Minggu, 14 Januari 2018

Momentum Menuju Pilkada Beradab

Momentum Menuju Pilkada Beradab
Umbu TW Pariangu  ;  Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT
                                                     JAWA POS, 10 Januari 2018



                                                           
WAJAH Indonesia 2018 tengah bersalin rupa menjadi wajah politik. Sebab, pilkada serentak 2018 bakal dihelat di 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten). Suasana kompetisi politik yang melibatkan kelompok masyarakat pendukung kandidat kepala daerah setidaknya mulai terasa saat ini sebelum mencapai klimaksnya pada masa kampanye 15 Februari 2018.

Pilkada kali ini menjadi magnitudo populisme buat publik yang sudah lama merindukan perubahan. Sebab, pada 2019 akan dihelat gawe besar pemilu. Tiap parpol sudah tentu akan banting tulang ”mengekstraksi” kader-kadernya yang berlaga di pilkada dengan gelaran program politik berselimut idiom-idiom kerakyatan. Semua itu dilakukan parpol dan kadernya demi memperkukuh modal elektoralnya di Pemilu 2019.

Antipati Politik

Sayangnya, idealisme pilkada tersebut sedang diperhadapkan dengan antipati politik rakyat. Parpol, dalam sejumlah survei seperti yang dilakukan Poltracking Indonesia November 2017, menjadi institusi yang paling tidak dipercaya rakyat (48 persen). Sebaliknya, TNI menjadi intitusi yang dipercayai rakyat. Mungkin itu sebabnya lima sosok jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri percaya diri untuk maju mewarnai ”perang bintang” di Pilkada 2018.

Keapatisan rakyat lahir dari anggapan kronis bahwa pilkada sejauh ini hanya mengkristalisasi ”orang-orang mapan’ ‘ yang belum memosisikan rakyat sebagai sosok yang harus diurus dengan ketulusan hati. Bahkan terjadi paradoks ekonomi-politik di mana orang-orang yang memiliki kekuasaan cenderung sibuk mempertahankannya dan mengekspansi kue kekuasaannya dalam pusaran penetrasi politik jual beli pengaruh ketimbang serius dan berjibaku memakmurkan rakyat.

Rakyat tidak hanya tak memiliki akses pada anggaran pro kesejahteraan, tetapi juga tak berdaya mengakses informasi berkualitas untuk memperkuat posisi tawarnya di hadapan pemerintah karena sistem birokrasi yang sengaja dibuat eksklusif dan nirtransparan. Lawrence Mead (1992) menamai kondisi tersebut sebagai ketidakmampuan sistemis masyarakat miskin untuk bertindak sebagai agen rasional untuk menjangkau pilihan informasi dan kebijakan yang adil, humanis, dan beradab.

Kenyataan inilah yang membuat rakyat kian skeptis menatap pilkada. Pilkada dianggap momen fabrikasi ilusi pahit yang menyumbat oase keberpihakan demokrasi pada kepentingan rakyat kecil, dan ujungnya adalah pengkristalan the ruling class seperti tesis Gaetano Mosca, di mana segelintir elite (koruptif) memerintah orang banyak yang kemudian menghasilkan ketidakadilan dan kemiskinan.

Harus Dikubur

Francis Fukuyama (2011:3) pernah mengatakan, demokrasi sedang berada di persimpangan jalan, di mana di abad ke-21 demokrasi justru akan tampil dengan wajah yang variatif dan berbeda dari apa yang pernah diterapkan di Barat, India, dan Jepang, termasuk model demokrasi Athena 26 abad yang lalu, yang oleh Huntington disebut sebagai model ”demokrasi generasi ketiga”. Ini berarti demokrasi yang dipraktikkan dalam konteks sekarang semestinya bukan demokrasi elitis yang membasi, tetapi demokrasi yang memberadabkan rakyat sebagai agen rasional yang mampu mendefinisikan dan memperjuangkan kebutuhannya dengan kesadaran rasionalitas yang tinggi.

Pilkada 2018 semestinya menjadi pintu masuk lahirnya kultur politik bermutu. Anggapan pilkada hanyalah desain demokrasi semu para pemburu kuasa harus dikubur dalam-dalam. Pertama, anggapan tersebut akan menurunkan partisipasi politik rakyat di pilkada yang sebaliknya menjadi peluang besar bagi terpilihnya orang-orang buruk karena dukungan finansial dan popularitas rekayasa.

Kedua, kekuasaan, dalam praktik demokrasi di mana pun, memang selalu melahirkan segelintir orang berkuasa. Apa pun sistem politiknya, kekuasaan yang efektif selalu ada di tangan elite dan tidak pernah di tangan rakyat banyak. Bedanya, pada sistem yang demokratis, kekuasaan tidak lagi menumpuk pada junta militer, diktator, kaum oligarkis, tetapi mengalami pemberadaban sehingga terpusat pada kelompok orang yang rasional dan bermoral yang diproteksi sistem kelembagaan yang konstitusional dan demokratis.

Adalah kesempatan konstitusional bagi parpol dan rakyat untuk memberadabkan pilkada sehingga segelintir orang yang berkuasa pada akhirnya adalah mereka yang dipastikan berkeadaban dan berkomitmen tunggal: mewujudkan kemaslahatan rakyat jauh di atas egoisme politik dan pemberhalaan kuasa. Caranya, parpol harus memelopori pencerdasan rakyat pemilih supaya kritis, objektif, dan menanggalkan pilihan pragmatis: mengidolakan kandidat kepala daerah karena preferensi fulus atau karena sentimen SARA.

Parpol tidak boleh membuka celah sedikit pun dengan mengeluarkan statement-statement atau tindakan yang diinterpretasi rakyat sebagai melegalkan politik murahan-sempit hanya karena ingin menang kontestasi, dan harus bertanggung jawab jika sentimen pragmatis sengaja diinisiasi dan dikapitalisasi oleh parpol di pilkada. Rakyat juga harus berani menginvestasikan politik rasional sejak sekarang dengan menakar kualitas pemimpin berdasar track record integritas, moralitas, gagasan, serta program yang bermutu dan jauh dari pencitraan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar