Kamis, 29 Januari 2015

Desain Baru Ujian Nasional

Desain Baru Ujian Nasional

Darmaningtyas  ;  Aktivis Pendidikan di Taman Siswa Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 28 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

UDARA segar bertiup dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud), tat kala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dalam rapat terbatas di Kantor BSNP pada tanggal 16 Januari menjelaskan mengenai paradigma pendidikan nasional ke depan. Termasuk desain baru ujian nasional (UN) yang tidak lagi sebagai penentu kelulusan, tetapi sebagai sarana pemetaan kualitas pendidikan dan sekaligus kepentingan diri murid untuk melihat perkembangan dirinya dalam belajar.

Selama ini UN mempunyai banyak fungsi, yaitu pemetaan kualitas pendidikan, sarana masuk ke pendidikan yang lebih tinggi, dan penentu kelulusan. Namun, fungsi yang cukup menghebohkan ialah sebagai penentu kelulusan karena melalui UN itulah nasib seseorang murid, yakni lulus atau tidak ditentukan. Semua sekolah dan pemkab/pemkot berharap murid mereka lulus seratus persen, maka segala upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Pemandangan yang selalu muncul setiap tahun, terutama saat menghadapi UN ialah murid, orangtua, guru, dan pemda/pemkot disibukkan dengan persiapan UN. Murid harus belajar ekstra melalui bimbingan belajar (bimbel), orangtua harus keluar uang ekstra untuk mengikutkan anaknya ke bimbel, sekolah sibuk dengan memberikan materi tambahan yang bersifat drilling, dan Pemkab/ Pemkot pun sibuk membentuk tim sukses agar UN dapat sukses dengan indikator semua sekolah dapat lulus 100% serta meraih nilai UN tertinggi.

Akhirnya, setiap kali menjelang pelaksanaan UN, muncul perilaku yang berlebih, seperti murid menginap di sekolah dan melakukan doa bersama, murid membasuh kaki gurunya, mandi pakai bunga, menangis histeris, dan sebagainya. Perilaku-perilaku menjelang pelaksanaan UN itu sering terlihat irasional, padahal UN mestinya memerlukan pendekatan rasional. Kemendikbud pun turut bertindak secara irasional dengan membuat soal mencapai 20 tipe dengan maksud agar tidak mudah bocor dan tidak mudah untuk nyontek karena soal temannya belum tentu sama dengan soal dirinya.

Para Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebelumnya selalu mencoba mengubah formula kelulusan dengan menda sarkan pada hasil UN tersebut, misalnya dari penggunaan hasil UN sebagai penentu kelulusan 100%, kemudian turun menjadi 60%, dan sekarang tinggal 50%. Mendikbud Mohammad Nuh justru memasukkan hasil UN sebagai salah satu syarat penerimaan mahasiswa di PTN. Semuanya itu tidak secara otomatis mengakhiri kontroversi UN, tetapi justru semakin marak karena sejumlah pimpinan PTN merasa keberatan dengan dicantumkannya UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru. Dengan kebijakan atau desain baru mengenai UN tersebut diharapkan dapat mengakhiri kontroversi yang tidak produktif selama ini menyangkut UN.

Implikasi teknis

Apa implikasi teknis dari desain baru mengenai UN bukan sebagai penentu kelulusan, me lainkan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan nasional. Pertama, UN tidak harus dilaksanakan di ujung kelas (kelas VI, IX, dan XII), tetapi bisa dilaksanakan di tengah kelas (kelas IV, VIII, dan XI). Itu bisa saja dilaksanakan di ujung kelas, misalnya di akhir semester ganjil atau semester ganjil kelas VI, IX, dan XII. Kedua, hasil UN tidak berpengaruh terhadap lulus tidaknya murid, tetapi hanya untuk mengetahui daya serap murid, guru, sekolah, dan daerah sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah ataupun pemkab/pemkot yang memiliki daya serap rendah. Kelulusan sepenuhnya menjadi otonomi sekolah.

Ketiga, berdasarkan hasil UN tersebut pemerintah/pemda dapat melakukan pembinaan secara khusus kepada sekolah-sekolah yang memiliki nilai UN rendah agar dalam UN berikutnya dapat meningkat sehingga terjadi pemerataan kualitas pendidikan antar sekolah dan daerah. Tentu saja, karena fungsinya itu tidak menentukan lulus atau tidaknya seorang murid, maka namanya pun bukan ujian lagi, melainkan evaluasi. Seperti halnya evaluasi suatu program tertentu, akan menghasilkan kesimpulan baik, tidak, atau kurang baik, dan sejenisnya. 
Namun, ujian akan menghasilkan kesimpulan lulus atau tidak.

Desain baru UN yang bukan lagi sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat evaluasi itu tertuju untuk institusi ataupun individu. Baik sekolah sebagai institusi maupun murid secara individual bisa mengikuti ujian itu sesuai dengan kebutuhan dan negara wajib memfasilitasinya. Oleh karena itu, dalam desain baru tersebut dimungkinkan seorang murid mengulang ujian lebih dari satu kali.Namun, minimal satu kali dalam satu tingkatan pendidikan dapat mengikuti UN bila ingin mengetahui perkembangan belajarnya, persis seperti halnya tes TOEFL atau IELTS. Tes pertama biasanya ingin mengetahui posisi awal skor TOEFL atau IELTS-nya. Ketika mengetahui skornya ternyata rendah, kemudian belajar lebih giat dan berkeinginan mengikuti tes lagi untuk mengetahui skor barunya. Mereka dapat mengikuti tes TOEFL atau IELTS secara periodik sesuai dengan kebutuhannya.

Hal yang sama itu akan terjadi pada desain baru UN sehingga diharapkan dapat mendorong murid untuk belajar lebih giat. Bukan sebagai suatu paksaan agar lulus sekolah, melainkan sebagai kesadaran diri agar kemampuannya meningkat. Dengan kata lain, desain baru UN tersebut tidak perlu dikhawatirkan akan melemahkan semangat belajar murid hanya karena tidak sebagai penentu kelulusan.

Sebaliknya, semangat belajar itu justru akan tumbuh dari dalam diri murid karena mereka sendirilah yang didorong untuk menguji kemampuannya melalui model-model tes secara berkala. Bagi murid SMK, UN bahkan tidak diperlukan sama sekali karena yang menentukan mereka diterima oleh pasar tenaga kerja atau tidak, bukan hasil UN, melainkan kompetensi yang dimilikinya.Sehingga, yang diperlukan SMK bukan menyiapkan mereka untuk menghadapi UN, melainkan pemagangan kerja yang lebih banyak.

Selama ini, para pembela UN berusaha mempertahankan UN sebagai penentu kelulusan dengan alasan bahwa murid malas belajar bila tidak ada UN. Argumen itu dianut mere ka yang meyakini bahwa mengajar untuk ujian atau tes saja. Paradigma seperti itu sudah ditinggalkan negara-negara maju yang lebih memilih mengajar untuk mendorong tumbuhnya semangat belajar pada murid, bahkan lebih luas lagi pada masyarakat. Finlandia, negara kecil dengan jumlah penduduk yang hanya sekitar 4,5 juta jiwa, tetapi pendidikan mereka menjadi kiblat dunia, termasuk Indonesia, bukan karena menerapkan UN, melainkan justru karena tidak ada UN. Sekolah mendorong agar murid lebih banyak belajar, sedangkan kelulusan diserahkan pada sekolah.

Kebijakan Mendikbud Anies Baswedan yang menjadikan UN sebagai kebutuhan sekolah dan murid untuk mengukur kemampuan diri, seperti halnya tes TOEFL atau IELTS bukan sebagai penentu kelulusan, itu patut diapresiasi karena akan mengakhiri kontroversi UN selama 13 tahun berturut-turut.

Dengan berakhirnya kontroversi yang penuh kesia-siaan itu, harapan Mendikbud bahwa pendidikan sebagai gerakan akan dapat terwujud karena energi masyarakat tidak lagi tercurah untuk silang pendapat tentang UN, tetapi dapat diarahkan untuk menumbuhkan suasana lingkungan belajar yang kondusif, membangun budaya literasi di masyarakat, serta melakukan pengembangan model-model pembelajaran yang menarik agar anak-anak tetap antusias bersekolah. Justru karena ada UN selama ini yang membuat mereka takut, cemas, dan seperti terteror setiap saat. Bersekolah hendaknya menjadi aktivitas yang menggairahkan, dan institusi sekolah mestinya menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar