di Venesia, Italia, untuk
menggambarkan tempat khusus di mana orang Yahudi dibatasi dan dipisahkan dari
kelompok sosial lain di dalam masyarakat.
Ghettoisme pendidikan menimba inspirasi sama. Ia mengacu pada
sebuah kebijakan pendidikan yang memisah-misahkan siswa satu sama lain
berdasarkan kategori sosial tertentu, terutama agama. Alhasil, tiap kelompok
semakin lama kian tertutup ke dalam lingkungannya sendiri, tidak terbuka pada
kehadiran liyan, bahkan menganggap yang lain musuh dan ancaman.
Ghettoisme pendidikan banyak dipraktikkan di sekolah negeri.
Bahkan, praksis ini diatur dalam aturan sekolah. Sekolah negeri yang dibiayai
pemerintah justru melakukan dan menyuburkan praksis pendidikan yang
bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Contoh nyata, kegiatan keagamaan
setiap pagi sebelum pelajaran sekolah dimulai. Agar tampak adil dan berlaku
sama, murid beragama lain dikumpulkan di ruang terpisah, sering kali tak
didampingi, dan dibiarkan mengadakan kegiatan rohani tersendiri. Praksis
model inilah yang saya sebut ghettoisme pendidikan. Memisah-misahkan siswa
berdasarkan kategori sosial seperti ini secara pedagogis dan edukatif tak
dapat dibenarkan.
Jika pendidikan adalah proses penumbuhan kemanusiaan individu
secara utuh, di mana manusia yang pada dasarnya merupakan makhluk sosial,
praksis ghettoisme pendidikan sesungguhnya anti kemanusiaan. Sikap ini bila
tidak segera disadari dan diubah akan melahirkan individu yang senang dan nyaman
dengan kelompok sendiri, tidak mau terbuka pada kehadiran yang lain dan,
akhirnya, malah menganggap yang lain sebagai ancaman dan musuh yang harus
disingkirkan.
Lembaga pendidikan berubah menjadi sekolah yang menanamkan
kebencian, permusuhan, sikap anti sosial, dan memisah-misahkan individu
berdasarkan kategori sosial yang sesungguhnya lebih bersifat ideologis
daripada pedagogis ataupun edukatif.
Kebijakan pendidikan nasional harus segera dikembalikan pada
proses pemanusiaan manusia Indonesia secara utuh yang menghargai kebinekaan
secara sehat, melalui pengembangan wawasan keterbukaan dan revisi berbagai
macam peraturan yang diskriminatif dan memisah-misahkan antarindividu sebagai
putra-putri bangsa.
Persoalan ini bisa segera diatasi bila tidak ada politisasi
dunia pendidikan yang mengenakan kedok ideologis kelompok terten- tu melalui
praksis kegiatan kerohanian kebablasan di sekolah yang sesungguhnya justru
malah memecah belah bangsa.
Tiga solusi
Tiga hal fundamental perlu segera dilakukan bagi para pengambil
kebijakan pendidikan, terutama menteri pendidikan yang sekarang dan yang akan
datang, guru, dan masyarakat.
Pertama, pemerintah harus segera menghilangkan praksis buruk
semua kegiatan kerohanian dangkal yang memisah-misahkan siswa berdasarkan kategori
sosial, terutama agama, melalui revisi dan penghapusan total peraturan
pendidikan dan aturan sekolah yang menyuburkan semangat ghettoisme.
Kedua, para guru dan pendidik perlu lebih mengedepankan sikap
kritis, kesediaan merevisi pandangan sempit dalam mendidik siswa yang justru
cenderung mematikan daya nalar melalui indoktrinasi ideologis berbasis agama.
Guru semestinya jadi penyemai benih keragaman, penumbuh kemampuan bernalar,
dan pembuka wawasan siswa jadi manusia terbuka dan mampu mengapresiasi berbagai
macam perbedaan sejauh perbedaan itu tak bertentangan dengan nilai
kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia.
Ketiga, orangtua perlu jadi pemangku kepentingan yang kritis dan
berani memperjuangkan kebenaran dengan berbagai macam kelompok yang memiliki
niat baik dalam mengembangkan pendidikan anak-anak bangsa ketika mengetahui
bahwa anak-anaknya telah dididik secara salah di sekolah yang justru
menanamkan ketertutupan, permusuhan, dan kebencian kepada orang lain atas
nama perbedaan sosial.
Bukan tempat sampah
Ghetto, dalam bahasa Venesia, artinya sampah, tempat khusus di
mana orang sepulau membu- ang sampah di garis batas tertentu sehingga
terdapat pemisahan tegas Yahudi dan non-Yahudi. Venesia waktu itu jadi ghetto
atau tempat sampah karena masyarakatnya gagal memandang yang lain sebagai
manusia berharkat dan bermartabat.
Negara Indonesia bukanlah tempat sampah. Tidak layak para
pengambil kebijakan, guru, dan masyarakat membuang sampah ideologis ke dalam
otak dan hati anak-anak Indonesia dengan membangun sekat dan batas yang makin
membedakan antara manusia yang menganggap diri benar dan manusia yang oleh
orang lain dianggap sampah.
Bila kita percaya pendidikan adalah proses pemanusiaan,
ghettoisme pendidikan harus segera dilenyapkan dari praksis harian pendidikan
di sekolah kita. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar