Rabu, 28 Februari 2018

Pilkada, Uang, dan Oligarki

Pilkada, Uang, dan Oligarki
Hendardi  ;   Ketua Badan Pengurus Setara Institute
                                           MEDIA INDONESIA, 27 Februari 2018



                                                           
HAJAT politik lima tahunan, pilkada secara serentak gelombang ketiga, kembali digelar 27 Juni mendatang, dengan dua pilkada sebelumnya pada 9 Desember 2015 dan 15 Februari 2017. Kali ini KPU bakal menghasilkan 17 pasangan gubernur dan wakilnya, 115 bupati dan wakilnya, serta 39 wali kota dan wakilnya.

Namun, pilkada tak pernah sepi dari lumuran 'politik uang' (money politics). Oligarki lapisan orang superkaya yang berkuasa--tetap menjadikan demokrasi elektoral ini terus berada di bawah kepentingannya, dengan menyediakan uang bagi pasangan calon yang dijagokannya sebagai imbalan atas peneguhan kekuasaan ekonominya di tingkat lokal. Apakah ada harapan untuk keluar dari cengkeram kekuasaan oligarki yang berwatak predatoris itu?

Pilkada dan uang

Mengapa politik uang membentuk dan mengisi demokrasi elektoral pasca-HM Soeharto? Beberapa argumentasi berikut dapat menjelaskan relasi demokrasi elektoral dengan politik uang. Pertama, seusai rezim HM Soeharto tumbang, oligarki predatoris lama, terutama konglomerat yang dibesarkannya, bisa bertahan dalam reformasi institusional melalui parpol, demokrasi elektoral, parlemen, serta desentralisasi, menyusul kehilangan patron besarnya dampak krisis finansial 1997-1998, melalui koalisi-koalisi baru.

Kedua, elite politik berebut memerintah tanpa melibatkan lapisan sosial yang menderita sepanjang hayat Orba seperti pekerja dan petani atau lapisan masyarakat bawah. Ambisi politik mereka memerintah itu tak mengubah relasi-relasi kuasa dalam sumber daya ekonomi melalui dipeliharanya 'negara korup'.

Ketiga, dalam mengontrol reformasi institusional, oligarki menemukan jalannya sendiri, dengan membangun sistem politik uang. Demokrasi elektoral dikontrol dengan menempatkan kekuatan uang dalam memenangi pemilihan itu sehingga elite politik yang berlaga dalam kontestasi politik semakin bergantung pada kekuatan uang.

Keempat, partai-partai politik besar yang menjadi elemen penting reformasi institusional dan demokrasi elektoral jatuh ke dalam kekuasaan oligarki. Malah, sejumlah oligark menjadi petinggi partai untuk memperkukuh kekuasaan oligarki dalam politik. Secara politik, dari hulu ke hilir berada dalam genggaman oligarki.

Kelima, masalah politik yang paling terasa di masyarakat ialah disorganisasi. Dampak represi dan koersi, serta politik 'massa mengambang', Orba telah menyulitkan berbagai kelompok membangun kekuatan tandingan terhadap oligarki. Ketiadaan kekuatan tandingan itu yang memuluskan jalan oligarki kembali berkuasa pasca-HM Soeharto.

Dengan begitu, pemilu dan pilkada selalu diisi lumuran politik uang untuk 'membeli' suara pemilih. Pilkada serentak pun gagal mencegah maraknya taburan uang. Diduga karena oligarki predatoris itu dapat memobilisasi jaringan patronase yang terdesentralistis, koalisi cair dan saling bersaing, termasuk melibatkan jaringan preman dan paramiliter (Hadiz, 2005: 244).

Oligarki dan negara korup

Apa dampak politik uang itu? Oligarki predatoris berkepentingan dan mampu mempertahankan 'negara korup'. Dengan negara seperti ini oligarki dapat merebut dan menguasai sumber daya ekonomi demi pemupukan dan akumulasi kekayaan. Oligarki mencetak politikus, pejabat politik, birokrat, dan jaringan patronasenya dalam sistem yang korup.

Simak saja, dalam waktu 4-16 Februari 2018, sudah tercatat empat orang bupati Jombang, Ngada, Subang, dan Lampung Tengah--yang ikut dalam kontestasi pilkada dibekuk KPK. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, 4 Januari, sehingga gagal maju lagi pilkada.

Mereka butuh uang, yang dipenuhi dengan cara menerima suap dari pengusaha dan pihak lain. Mereka juga menyuap DPRD yang diduga untuk biaya 'mahar politik' dan kampanye dengan mengimbali konsesi perizinan usaha, proyek, kenaikan jabatan, dan pinjaman besar.

Tak hanya itu, seorang Ketua Panwaslu dan anggota KPU Kabupaten Garut ditangkap Tim Satgas Antipolitik Uang Mabes Polri dan jajarannya pada 24 Februari atas tuduhan suap dalam bentuk uang dan mobil dari pasangan bakal calon bupati. Oligarki telah menyebabkan elite politik yang menjadi calon kepala daerah tak bisa berpaling dari ketergantungannya pada kekuatan uang. Sebaliknya, pengusaha butuh kontrol terhadap alokasi sumber daya pemerintah di tingkat lokal seperti alokasi proyek APBD dan perizinan usaha atau alih fungsi lahan.

Tumbuhnya oligarki di tingkat lokal yang predatoris itu memang saling memangsa. Sejumlah faksi atau koalisi oligarkis juga bertarung memenangkan jago mereka dalam pilkada yang kelak menjadi pemegang kunci di provinsi, kabupaten dan kota. Kontrol atas institusi kunci ini agar mereka mendapat alokasi sumber daya negara di tingkat lokal, setidaknya dalam lima tahun mendatang.

Begitulah, kekuatan oligarkis warisan Orba bertahan dan kembali berkuasa seiring tumbangnya HM Soeharto, dengan cara menyesuaikan diri terhadap reformasi institusional. Oligarki itu mengisi demokrasi pemilihan dengan sistem politik uang, sementara penguasa politik mengikuti logika ini dengan menata ulang 'negara korup'.

Tak hanya itu, sejumlah oligark juga menjadi petinggi dan menguasai parpol. Sebagian mereka menguasai media. Dengan begitu, kekuasaan oligarki yang bersifat predatoris ini berkesesuaian dengan 'demokrasi politik uang', 'negara korup', serta mekarnya jaringan preman dalam desentralisasi kekuasaan itu.

Korupsi dan kolusi para pejabat politik, anggota DPR/DPRD, dan pengusaha atau rekanan bisnis tetap menjadi pola pemupukan kekayaan. Tak mengherankan jika ribuan politikus mulai menteri dan anggota DPR, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tersandung kasus korupsi bersama rekanan bisnis.

Kekuatan alternatif

Masalah demokrasi, kesejahteraan rakyat, dan good governance tidaklah terletak pada perubahan institusional, tetapi pada kekuasaan oligarki predatoris yang sudah menggurita dan terdesentralisasi, yaitu masalah redistribusi kekayaan. Apakah ada kekuatan alternatif atau oposisi terhadap kekuasaan oligarki predatoris itu? Di sinilah pentingnya demokrasi partisipatif, terutama lapisan masyarakat bawah yang terus menderita kesulitan ekonomi dan politik sebagai dampak represi dan koersi Orba. Pertama, kerangka logis untuk memutus kondisi politik disorganisasi. Kerangka politik ini diletakkan dalam posisi berhadapan dengan kekuasaan oligarki predatoris yang terus bercokol dan mempertahankan 'negara korup'.

Kedua, lintas kelompok masyarakat dapat membentuk sebuah blok kekuatan yang tidak saja termobilisasi dalam pilkada dan pemilu dengan menolak politik uang, tetapi juga harus beranjak dalam menghadapi masalah sehari-hari untuk mendesakkan tuntutan atau pemenuhan hak-hak seperti hak atas pekerjaan, upah yang layak, perumahan, serta kebebasan tanpa kriminalisasi.

Ketiga, kekuatan alternatif yang terpenting ialah kaum pekerja mengingat relasi kuasa mereka terhadap oligarki bisnis terjalin erat di berbagai tempat kerja. Sejauh pekerja tak punya kekuatan politik, sulit menandingi dan mendesak kekuasaan oligarki untuk menerima demokratisasi dan terlebih lagi redistribusi kekayaan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar