Curhat
Presiden tentang Pers
Agus
Sudibyo ; Direktur
Eksekutif Matriks Indonesia
|
KOMPAS,
17 Februari 2014
|
”Pers sering sinis dan kurang bersahabat terhadap
saya. Ibaratnya, tiada hari tanpa kritik dan gunjingan tentang saya dan
keluarga.”
Begitulah penggalan pidato
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hari Pers Nasional di
Bengkulu, 10 Februari 2014.
Bukan sekali ini saja Presiden SBY
gundah terhadap pers. Belakangan ini Presiden SBY cukup sering menyatakan
kekecewaannya terhadap pers secara terbuka.
Namun, kali ini curhat Presiden
diikuti dengan pujian.
”Pers
juga berjasa kepada diri saya. Kritik dan sinisme pers telah membuat saya
lebih kuat sehingga mampu bertahan 10 tahun memimpin negeri ini. Kritik pers
telah membuat saya tahan godaan, tidak ceroboh, dan tidak gegabah dalam
melangkah.”
”Ke
Jatibarang jangan lupa beli tahu, hati orang kita tidak pernah tahu”. Sulit untuk menebak bagaimana
persisnya perasaan Presiden SBY saat mengungkapkan pendapatnya karena itu
adalah pernyataan yang mendua.
Namun, satu hal yang pasti,
pernyataan itu sama sekali tidak mencerminkan sosok kekuasaan yang mengancam
tatanan kebebasan pers.
Pernyataan itu justru mencerminkan
sosok kekuasaan yang tidak dapat berbuat banyak dan terpaksa bersikap
realistis menghadapi iklim kebebasan pers yang semakin kuat dan melembaga.
Zaman berubah
Kita dapat menyaksikan bagaimana
seorang presiden yang merasa terus-menerus dikritisi pers, hanya bisa ”curhat”,
hanya bisa berwacana sebagai public
figure.
Sekesal-kesalnya Presiden SBY, dia
tidak bertindak drastis: mencabut izin siaran, memenjarakan wartawan,
menyerukan penghentian iklan pemerintah di media massa ”nakal”, menghentikan
dana untuk Dewan Pers atau KPI, dan seterusnya.
Presiden SBY tampaknya sadar,
pendekatan kekuasaan ini tidak mungkin lagi dilakukan. Maka ia pun hanya
sebatas mengkritik, mengimbau, sambil diam-diam menerima keadaan.
Dalam relasinya dengan pemerintah
hari ini, jelas sekali kedudukan pers Indonesia sangat kuat.
Oleh karena itu, tidak seharusnya
komunitas pers sedikit-sedikit merasa terancam, lalu bersikap reaktif-apriori
terhadap kritik. Sejauh Presiden dan para menteri tidak menerapkan pendekatan
kekuasaan, kebebasan pers tidak terancam.
Pers dan masyarakat tidak
dirugikan oleh pernyataan Presiden di atas. Kalaupun ada yang berpotensi
dirugikan, tak lain adalah Presiden sendiri. Saya membayangkan, pernyataan
itu memicu sinisme baru sejumlah kalangan melalui media sosial.
Apa boleh buat, kita tidak dapat
memaksa Presiden SBY untuk bersikap dan berkata-kata sesuai keinginan kita.
Setiap orang mempunyai kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
Sebagian dari kita mungkin
mengidam-idamkan presiden yang tidak gampang curhat dan tidak banyak
mengeluh. Namun, sebagaimana kita semua, presiden juga berhak membela diri
dan mengekspresikan perasaan kecewanya.
”Respek
terhadap lawan bicara, berargumentasi secara bertanggung jawab, serta
bersikap rileks menghadapi kritik dan perbedaan pendapat”. Inilah prinsip-prinsip yang
perlu kita tumbuhkan di ruang publik kita.
Sebagai tukang kritik, tidak
semestinya pers bersikap reaktif terhadap kritik. Mungkin saja sebagian dari
substansi kritik Presiden SBY benar adanya bahwa ada media yang menghakimi
subyek berita atau menyebarkan informasi berbau fitnah. Yang diperlukan
adalah verifikasi dan pembuktian.
Jangan apriori
Namun, semestinya Presiden SBY
juga tidak bersikap apriori terhadap pers. Misalnya saja Presiden SBY perlu
membedakan antara media massa dan media sosial.
Pergunjingan tentang Presiden dan
ibu negara sesungguhnya lebih banyak terjadi di media sosial. Media sosial
bukan bagian dari media massa, tidak terikat pada Kode Etik Jurnalistik.
Karena itu, kritik terhadap media sosial harus dipisahkan dari kritik
terhadap media massa.
Lebih dari itu, di dalam kritiknya
Presiden SBY juga tidak secara spesifik menunjukkan media mana yang telah
merugikan dirinya. Ini ciri khas kritik Presiden SBY terhadap pers sejak
dulu, tidak jelas arah dan tujuannya.
Mungkin maksud Presiden baik:
tidak ingin menyinggung perasaan pemimpin media tertentu. Namun, dampaknya
justru negatif.
Pernyataan ”Pers sering sinis dan kurang bersahabat terhadap presiden”
adalah pernyataan yang menggeneralisir seakan-akan semua pers telah bersikap
sinis dan kurang bersahabat terhadap Presiden.
Padahal, kenyataannya, tidak semua
pers Indonesia demikian. Banyak pers bersikap netral dan proporsional
terhadap presiden dan pemerintah. Ada juga pers yang setiap hari memuji-muji
presiden.
Karena itu, semestinya semua
kritik terhadap pers merujuk kepada media yang jelas. Kritik yang
menggeneralisir seperti yang disampaikan Presiden di atas sulit diverifikasi
dan dapat memicu debat kusir ataupun serangan balik yang masif terhadap
Presiden.
Padahal, mungkin saja apa yang
dikatakan Presiden benar: ada media yang suka memfitnah, melakukan black campaign, dan seterusnya.
Pers berhak, bahkan harus
mengkritik presiden sejauh disampaikan secara etis, proporsional, dan akurat.
Sebaliknya, presiden juga berhak
mengkritik pers sejauh kritik tersebut dapat diverifikasi.
Dalam urusan
kritik-mengkritik ini, yang harus ditekankan sekali lagi adalah sikap respek
terhadap lawan bicara dan keterbukaan untuk dikoreksi. Sikap kita
menyampaikan dan menghadapi kritik adalah cerminan kedewasaan kita dalam
berdemokrasi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar