Sabtu, 31 Januari 2015

Pengibar Bendera Rahmatan Lil’Alamin

Pengibar Bendera Rahmatan Lil’Alamin

Mohammad Nuh  ;  Dosen Jurusan Teknik Elektro ITS
JAWA POS, 30 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

JALALUDDIN Rumi, penyair sufi yang lahir pada 1207 M (604 H) pernah berkisah tentang seorang muazin yang bersuara jelek, tidak nyaman didengar. Dia ingin sekali mengumandangkan azan. Teman-teman di sekitarnya menasihati agar dia tidak melantunkan azan. Mereka khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena mereka tinggal di tengah-tengah mayoritas bukan muslim. Namun, si muazin bersikeras melantunkan azan karena itu adalah perintah agama. Tidak ada yang bisa menghalangi orang untuk melakukan kewajiban agamanya. Akhirnya, lantunan suara azan yang memekakkan telinga pun terdengar ke mana-mana.

Dampak azan itu, seorang nonmuslim tiba-tiba hadir di tengah-tengah jamaah kecil tersebut sambil membawa jubah, lilin, dan manisan. Dia bertanya-tanya mencari si tukang azan. Seluruh jamaah terdiam sambil menyesali perbuatan si muazin. Dalam kecemasan yang memuncak, tiba-tiba saja satu kalimat terlontar dari lisan nonmuslim yang datang itu: ’’Tunjukkan kepadaku mana tukang azan yang telah membahagiakan hatiku itu!’’ Sembari bernapas lega, salah seorang jamaah menyahut, ’’Kebahagiaan apa yang engkau peroleh dari azan yang memekakkan telinga itu?’’

Si nonmuslim bercerita bahwa dia mempunyai anak gadis yang telah lama ingin menikah dengan seorang pemuda muslim. Untuk itu, dia telah mempelajari agama Islam sebagai bekal hidup bersama pemuda tersebut. Dia sangat ingin menyatakan masuk Islam. Tetapi, ketika mendengar suara azan itu, dia bertanya, ’’Suara apa itu, ayah? Aku tidak pernah mendengar suara sejelek itu!’’

Si nonmuslim menjawab bahwa itu adalah suara orang Islam memanggil orang beribadah. Sejak itu, si anak tidak tertarik lagi untuk masuk Islam. ’’Maka, aku sangat bahagia atas sikapnya. Selama ini, kami dibuat susah tidur oleh anak gadis kami itu. Sekarang kami tenang dan sangat senang. Tiada kebahagiaan yang lebih dari ini. Karena itu, tunjukkan kepadaku mana si tukang azan itu! Aku akan memberinya hadiah-hadiah ini dan kalau aku memiliki banyak harta, aku akan memberikannya sebagai hadiah,’’ kata si nonmuslim.

Lewat kisah parodi, Jalaluddin Rumi berpesan: Kita dapat menegakkan ajaran Islam seperti menyuarakan azan; bisa indah, bisa buruk. Kita dapat menampilkan Islam yang lembut dan merdu, bisa pula yang keras dan menakutkan. Dan cara kita mengamalkan ajaran Islam akan memengaruhi sikap orang lain terhadap Islam.

Dalam ruang publik dan peradaban yang semakin kompleks serta terbuka, sangat dimungkinkan terjadi benturan antar peradaban apabila etika interaksi dan penghargaan terhadap nilai kemanusiaan serta nilai-nilai lain yang melekat pada suatu kelompok diabaikan. Fenomena ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang sekarang sudah menjadi game changer geopolitik global dan gerakan Je Suis Charlie sebagai respons atas teror terhadap majalah Charlie Hebdo di Paris beberapa waktu lalu tidak lain adalah contoh nyata terjadinya benturan ekstremitas peradaban karena lemahnya etika interaksi dan penghargaan terhadap nilai kemanusiaan.

Konsep rahmatan lil ’alamin (RLA) (QS 21: 107) yang mengedepankan kerahmatan bagi semua bukanlah konsep lokalistik-utopis, melainkan konsep universal yang sudah terbukti dan teruji melalui Piagam Madinah sebagai bentuk operasionalnya. Saat Piagam Madinah dideklarasikan pada abad ke-7, umat Islam hanya 15 persen dari populasi penduduk Madinah yang mayoritas Yahudi dan Nasrani. Karena dalam Piagam Madinah hak dasar dan nilai kemanusiaan universal dijunjung tinggi serta lintas ikatan primordialisme, pihak mayoritas bisa menyetujui dan menerima.

Konsep RLA dilanjutkan Wali Songo saat menyebarkan Islam di tanah Jawa pada abad ke-14-an atau tujuh abad setelah zaman Rasulullah. Dialog antara Sunan Ampel, Sunan Kalijogo, dan Sunan Kudus saat membahas model komunikasi keagamaan serta penghormatan terhadap tradisi, adat istiadat, dan budaya menggambarkan betapa Wali Songo menghargai serta menjaganya sepanjang tidak bertentangan secara esensial dengan prinsip tauhid.

Kini saatnya pada abad ke-21 atau tujuh abad setelah era Wali Songo, kita melakukan reaktualisasi dan mobilisasi pemahaman kolektif tentang pentingnya konsep RLA yang pangejawantahannya mengedepankan pendekatan kultural. Dengan demikian, pembudayaan menjadi pilihan prosesnya dan tentu harus memahami serta mempertimbangkan karakteristik masyarakat digital saat ini.

NU yang lahir pada 31 Januari 1926 di Surabaya, dalam dinamika sosialnya, berpegang pada prinsip toleransi (tasamuh), seimbang (tawazun), tengah-tengah (tawassuth), dan tegak lurus (’itidal). Hal itu menggambarkan bahwa NU tidaklah berada pada posisi ekstremitas, melainkan dalam posisi moderat. Posisi tersebut merupakan terjemahan RLA, baik yang dicontohkan pada zaman Rasulullah maupun para Wali Songo.

Kini, NU yang sepuluh tahun mendatang memasuki satu abad, sekaligus menyiapkan satu abad kemerdekaan RI (2045), menghadapi persoalan dan tantangan yang luar biasa besar. Hal itu sekaligus menjadi peluang untuk membuktikan bahwa NU adalah pengibar sejati bendera RLA dan penyemai panji-panji pengibar RLA. Tantangan terbesar NU adalah melakukan transformasi sumber daya, aset, dan organisasi NU yang sungguh sangat besar agar mampu menjawab secara efektif berbagai persoalan serta tantangan ke depan. Tentu pesan Jalaluddin Rumi tentang muazin itu masih relevan dalam masyarakat digital dewasa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar