Menakar
DMO Harga Batubara
Fahmy Radhi ; Pengamat Ekonomi Energi UGM;
Mantan Anggota Tim Reformasi Tata
Kelola Migas
|
KORAN
SINDO, 27 Februari 2018
Sejak Agustus 2017, harga
batu bara di pasar dunia benar-benar membara. Harga batu bara ini masih terus
melambung hingga Februari 2018.
Kenaikan ini menarik dicermati
karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggunakan batu bara lebih dari 57%
dari total energi primer untuk pembangkit listrik. Pada saat harga batu bara
naik, beban PLN otomatis semakin berat. Akan kah kenaikan harga batu bara ini
berdampak pada kenaikan tarif listrik? HargaBatubara Acuan(HBA) pada
penyerahan Agustus 2017 secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB
vessel) sudah mencapai USD83,97 per metrik ton. Ban dingkan dengan periode
yang sama pada 2016, HBA FOB ma sih USD58,37 per metrik ton.
Penjualan batu bara pa -
da kon trak Februari 2018, HBA FOB naik kembali hingga men - capai USD94,70
per metrik ton. Kenaikan harga batu bara itu salah satunya dipicu oleh ting
ginya permintaan impor batu bara dari China. Pada per - te ngah an Februari
2018, im por batu bara China meng alami ke - naikan sebesar 4,5% di ban -
ding kan periode sama pada Januari 2018, yakni hingga men jadi 2,75 juta
metrik ton. Ini yang semakin mengerek harga batu bara dunia. Me - nurut
Bloomberg, pada pe nu - tupan perdagangan Selasa 13 Februari 2018, harga batu
bara kontrak pengiriman April 2018 di ICE Future Ex cha nge naik 1,5% hingga
mencapai USD 97,85 per metrik ton.
Di tengah pembatasan
produksi batu bara di China, permintaan batu bara global ma sih akan cukup
tinggi. Negara dari kawasan Uni Eropa kini juga te - ngah berusaha untuk mem
- buka kembali kran impor, se - dangkan produksi Amerika Se - rikat semakin
digalakkan demi me me nuhi program nu klir di dalam negeri. Dalam kon disi
per min taan yang cen derung se makin meningkat, harga batu bara di
prediksikan kem - bali melam bung hingga me - nembus harga di atas level
USD100 per metrik ton. Melambungnya harga batu bara itu sudah pasti se ma -
kin memberatkan beban PT PLN.
Tidak bisa di - hindari,
setiap kenaikan harga batu bara sudah pasti akan menaikkan harga po kok
penyediaan (HPP) lis trik, yang mestinya akan ber imbas pada penaikan tarif
listrik. Ma sa lah nya, pe - me rin tah su dah me - mu tuskan untuk ti dak
menaikkan tarif lis trik, yang ber laku se jak 1 Januari hing ga 31 Maret
2018. Bah kan, keti dak naikan tarif lis trik itu ko non akan diperpanjang
sam - pai akhir 2019. Me nurut Men - teri ESDM Ig nasius Jonan, ke - pu tusan
pe merintah untuk tidak me naik kan tarif listrik pada pe riode Januari
sampai Ma ret 2018 tersebut untuk men jaga daya beli ma syarakat.
Kestabilan harga listrik ini
merupakan keinginan Presiden Joko Widodo yang ber tu - juan menjaga
stabilitas eko - nomi sepanjang masa pe me - rintahannya. Pemerintah juga
berharap dengan terjaganya kestabilan tarif listrik maka target rasio
elektrifikasi nas io - nal bisa menembus angka se - kitar 99% untuk dua tahun
ke depan. Memang keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik merupakan
komitmen keber pi - hak an pemerintahan Jokowi kepada rak yat yang daya be
linya sedang melemah. Ke pu tusan itu juga untuk me ngendalikan inflasi.
Pasalnya, kenaikan tarif listrik secara signifikan memicu laju inflasi, yang
ujung-ujungnya menam bah beban rakyat mis kin.
Na mun, di tengah me - lam
bung nya harga batu bara, PLN tidak dapat menaikkan tarif listrik sehingga
mem be - ratkan bagi PLN. Merespons ke ingi nan pe - merintah untuk tidak me
- naikkan tarif listrik, ma na jemen PLN mau tidak mau harus menekan biaya
ope ra sional di tengah naiknya harga batu bara yang menjadi bahan bakar un -
tuk sebagian besar pem bang - kit listrik yang di operasikan perusahaan
listrik pelat me - rah itu. Memang keputusan un - tuk tidak menaikkan ta -
rif listrik merupakan komitmen keber - pi hakan pe me - rintahan Jokowi
kepada rak yat yang daya bel i - nya sedang me - le mah.
Keputus an itu juga untuk
me ngenda li kan inflasi. Pa sal nya, ke naik - an tarif listrik secara
signifikan memicu laju inflasi, yang ujungujungnya menam bah be ban rakyat
mis kin. Na mun, di tengah melam bungnya harga batu bara, PLN tidak da pat
menaikkan tarif listrik se hingga mem be - ratkan bagi PLN. Kalau harga batu
bara terus membara, sedangkan tarif lis - trik tetap tidak dinaikkan hing -
ga akhir 2019, PLN akan me - nanggung potensi kerugian yang sangat besar.
Pada 2017, PLN mematok harga batu bara sebesar USD63 per metrik ton. Ke
nyataannya, HBA sudah men capai rata-rata USD82 per metrik ton sehingga PLN
harus menanggung kerugian hingga mencapai Rp14 triliun se panjang 2017.
Jika potensi ke ru - gian
itu berlangsung terus-me - nerus hingga akhir 2019, tidak menutup kemungkinan
PLN akan di ambang proses ke bang - krutan. Jika benar PLN meng - ala mi
kebangkrutan, tidak bisa dihindari negeri ini akan kem - bali menjadi gelap gulita.
PLN bisa jadi akan berubah menjadi “Perusahaan Lilin Negara”. Untuk mencegah
proses ke - bangkrutan PLN, jalan satu-sa - tunya yang bisa ditempuh saat ini
adalah mengendalikan har - ga batu bara yang dibeli PLN melalui skema
Domectic Mar ket Ob logation (DMO).
Dalam ske - ma DMO, harga
batu bara yang di jual kepada PLN di te tapkan oleh pemerintah, se dang kan
har ga batu bara yang dijual di luar PLN dan diekspor dite tap - kan
berdasarkan me ka nisme pa sar. Penerapan DMO harga batu bara itu merupakan
jalan te ngah untuk mengu rangi be - ban PLN, dengan se dikit me - ngurangi
penda patan peng usaha batu bara, yang sudah me - raup pendapatan besar (wind
- fall) atas me ro ketnya har ga ba - tu bara sejak Agus tus 2017. Tujuan pe
ne tapan DMO har ga batu bara ada lah me me - nuhi ke pen tingan PLN, ma u -
pun ke pen tingan pe ng usaha batu bara, tan pa menu run kan pen da pat an
negara bukan pajak (PNBP) dari pemba yar an ro yal ti.
Untuk itu, prinsip dalam
pe netapan DMO harga batu bara adalah ber bagi ke - untungan dan ke ru gian
(share gain, share pain ), de ngan skema batas atas dan batas bawah (ceiling
and floor price). Pada saat harga batu bara melambung tinggi, pengusaha
menjual batu bara ke PLN de - ngan harga batas atas (ceiling price). Sebaliknya,
pada saat har ga batu bara terpuruk ren - dah maka PLN harus membeli ba tu
bara dengan harga batas ba wah (floor price). Misalnya ba - tas bawah
ditetapkan USD55 dan batas atas USD65 permetrik ton.
Pada saat harga batu bara
dunia seperti seka rang men capai USD97,85 per me trik ton, PLN akan membeli
batu bara dengan harga USD65 per metrik ton. Sebaliknya, pa da saat harga
batu bara dunia ter - pe rosok, taruhlah USD22,15 per metrik ton, maka PLN ha
rus membeli dengan harga USD55 per metrik ton. Untuk me mi ni - malisasi
ketidakpasti an bisnis (business uncertainly) akibat fluk tuasi harga batu
bara, kontrak penjualan batu bara kepa da PLN harus dite tapkan dalam jangka
panjang, lebih dari lima tahun, dengan pembayaran tepat waktu (on time
payments) Penerapan DMO harga batu bara dengan skema ceiling and floor price
diharapkan dapat me ringankan beban PLN saat harga batu bara lagi mem bubung
tinggi, sekaligus tidak me - rugikan bagi pengusaha pada saat harga batu bara
ter puruk rendah.
Penggunaan skema cei -
ling and floor price ber dasarkan prinsip share gain, share pain sesungguhnya
meru pakan penerapan prinsip “gotong royong”, bak peri ba hasa mengatakan “be
rat sama-sama dipikul, ri - ngan sama-sa ma dijinjing”. Dengan prinsip
“gotong ro - yong” itu, PLN tidak harus me - nanggung beban berat saat pe -
merintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik di tengah
melambungnya harga batu bara dunia.
Sementara itu, pengusaha
batu bara tetap dapat menjalankan operasi usahanya dengan masih memperoleh
keuntungan proporsional, dan negara masih memperoleh PNBP dari royalti yang
dibayarkan oleh pengusaha batu bara. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar