Senin, 26 Februari 2018

Paradigma Pemimpin Anti Kekerasan

Paradigma Pemimpin Anti Kekerasan
Kalis Mardiasih  ;   Menulis opini dan menerjemah;
Aktif sebagai Periset dan Tim Media Kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye #IndonesiaRumahBersama
                                                  DETIKNEWS, 23 Februari 2018



                                                           
Jika cerita tragedi besar akibat peperangan tak cukup membuat manusia berhenti coba-coba bermain-main dengan kekerasan, maka mari mencoba mengajukan cerita kecil berkaitan dengan pengalaman paling personal yang lirih. Nun di Jambi, pada tahun 2000, ada seorang anak perempuan usia delapan tahun yang akhirnya bisa melewati hari dengan menonton televisi bersama bapaknya, lalu bermain sepakbola bersama pada sore hari. Hal sesederhana itu tidak biasa untuk anak dari salah seorang panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Bapaknya akhirnya bisa pulang sebab Gus Dur, yang kala itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, menerbitkan kebijakan gencatan sementara. Anak itu mengenang, kira-kira dua bulan lamanya ia bisa merasakan kehangatan keluarga, sebelum akhirnya Gus Dur diberhentikan dari jabatan Presiden dan ketegangan meletus kembali. Sang bapak harus kembali lagi ke Aceh, lalu menjadi tahanan politik pada 2003 dengan vonis hukuman penjara terlama. Beruntung, pada 2005 terselenggara penandatanganan MoU Helsinki, sang bapak pun bebas dan pulang.

"Siapa saja tak akan bisa membayangkan bagaimana rasanya menjadi anak yang membayangkan baru bisa bertemu bapak setelah beranjak dewasa, tapi tiba-tiba bapaknya dibebaskan dari tahanan karena ada nota kesepakatan damai dari daerah yang telah berkonflik sepanjang 30 tahun," begitu ia mengenang.

Awal 2018 yang disebut-sebut sebagai tahun politik jelang pesta demokrasi lima tahunan pada 2019 disambut dengan rangkaian teror di berbagai daerah. Modus penyerangan pada sejumlah rumah ibadah dan tokoh agama mengingatkan korban penyerangan Operasi Naga Hijau jelang Reformasi 1998 ketika isu pembantaian dukun santet diembuskan dan sejumlah ulama diserang dengan tujuan memobilisasi massa dan membuat chaos.

Selain narasi orang gila, isu kebangkitan PKI selalu berhasil untuk memicu keributan. Bisnis ketakutan ini efektif, sebab sepanjang 32 tahun rezim Orde Baru mengindoktrinasi masyarakat dengan imajinasi PKI sebagai pembunuh yang kejam dan anti agama. Hingga hari ini, kata komunis menjadi momok, padahal komunisme sesungguhnya adalah paham antikapitalisme yang dalam posisinya sebagai filsafat pengetahuan memiliki hasrat untuk memperjuangkan kesejahteraan ekonomi. PKI serupa pemburu yang cocok diperlawankan dengan jiwa nasionalisme sekaligus mengincar orang-orang beragama, meskipun sesungguhnya ia adalah hantu tanpa tubuh dan jiwa sebab telah dimatikan sejak setengah abad lebih lalu.

Lagi-lagi Gus Dur, sebagai Presiden, pernah mengusulkan pencabutan Tap MPRS XXV/1966 namun ditolak oleh MPR/DPR. Meskipun begitu, Gus Dur menunjukkan langkah konkret dengan mencabut label tahanan politik, memperbolehkan mereka memilih dalam pemilu sebagai simbol kembalinya hak-hak sebagai warga negara, dan yang paling paripurna adalah meminta maaf kepada korban, meskipun ketika itu ia harus berpolemik dengan kaum santri, asal identitas kulturalnya sendiri. Teladan semacam itu menunjukkan paradigma Gus Dur sebagai pemimpin anti kekerasan.

Selain PKI, satu ideologi yang jiwanya hidup bersama negara ini adalah Islam. Cherian George dalam buku Pelintiran Kebencian (2017) menjelaskan bahwa di masa pasca-Soeharto, berbagai kelompok berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan dan pengaruh melalui sesuatu yang dapat disebut ruang publik Islam. Demokratisasi membawa konsekuensi yang sangat penting bagi kelompok beragama garis-keras, yakni barisan kekuatan politik yang memimpikan berdirinya negara Islam, sesuatu yang bertentangan dengan civil Islam. Pada praktiknya, basis massa yang menonjolkan eksklusivitasnya ini juga sering menimbulkan gelombang, dan sering juga disikapi secara kurang tepat oleh negara. George menggambarkan, beberapa kepentingan memanfaatkan dengan menghidupinya, beberapa yang lain juga menstigma mereka dengan sebutan kaum radikal, kaum makar, dan lain-lain.

Generasi yang lahir dekade 90-an, sesungguhnya adalah generasi milenial sekaligus generasi ketiga yang tidak berpretensi menjadi pendendam. Tragedi besar dekade 60-an, lalu berbagai peristiwa kekerasan HAM dalam kurun rezim Orde Baru, dialami nyata oleh kakek atau nenek dalam struktur sebuah keluarga yang kemudian mewariskan cerita menakutkan kepada bapak atau ibu. Tetapi, pada generasi milenial, tensi ketakutan itu sudah berkurang bahkan hilang sama sekali sebab mereka tidak hidup bersama pengalaman berdarah tersebut.

Merujuk beberapa peristiwa teror dan kekerasan yang terjadi beberapa waktu ini, sepertinya Presiden Jokowi perlu lebih berhati-hati dan mengevaluasi beberapa sikap. Ada beberapa catatan terkait, seperti seruan "gebuk PKI" yang telah dilontarkan Presiden Jokowi sebanyak dua kali antara lain ketika menjamu redaksi media massa di Istana pada 17/5/2017 dan Simposium Nasional Kebudayaan pada 20/11/2017. Ujaran Jokowi sebetulnya memberikan penegasan pada PKI yang telah dilarang sehingga tidak mungkin bangkit lagi, tetapi pemilihan kata "gebuk" ternyata memiliki muatan psikologis kekerasan dan justru mendelegitimasi sejumlah massa untuk bertindak brutal.

Contoh, pada pertengahan September, kantor LBH Jakarta yang mengadakan serangkaian diskusi dan kegiatan berkesenian didatangi massa "tak dikenal". Ratusan orang melempari bangunan dengan batu, berteriak sangat provokatif dan menuding acara digerakkan oleh PKI.

Kebijakan Presiden Jokowi mengizinkan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI yang kebenaran sejarahnya diragukan pada September 2017 lalu sesungguhnya adalah langkah mundur. Generasi ketiga yang lebih apresiatif kepada semua pemikiran, juga mudah mengakses segala informasi di internet memiliki kemampuan mencari kebenaran secara mandiri. Tetapi, tentu saja dampak buruk tidak bisa dihindari. Banyak berita beredar mengenai massa yang menangkap, mempersekusi dan menganiaya orang hanya karena mengenakan kaos atau atribut yang sebetulnya tidak berpreferensi PKI. Massa yang melakukan aksi kekerasan itu digerakkan oleh ketakutan buta sebab percaya pada berita bohong (hoax) yang menyebar lewat media sosial.

Pada situasi genting tahun politik ini, pemimpin dengan paradigma anti kekerasan harus menunjukkan komitmen dengan cara menekan ketakutan dan meredakan ketegangan antarkelompok. Paradigma anti kekerasan pada masa kini harus berangkat dari pola pikir adil dalam melihat sejarah masa lalu dan menegaskan prinsip-prinsip demokrasi yang mendukung kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk menyatakan pendapat dan pilihan politiknya.

Generasi masa kini adalah generasi jernih yang ingin bergerak ke depan dalam skema demokrasi yang sehat. Alat negara yang menindak tegas pihak-pihak mana yang menjadi pemicu ketidakseimbangan dan ketidaksetaraan, sebaiknya tidak hanya memberikan tontonan kekerasan versus kekerasan, melainkan memberikan pendidikan lanjut kepada publik dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya perihal identitas kelompok pelaku kekerasan dan motif apa yang mendorong pergerakannya. Generasi ketiga anti kekerasan adalah generasi yang tidak percaya lagi pada rumor ninja, narasi orang gila, atau orang-orang tak dikenal yang menghilang begitu saja setelah teror berhasil dijalankan.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar