Jumat, 09 Januari 2015

Muhammad : Nabi dan Negarawan

Muhammad : Nabi dan Negarawan 

Faisal Ismail  ;   Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
KORAN SINDO,  09 Januari 2015

                                                                                                                       


William Montgomery Watt (1909-2006), profesor yang pada masa hayatnya pernah mengajar di Universitas Edinburgh (Inggris), terkenal sebagai salah seorang orientalis Barat terkemuka yang berpandangan positif terhadap sosok pribadi Nabi Muhammad SAW (570-632).

Watt bahkan dapat dipandang sebagai seorang orientalis besar yang dalam banyak karyanya meletakkan pandangan apresiatif tentang Islam dan jati diri Nabi Muhammad. Sebelum Watt, pandangan kebanyakan kaum orientalis tentang Islam dan Muhammad banyak yang negatif.

Misalnya HAR Gibb (1895-1971) pada 1946 ketika mengantarkan bukunya yang berjudul Modern Trends in Islam masih saja mengulangi pandangan Duncan Black Mc- Donald yang menyatakan bahwa salah satu aspek Islam yang terpenting adalah patologi yang seteliti-telitinya terhadap jiwa Muhammad.

Maksudnya, perlu dilakukan pemeriksaan secara teliti dan akurat terhadap jiwa Muhammad, apakah dia waras atau tidak dalam kaitannya dengan ”klaimnya” bahwa dia telah menerima wahyu dari Allah dan ”mendeklarasikan” agama baru yang bernama Islam.

Nabi dan Negarawan

Tidak sama dengan visi kebanyakan orientalis sebelumnya, Montgomery Watt memandang positif sosok Muhammad. Dalam bukunya yang terkenal bertajuk Muhammad: Prophet and Statesman, Watt menguraikan secara komprehensif sejarah hidup Muhammad secara objektif. Buku tersebut pemadatan dari dua buku yang dikarang Watt sebelumnya, masing-masing berjudul Muhammad at Mecca dan Muhammad at Medina.

Di mata Watt, Muhammad seorang nabi dan sekaligus seorang negarawan. Menurut Watt, Muhammad (sebagai seorang nabi) mengajarkan dan menyebarkan agama Islam (yang ia yakini diterimanya dari Tuhan) sebagai tatanan etik, moral, dan sosial bagi masyarakat yang dibangunnya.

Masyarakat yang dibangun Muhammad, yang sebelumnya pada masa pra-Islam didasarkan pada ikatan kesukuan dan pertalian darah, digantinya dengan ikatan yang didasarkan pada ikatan keagamaan dan persaudaraan Islam (ukhuwah islamiah) yang bercorak demokratis dan egalitarian. Dalam visi Watt, Muhammad sebagai seorang negarawan memerlukan kekuasaan politik untuk menata sistem pemerintahan yang kuat dan mantap.

Ketika Muhammad berhasil membangun komunitas muslim dan mendirikan negara Islam di Madinah, ia mengadakan perjanjian dengan kelompokkelompok Arab nonmuslim dan komunitas Yahudi. Perjanjian ini tertuang dalam suatu piagam yang dinamakan Piagam Madinah yang, menurut para sejarawan muslim, dikenal sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang tertera dalam piagam tersebut, tiap-tiap komunitas baik muslim maupun nonmuslim di Madinah diberikan kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka masingmasing. Sikap tenggang rasa, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama dan antaretnis benar-benar ditunjukkan Nabi Muhammad baik dalam ucapan maupun tindakan, baik dalam ajaran maupun dalam praktik, dalam membingkai pluralitas hidup kemasyarakatan dan kenegaraan yang dibangunnya.

Tugas kenabian dan kenegarawanan telah dilaksanakan Nabi Muhammad dengan sukses yang besar. Keberhasilan ini diindikasikan oleh kenyataan bahwa sukuisme sempit yang merajalela pada masa Jahiliah (taasub Jahiliyah) telah dilenyapkan dan digantikan oleh struktur masyarakat Islam yang didasarkan pada fondasi tauhid, kesamaan, persamaan, keadilan, hak asasi, dan demokrasi.

Dalam khutbah haji wada wada (perpisahan), Nabi sekali lagi menegaskan bahwa dalam pandangan Islam sama sekali tidak ada perbedaan antara etnis Arab dan etnis non-Arab. Dalam pandangan Islam, manusia pada hakikatnya adalah setara, setingkat, dan sama dalam martabat, harkat, derajat, dan kedudukannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Hanya satu hal yang membedakan yaitu bobot, nilai, dan kualitas ketakwaan manusia itu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Itu berarti bahwa Muhammad sebagai seorang nabi dan negarawan secara jelas mengajarkan perlunya sistem pembinaan dan pemantapan sendi-sendi pluralisme, inklusivisme, egalitarianisme, dan humanisme dalam tatanan hidup kemasyarakatan dan kenegaraan.

Nabi sama sekali tidak menoleransi dan tidak membenarkan segala bentuk sukuisme, kabilaisme, rasialisme, eksklusivisme, chauvinisme, feodalisme, superioritas kesukuan dan kebangsaan yang dangkal dan sempit. Dalam posisi demikian,

Muhammad sekaligus tampil sebagai sosok reformis sejati pada zamannya dan semangat reformasi ini masih tetap sangat relevan dengan zaman sekarang ini dan masa-masa yang akan datang. Semangat reformasi yang dicanangkan Muhammad pada 15 abad yang silam itu masih tetap sejalan dengan visi kemanusiaan universal karena sejalan dengan fitrah kemanusiaan sepanjang sejarah peradaban insani.

Fondasi Kenegarawanan Muhammad

Menurut Montgomery Watt, ada tiga fondasi utama yang menjadi landasan kebesaran kenegarawanan Muhammad. Pertama, Muhammad mempunyai bakat dan visi sebagai pengamat jeli yang bisa menerawang, melihat berbagai permasalahan jauh ke depan.

Melalui dia, atau dalam pandangan teologis muslim salaf melalui wahyu yang diterimanya, dunia Arab telah diperuntukkan kepadanya sebagai arena yang dapat memunculkan kerangka gagasan dan ide-idenya yang memungkinkan dia melaksanakan penyelesaian terhadap ketegangan-ketegangan sosial yang ada pada masa dia melaksanakan misi kenabiannya.

Tersedianya kerangka semacam ini memerlukan wawasan visioner untuk memahami sebab-sebab penting tentang kerusakan sosial pada masanya dan memerlukan pula sosok kejeniusan untuk mengekspresikan wawasannya itu ke dalam bentuk yang bisa mengarahkan para pendengarnya memahami keadaan dirinya.

Kedua, Muhammad sebagai seorang negarawan besar bersifat arif, adil, dan bijaksana dalam melaksanakan segala sikap kenegarawanannya. Struktur konseptual yang terdapat dalam Kitab Suci Alquran adalah bersifat kerangka dasar. Kerangkakerangka dasar ini untuk menopang dasar-dasar pembentukan dan pengembangan kebijakan dan institusi-institusi yang konkret.

Kebijakan Muhammad dalam hal ini ditunjukkan oleh ekspansi yang cepat dari negara kecil (Madinah) yang dibangunnya menjadi negara besar setelah dia wafat, dan ditunjukkan pula oleh penyesuaian institusi-institusi sosialnya terhadap berbagai lingkungan sosial budaya yang berbeda-beda pada abad-abad sesudahnya.

Ketiga, Muhammad memiliki seperangkat kecakapan dan strategi sebagai seorang administrator dan mempunyai pengetahuan dalam memilih para pembantunya untuk menangani masalah-masalah administratif. Pranata-pranata yang baik dan kebijakan-kebijakan yang bagus tidak akan terlalu bergeser jauh apabila mekanisme operasionalnya ada yang meleset atau menyimpang.

Ketika Muhammad meninggal dunia, negara yang telah ia bangun sudah mapan dan dapat bertahan serta bisa menanggulangi berbagai guncangan dan kemudian negara itu dapat berkembang secara cepat. Selanjutnya Montgomery Watt mengatakan bahwa lebih banyak dan lebih mendalam seseorang berefleksi tentang likaliku sejarah hidup Muhammad, ia akan lebih merasa kagum terhadap kebesaran prestasi-prestasi yang telah dicapainya.

 Keadaan lokalitas memang telah memberinya peluang kepadanya dan ini jarang dimiliki oleh setiap orang, tetapi kelebihan Muhammad terletak pada kenyataan bahwa ia telah berjuang dan berpacu dengan waktu untuk mewujudkan prestasi-prestasinya yang luar biasa itu.

Seandainya ini bukan karena kecakapannya sebagai orang yang mempunyai visi dan misi yang jeli sebagai negarawan dan administrator dan di balik semua ini adalah kepercayaan kuatnya kepada Tuhan dan keyakinannya bahwa Tuhan telah mengutusnya, sebuah bab penting dalam lembaran perjalanan sejarah umat manusia tidak akan ditulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar