Jumat, 07 November 2014

Menyatukan DPR

Menyatukan DPR

Agung Baskoro  ;  Analis Politik Poltracking
KORAN TEMPO, 05 November 2014
                                                
                                                                                                                       


…bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan….

Petikan sumpah atau janji anggota DPR di atas kini nyata bersanding dengan pertunjukan politik DPR yang terus berlanjut. Bak sebuah film, episode "DPR Tandingan" merupakan babak baru dari pertarungan tak berkesudahan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Pendukung Prabowo (KPP). Bukannya menghibur dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik, tontonan ini justru menunjukkan wajah asli para wakil rakyat. Secara terang, publik menyaksikan atraksi membalikkan meja, ekspresi emosi yang berlebihan, hasrat haus kekuasaan, dan tudingan miring lainnya yang mengikuti perilaku anggota DPR yang baru terpilih pada periode 2014-2019.

Di sisi lain, optimisme awal publik sebenarnya sempat terbit terhadap 318 orang atau 57 persen wajah baru yang menghiasi DPR. Namun kuantitas jumlah ini lebih banyak diwarnai oleh kualitas 43 persen anggota DPR yang mengatur jalannya skenario politik di panggung DPR. Setelah pelantikan, berturut-turut dinamika koalisi antara KIH dan KPP gagal dikelola hingga akhirnya berujung pada pertikaian politik yang semakin tak terhindarkan. Hal ini tak lain disebabkan oleh pembagian jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan yang kembali disapu bersih oleh KPP sebagaimana terjadi pada saat pemilihan paket pimpinan DPR dan MPR.

Proporsionalitas sebenarnya sudah terjadi, tapi sifatnya eksklusif di kubu KPP yang membagi rata alat kelengkapan Dewan ataupun sebaliknya saat KIH membuat DPR tandingan dengan mitra koalisinya. Di titik inilah, keprihatinan banyak pihak mengemuka. Sebab, bila dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat menjatuhkan wibawa DPR di hadapan publik yang selama ini cukup lama ternoda oleh kinerja yang kurang optimal.

Di balik kehadiran DPR tandingan ini sebenarnya terdapat beberapa fakta politik. Pertama, KIH di DPR masih terlalu kaku dengan gaya dan komunikasi politiknya, sehingga kebuntuan politik (deadlock democracy) semakin kompleks.

Kedua, politik balas dendam yang dipertontonkan oleh KPP di tingkat legislatif masih terus terjadi dan hanya berfokus pada persoalan menguasai kursi dan posisi. Padahal ada yang lebih mendasar dari semua itu, yakni bagaimana akomodasi politik dapat terealisasi dan publik yang diwakili tidak terluka oleh pertarungan politik yang terjadi.

Ketiga, peran Demokrat sebagai penyeimbang menjadi tak terlihat dan perlu digugat karena belum memberikan kontribusi apa pun. Malah, pada saat yang bersamaan, partai berlambang mirip logo Mercy ini menggusur posisi PPP di detik-detik akhir, sehingga memperoleh posisi Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua MPR.

Polemik ini semakin kompleks karena masing-masing pihak tak menunjukkan iktikad baik untuk mencari solusi terbaik bersama (win-win solution). Sampai pada konteks ini, sudah seharusnya beberapa pihak terkait turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini. Sebab, bila tidak, citra DPR di mata publik semakin terpuruk dan pada titik tertentu lembaga ini akan digugat legitimasinya oleh rakyat. Caranya?

Pertama, akar masalahnya muncul dari dualisme kepengurusan PPP. Sehingga, sama-sama mengklaim antara KIH dan KPP untuk menjadi mayoritas mengemuka. Artinya, sampai ada keputusan tetap dari PTUN, dasar dari pendapat kedua kubu menjadi terbantahkan, sehingga tak satu pun kubu berhak mengklaim memiliki alat kelengkapan Dewan yang sah. Di titik inilah, peran Kiai Maimun Zubair (Mbah Moen) untuk menghadirkan islah PPP harus terus didorong, sehingga polemik ini dapat segera disudahi.

Kedua, pimpinan DPR dan MPR sudah seharusnya lebih aktif membuka komunikasi politik untuk mencari titik temu dari perseteruan antara KIH dan KPP, bukan malah masuk ke dalam konflik. Hal ini penting karena setelah terpilih, para pimpinan ini bukan lagi mengayomi partai atau kelompoknya, tapi berdiri di atas kepentingan semua.

Ketiga, sistem presidensial-multipartai tetap bisa dirasakan manfaatnya karena bergulirnya informal politics. Politik informal ini merupakan aktivitas politik yang efek dan substansinya lebih kuat dibanding kegiatan politik prosedural-normatif yang biasanya terlaksana di Senayan dan Istana. Bentuknya, dari lobi hingga negosiasi di Teuku Umar, Cikeas, Hambalang, Hotel Sultan, dan berbagai tempat lainnya sebagai basis eksisnya para veto player pada masing-masing partai. Soalnya, merekalah sebenarnya yang lebih menentukan arah politik dan masa depan negeri ini. Pada saat yang bersamaan, Presiden Jokowi dapat pula berpartisipasi lebih dengan menggelar juga serangkaian pertemuan-pertemuan yang mempertemukan kedua kubu untuk mencari solusi terbaik dari realitas politik ini, daripada harus menerbitkan perpu untuk menjaga netralitas eksekutif di sisi lainnya.

Sampai pada titik ini, akan muncul sebuah pertanyaan krusial: apakah prinsip kebersamaan, kebijaksanaan, dan musyawarah mufakat masih ada dalam politik Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar