Sabtu, 31 Januari 2015

MEA 2015, Perlukah Kita Khawatirkan?

MEA 2015, Perlukah Kita Khawatirkan?

Ngurah Swajaya  ;  Wakil Tetap RI untuk ASEAN (2010-2013)
MEDIA INDONESIA, 30 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

KURANG dari 360 hari lagi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi dibentuk sebagai salah satu pilar masyarakat ASEAN. Meskipun pemahaman masyarakat di seluruh negara anggota, tanpa kecuali, masih minim seperti hasil survei Sekretariat ASEAN 2012, tetapi jadwal pembentukannya masih tetap pada akhir 2015. Pembentukan Masyarakat ASEAN merupakan suatu proses yang terus dilanjutkan setelah 2015. Khususnya realisasi program aksi yang tertunda.

Persiapan pembentukan MEA tidak hanya memunculkan kekhawatiran, tetapi juga menumbuhkan ekspektasi dan memotivasi percepatan peningkatan daya saing. Beberapa tahun menjelang MEA, khususnya setelah berlakunya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) bagi enam anggota, termasuk Indonesia, 1 Januari 2010, perdagangan antar-ASEAN 2012 masih 25% (US$602 miliar) dari total perdagangan ke seluruh dunia.Nilai investasi antarnegara ASEAN 2012 sekitar 18,1% (US$20,6 miliar) dari total nilai investasi. Menjelang pembentukan MEA, tujuan investasi asing yang paling menarik dan terus berkembang ialah ASEAN. Sementara Indonesia menjadi penerima terbesar kedua setelah Singapura.

Meskipun indikator makro cukup baik, ASEAN masih rentan dampak resesi ekonomi di luar kawasan. Contoh terakhir, yakni mata uang seluruh anggota ASEAN mengalami depresiasi terhadap dolar AS akibat rencana Bank Federal AS mengurangi paket stimulus dan meningkatkan suku bunga.

Pemahaman

Skeptisisme di dalam ASEAN umumnya akibat kurangnya pemahaman mengenai Masyarakat ASEAN, khususnya MEA.Mulai dari interaksi langsung dengan masyarakat, pelaku usaha, hingga pejabat pemerintah di pusat dan daerah, sebagian besar tidak memahami bahwa MEA hanya salah satu dari dua pilar Masyarakat ASEAN. Dengan menjadikan ASEAN kawasan aman, damai, dan stabil, serta mampu secara kolektif mengatasi isu bidang sosial dan budaya, seperti bencana alam dan penyebaran penyakit menular, merupakan tujuan pilar politik-keamanan dan sosial budaya.

Pemahaman bahwa MEA hanya perdagangan barang dan akan membuka pasar Indonesia yang paling besar tidak tepat karena MEA mencakup empat pilar, yakni pasar tunggal, basis produksi kompetitif, pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), serta integrasi ke dalam perekonomian dunia.Faktanya, berlakunya AFTA sejak 1 Januari 2010 tidak membanjiri pasar Indonesia, bahkan sebaliknya menjadikan produk andalan ekspor Indonesia, seperti farmasi dan produk industri lainnya justru berjaya di beberapa negara ASEAN. 

Paradigma yang harus diubah ialah pasar tunggal ASEAN yang besarnya hampir tiga kali lipat pasar Indonesia sehingga peluang ini harus dimanfaatkan dan Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga di seluruh kawasan ASEAN.

Terkait daya saing yang masih lemah, Davos Economic Forum menunjukkan konsistensi peningkatan daya saing dari peringkat 38 (2012-2013) menjadi 34 (2014-2015). Pada 2012, Indonesia masuk peringkat ke-4 dunia, menjadi negara tujuan investasi paling menarik investasi setelah Tiongkok, AS, dan India. 

Polemik yang berkembang mengenai sulitnya perbankan Indonesia beroperasi di negara lain, seperti perbankan Malaysia dan Singapura di Indonesia tanpa disertai pemahaman bahwa masuknya perbankan asing ke Indonesia akibat liberalisasi sepihak untuk menarik modal yang sangat dibutuhkan dengan dimungkinkannya kepemilikan modal asing secara mayoritas di perbankan Indonesia. Liberalisasi sektor keuangan ASEAN baru akan dimulai 2020.

Peningkatan kesiapan

Kegiatan sosialisasi, termasuk melalui iklan televisi dan media sosial merupakan prioritas di samping pening katan daya saing dan kualitas kelembagaan serta sumber daya manusia. Langkah Lembaga Administrasi Negara (LAN) mewajibkan peserta Sespim mengangkat ketiga pilar ASEAN sebagai tema wajib penyusunan kajian kelompok dan upaya Kemenlu mendorong dibentuknya Pusat Studi Kajian ASEAN di 20 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Poros Maritim Indonesia, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur tol laut, energi, jalan raya, serta pelabuhan udara merupakan langkah prioritas. Pelayanan administrasi satu atap di tingkat pusat dan daerah, transparansi proses perizinan yang murah dan efisien, realisasi ASEAN Single Window, diplomasi ekonomi, serta mewujudkan konektivitas maritim dalam kerangka konektivitas ASEAN, khususnya jaringan pelayaran jarak dekat dan roll on roll off merupakan langkah-langkah konkret menyongsong MEA 2015.

Keunggulan utama Indonesia yang sering tidak dimanfaatkan sebagai daya saing yang paling kuat ialah demokrasi dan good governance yang dilaksanakan sangat progresif. KPK satu-satunya lembaga antikorupsi di ASEAN dengan 100% tingkat persekusi terhadap setiap kasus korupsi.

Kekhawatiran dapat dimanfaatkan sebagai energi positif untuk mendorong percepatan peningkatan daya saing dengan pembenahan dan penyederhanaan proses perizinan, profesionalisme, dan transparansi birokrasi, serta langkah-langkah progresif lainnya untuk mendorong investasi, pembangunan, dan pemerataan. Peningkatan daya saing memerlukan sinergitas atau Indonesia incorporated untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, serta sangat krusial untuk persiapan pembentukan MEA dan mencegah Indonesia ke dalam perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar