Jumat, 23 Desember 2011

Dilema Imigran Gelap


Dilema Imigran Gelap
Hikmahanto Juwana, GURU BESAR HUKUM INTERNASIONAL UI
Sumber : KOMPAS, 23 Desember 2011


Peristiwa mengenaskan terjadi terhadap para imigran gelap di lepas Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur.

Mereka hendak menuju Australia dengan kapal yang tak layak untuk mengarungi bentangan laut yang sangat luas. Bagi Indonesia, keberadaan imigran gelap jadi persoalan tersendiri. Sebagian lain berada di Indonesia karena terdampar saat menuju Australia, seperti warga Rohingya asal Myanmar. Sebagian lagi sengaja masuk dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Imigran kategori ini umumnya dari kelas menengah di negaranya yang kebanyakan Timur Tengah.

Imigran Timteng yang hendak mencari kehidupan lebih baik di negara maju, seperti Australia, melihat posisi Indonesia yang strategis. Indonesia jadi surga transit untuk masuk Australia secara ilegal. Paling tidak ada empat daya tarik bagi imigran gelap untuk berada di Indonesia sebelum sampai tujuan akhir, Australia. Pertama, Indonesia negara ”terdekat” untuk dapat masuk secara ilegal ke Australia. Laut yang membentang di antara kedua negara menjadi ”jalur tikus” bagi kapal asal Indonesia yang disewa imigran gelap.

Kedua, Indonesia jadi tempat transit karena masih banyak wilayah laut yang tak terjaga dan tak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi. Di jalur resmi masuk ke Indonesia, lemahnya pemantauan aparat keimigrasian ikut menyumbang masuknya imigran gelap secara tak sah. Ketiga, keberadaan badan PBB yang mengurusi soal pengungsi (UNHCR) menjadi daya tarik bagi imigran gelap berduit. Setiba di Indonesia dengan memanfaatkan visa turis, mereka akan segera ke kantor UNHCR dan meminta status sebagai pengungsi. Jika diberi status pengungsi, imigran gelap dapat berada di Indonesia sementara sebelum UNHCR mendapatkan negara ketiga yang bersedia menerima mereka.

Terakhir, harus diakui di Indonesia ada orang-orang tertentu, baik WNI maupun warga asing, bahkan oknum aparat, yang menjadikan imigran gelap ladang bisnis. Cara kerja terorganisasi menjadikan mereka yang terlibat patut diberi label mafia.

Dilematis

Bagi pemerintah, keberadaan imigran gelap memunculkan dilema. Di satu sisi, pemerintah harus memfasilitasi keberadaan mereka, bahkan tak dapat membiarkan imigran gelap telantar atau tak terurus ketika mereka mengalami musibah. Ini karena, dari sisi kemanusiaan, pemerintah akan disalahkan secara internasional jika mereka abai.

Di sisi lain, jika bantuan diberikan untuk mengurus imigran gelap, akan berdampak pada anggaran negara. Bahkan, perlakuan pemerintah jadi sumber kecemburuan bagi warga. Pemerintah seolah memberikan perhatian lebih kepada imigran gelap karena khawatir mendapat kritik internasional daripada warganya sendiri. Padahal, masih banyak warga miskin di Indonesia atau TKI yang bermasalah di luar negeri yang harus diurus.

Ini masih ditambah lagi beban yang diakibatkan oleh kebijakan Australia, yang menjadikan Indonesia ”benteng” pencegahan bagi banjirnya imigran gelap. Dari berbagai bantuan Australia ke Indonesia, salah satunya ditujukan agar Indonesia dapat memastikan imigran gelap tertahan di Indonesia. Salah satunya dijerat dengan ketentuan keimigrasian. Dengan demikian, imigran gelap akan tetap berada di Indonesia dan pada gilirannya dideportasi ke negara asalnya.

Australia punya kepentingan saat UU Keimigrasian Indonesia dipersiapkan. Mereka perlu pasal yang mengkriminalkan perbuatan penyelundupan manusia. Pasal ini penting agar Indonesia dapat memberikan sanksi pidana bagi mereka yang terlibat dalam mafia penyelundupan manusia. Pasal ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuat jera nelayan Indonesia yang kapalnya digunakan imigran gelap.

Tambahan beban juga dikontribusikan Malaysia yang memiliki perjanjian untuk membebaskan permohonan visa bagi warga sejumlah negara Timteng. Atas dasar ini, imigran gelap masuk lebih dahulu lewat Malaysia sebelum masuk Indonesia lewat jalur tikus, darat maupun laut, dan akhirnya ke Australia.

Menghadapi fenomena ini, pemerintah harus memiliki kebijakan komprehensif. Selain memperketat masuknya warga negara asing secara ilegal, patroli di wilayah laut juga harus diintensifkan dengan menambah kapal patroli. Pemerintah, melalui perwakilannya, juga harus menyosialisasikan ke masyarakat dari negara asal imigran gelap bahwa Indonesia akan memberikan sanksi berat bagi imigran gelap. Pemerintah juga bisa meminta perwakilan negara asal imigran untuk turut bertanggung jawab ketika terjadi musibah.

Pemerintah perlu pula meninjau ulang kehadiran UNHCR di Indonesia. Jika dirasa hanya jadi beban, kehadiran UNHCR perlu diakhiri. Hal lain, meminta perhatian Pemerintah Australia dan Malaysia agar turut membantu Indonesia menghadapi masalah imigran gelap. Australia yang mendapat manfaat dari Indonesia perlu ikut berkontribusi secara finansial terhadap biaya pengurusan imigran gelap. Kita juga dapat meminta Malaysia meninjau kebijakannya memberikan bebas visa bagi warga dari negara asal imigran gelap.

Selain agar Indonesia tak dijadikan surga transit imigran gelap, kebijakan komprehensif juga dimaksudkan untuk memastikan Indonesia tidak dijadikan tujuan akhir imigran gelap. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mendatang bukan tak mungkin menjadi daya tarik imigran gelap.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar