Perang
Simbolik Singapura-Indonesia
Stanislaus
Sandarupa ; Dosen
Antropolinguistik pada FIB Universitas Hasanuddin
|
KOMPAS,
22 Februari 2014
|
Protes Singapura lewat Menteri Pertahanan Kedua Chan Chun Sing
atas penamaan kapal perang Indonesia, Usman Harun, merupakan peristiwa tutur
menarik. Apa di belakang serangan protes itu? Kita teringat pada Shakespeare
lewat suara Juliet bertanya kepada Romeo, ”Apalah arti sebuah nama? Yang kita
sebut mawar, dengan nama lain pun, tetap sama harum.” Meski keluarga besar
Romeo, Montague, bermusuhan dengan keluarga Juliet, Capulet, nama tak penting
lagi karena hubungan mereka dilandasi cinta sejati.
Walter Lippmann, seorang kolumnis politik, pernah berkata,
”Pertama kita melihat, kedua kita menamai, dan hanya dengan itu baru kita
memahami.” Dari kedua pandangan itu, ada teka-teki sekitar nama dan penamaan.
Terdapat suatu tradisi yang membedakan nama diri dan nama kelas. Nama diri
berlaku untuk satu obyek, seperti Usman dan Harun, sedangkan nama kelas
berlaku untuk sejumlah obyek seperti ”manusia”.
Sejak dulu para filsuf sudah memperdebatkan apakah nama diri
punya makna seperti kata sifat, kata benda, dan deskripsi tertentu. Paling
kurang ada tiga kelompok pendapat filsuf.
Pertama, teori nama tanpa makna atau nama menunjuk langsung yang
dinamai, referen. Pendapat ini diajukan Plato dalam Theatetus dan Cratylus
(dialog Plato dalam Hamilton 1985 [1961]) dengan prinsip Aufbau: nama
merefleksikan bendanya. Russell tegas mengatakan bahwa nama diri tidak
bermakna tanpa referen (Russell 1948). Wittgenstein menegaskan makna nama
diri adalah obyek yang ditunjuk nama itu (Wittgenstein 1958).
Kedua, teori kelompok deskriptivis yang mengembangkan pandangan
di atas. Frege, misal-nya, mengatakan bahwa di samping nama dan referen
terdapat juga makna. Dalam The Evening
Star is the Morning Star terdapat dua nama yang menunjuk referen sama:
planet Venus, tetapi punya makna berbeda. Makna memberi semacam cara obyek
mempresentasikan diri yang berfungsi mengidentifikasi obyek. Obyek diterangi
dari dua sisi oleh makna sehingga kedua ungkapan memberi informasi yang
berbeda tentang referen sama.
Pandangan ketiga adalah teori mata-rantai historis komunikasi
Kripke. Kripke melihat bahwa ruang yang ada antara nama diri dan referen
sebenarnya diisi sebuah proses yang terjadi berda- sarkan sebuah mata rantai.
Sesudah penamaan, terjadi penyebaran lewat pemakaian dalam percakapan,
pembacaan, dengan cara from link to
link as if by chain (Kripke
1981[1972]). Penting di sini historisitas sebuah nama.
Ketiga, teori ini mengetengahkan ada korelasi antara tiga
komponen penamaan: nama, makna, dan referen. Dapat disimpulkan, nama diri
adalah sejenis gantungan tempat melengketnya deskripsi penuh makna yang
muncul secara historis dalam proses komunikasi dan berfungsi mengidentifikasi
referen yang statusnya sama dengan nama.
Transparansi penamaan
Kritik Singapura dan reaksi Indonesia dapat didefinisikan sebagai
perang simbolik kata tentang kata yang ditujukan pada kata. Tiga aspek
penting di sini.
Pertama, nama diri sebagai kata, seperti Usman dan Harun, secara
denotatif menunjuk dua orang yang lahir ke dunia. Kedua, ia menunjuk kata
masa lalu. Secara historis lambat laun kedua nama jadi gantungan tempat
melengketnya berbagai deskripsi mengidentifikasi orangnya. Ada dua versi
deskripsi yang memaknai kedua nama itu.
Versi Indonesia: kedua nama itu berarti anggota KKO, sukarelawan
atas perintah Soekarno, peledak bom di MacDonald House, WNI yang dieksekusi
pada 17 Oktober 1968 di penjara Changi Singapura. Versi Singapura kurang
lebih sama dengan Indonesia, kecuali deskripsi ”sukarelawan”. Yang sangat
berbeda: deskripsi ”peledak bom”. Ini terjadi karena makna deskripsi itu
mempresentasikan diri secara berbeda kepada kedua negara.
Singapura mengidentifikasi Usman dan Harun teroris karena
mengebom kompleks perkantoran. Bagi Indonesia, ia pahlawan karena membela
negaranya melawan proyek neokolonialisme.
Transferensi makna bukan saja mengungkap perbedaan makna
historis, melainkan juga perbedaan ideologi bahasa. Bagi Singapura, itu
mengandung ideo- logi pembangkit rasa sakit. Untuk Indonesia, ia membangun
dan mempertahankan perjuangan semangat kepahlawanan kedua prajurit berani.
Aspek ketiga, perdebatan kata tentang kata ditujukan kepada kata.
Yang dituju Jalesveva Jayamahe ’Di
Lautan Kita Jaya’. Pembelian kapal fregat dari Inggris dan penamaannya
sebagai kebangkitan model kepahlawanan kedua anggota KKO itu merupakan
pelaksanaan ideologi kejayaan di laut. Singapura melihatnya bahaya.
Berdaulat
Dikelilingi kelemahan Indonesia berhubungan dengan tetangga
seperti Australia (penyadapan, pengungsi, Corby), Malaysia (kasus TKI dan
masalah kepulauan), muncul intervensi Singapura tentang penamaan. Kecil,
tetapi perkaranya besar. Dengan membalik makna dialog Romeo dan Juliet, kita
katakan nama penting karena Singapura belum memperlihatkan hubungan
persahabatan sejati. Masa penamaan pun diintervensi? Penamaan merupakan hak
dan kedaulatan RI.
Untunglah pemimpin TNI AL tegas. Namun, jangan berhenti di penamaan. Pembangunan kejayaan
di laut harus didukung dana besar dan program terpadu. Ini pekerjaan rumah
untuk presiden terpilih nanti. Mari membangun kekuatan atas kekhawatiran
lain. Namun, ini latihan perang-perangan simbolik saja. Mari tingkatkan
hubungan persahabatan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar