Menjabarkan
Maaf Antikorupsi
Hifdzil Alim, PENELITI DARI PUSAT KAJIAN ANTIKORUPSI
FAKULTAS HUKUM UGM
Sumber : SUARA MERDEKA, 8 Desember 2011
”Kerja
sama antara KPK dan KP2KKN, termasuk LSM lainnya, akan menghasilkan
pemberantasan korupsi yang ’’sesuatu banget’’
SEHARI
sebelum proses penentuan pimpinan KPK 2011-2015, ada kejadian yang menurut
penulis sangat luar biasa di Semarang. Sekretaris Komite Penyelidikan dan
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Eko Haryanto menyampaikan
ke media bahwa M Jasin, salah satu pimpinan KPK, diduga melakukan pertemuan
tertutup dengan pejabat utama di Kota Semarang. Pertemuan itu ditengarai
berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Kota Semarang 2012 (SM, 02/12/11).
Kepala
Biro Humas KPK Johan Budi SP menegaskan tidak ada pertemuan tertutup. Diakui
Jasin dua kali mengikuti pertemuan tapi dengan pejabat dan penyidik KPK. Jasin
menganggap pernyataan Eko sebagai fitnah sehingga ia mengancam memolisikan Eko
jika tak segera minta maaf. Esoknya, Ketua KP2KKN Mahfudz Ali melayangkan surat
permohonan maaf. Eko juga mengaku keliru mencerna info yang diterimanya
sehingga ia menyudutkan Jasin (SM, 06/12/11).
Bagi
penulis, ancam dan maaf dalam peristiwa itu, meminjam ungkapan Syahrini adalah,
’’sesuatu banget’’, sesuatu hal yang luar biasa. Ada tiga titik
keluarbiasaannya. Pertama; KPK dan KP2KKN adalah sama-sama lembaga pemberantas
korupsi. Tak ada lembaga pemberantas korupsi di negeri ini yang memiliki
wewenang menyadap dan merekam, selain KPK.
Adapun
KP2KKN sesuai dengan rohnya adalah LSM yang bertugas melakukan pencegahan dan
pemberantasan korupsi. Meski tak berwenang menyidik dan menangkap, lembaga itu
memiliki hak melaporkan tipikor dan mengkritik kinerja penegak hukum yang
lamban memberantas korupsi. Ketika KPK dan KP2KKN ’’saling serang’’ bukankah
itu ’’sesuatu banget’’?
Kedua;
dalam waktu yang cepat peristiwa ancam-maaf itu berubah jadi suasana maaf-maaf.
Begitulah
sikap dewasa dari sesama pemberantas koruptor, tidak memupuk perseteruan.
Pasalnya, ada persoalan yang lebih genting yang wajib cepat dirampungkan, yakni
memberantas korupsi dan menjerakan koruptor. Kita berharap maaf antikorupsi
antara pejabat pemberantas koruptor dan pegiat antikorupsi hadir untuk
menghapuskan segala ketidaksepahaman.
Titik
keluarbiasaan ketiga adalah masih pedulinya masyarakat terhadap KPK, dan dalam
kerangka yang lebih khusus, masyarakat masih mau ikut serta menjaga integritas
pimpinan lembaga pemberantas korupsi. Integritas adalah fondasi yang sangat
penting bagi keberhasilan pemberantasan korupsi.
Serang Balik
Kita
tentu masih ingat, Chandra M Hamzah, pimpinan KPK, yang hampir gagal menjaga
integritasnya karena bertemu dengan Nazaruddin, walau kala itu Nazaruddin belum
heboh dengan kasus suap wisma atlet, dibikin untuk bahan serangan balik oleh
para koruptor dan para pendukungnya.
Publik
itu tanpa diminta sekali pun selalu menjadi pendukung setia KPK, sepanjang
lembaga pemberantas korupsi tersebut berjalan di jalur yang benar dan tidak
negosiatif terhadap koruptor. Dalam kasus Cicak vs Buaya misalnya, sejuta
facebooker sebagai representasi publik mendukung penuh KPK. Ketika Nazaruddin
berkoar-koar menyerang KPK, publik juga yang pontang-panting melindungi KPK.
Bukan DPR dan bukan pula Presiden SBY.
Dalam
pandangan penulis, pernyataan dan kritik Eko mungkin lebih tepat diletakkan
sebagai bentuk dukungan dan turut serta menjaga integritas pimpinan KPK. Apa
jadinya kalau Eko tidak omong pada awal, dan pada waktu berikutnya isu
pertemuan itu dijadikan bahan untuk menyerang balik pimpinan KPK pada akhir
masa jabatannya? Kita bisa prediksi bahwa KPK akan bekerja ekstra untuk
menangkal isu tersebut. Yang tentunya sedikit banyak akan menyita perhatian dan
hal itu mengurangi konsentrasinya untuk memberantas korupsi.
Mungkin
cara Eko menyampaikannya agak keliru sehingga menimbulkan rasa tak nyaman di
pedalaman M Jasin. Sekarang Eko sudah mengakui kekeliruannya dan Jasin kita
harapkan lapang hati memaafkannya. Seterusnya, fokus untuk saling berpadu
memerangi korupsi perlu kembali dikoordinasikan. Publik yakin jalinan kerja
sama antara KPK dan KP2KKN, termasuk LSM lainnya, akan menghasilkan
pemberantasan korupsi yang ’’sesuatu banget’’. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar