Menjadi
Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Pudjianto ; Komisaris PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk;
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha
Ritel Indonesia
|
KORAN
SINDO, 06 Januari 2015
Perekonomian
yang membaik dalam 10 tahun terakhir membuat posisi Indonesia menjadi incaran
para investor asing. Pemain ritel asing dari Eropa, Jepang, Tiongkok,
beberapa kali melakukan penjajakan ke Indonesia.
Selain itu,
dari regional juga ada dari Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Mereka sangat berminat membuka bisnisnya di sini. Peritel Tiongkok dan Jepang
yang memiliki suku bunga rendah bahkan siap menanggung rugi 10 tahun demi
berinvestasi jangka panjang di Indonesia. Pasar di negara kita memang
terbentang luas, apalagi wilayah Indonesia timur.
Kawasan
tersebut sangat potensial dan daya beli masyarakat setempat tidak kalah
dibandingkan masyarakat kota besar di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Peluang
itu semakin terbuka lebar ketika pembenahan distribusi melalui program tol
laut pemerintah berhasil dijalankan. Namun, secara nasional penetrasi ritel
modern di Tanah Air paling rendah dibandingkan negara tetangga.
Menurut Fitch
Ratings dengan tingkat penetrasi 14%, Indonesia jauh tertinggal dibandingkan
Filipina 25% atau Malaysia 53%. Menurut data Nielsen ritel FMCG, termasuk
rokok, masih mendominasi sebaran ritel modern di Indonesia yakni mencapai
25%. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat hingga semester I
2014 tercatat sekitar 24.000 gerai ritel modern tersebar di seluruh Tanah
Air.
Angka ini
diprediksi terus tumbuh dengan perkiraan sebesar 10% tahun depan. Sektor
ritel modern memang tumbuh lebih cepat dibandingkan pedagang tradisional
selama lima tahun terakhir. Tapi, menurut Fitch
Ratings, kontribusi terhadap seluruh industri ritel hampir tidak
beranjak, berada di kisaran 20%. Hal ini menyiratkan pasar ritel modern masih
luas untuk berekspansi.
Nah, pasar
Indonesia yang bakal menjadi sasaran empuk peritel dari luar itu, kalau tidak
dilindungi, jaringan distribusinya akan dikuasai asing. Karena itu,
pemerintah selayaknya memberikan kebijakan yang propemain lokal dan selektif
terhadap pemain asing yang akan masuk. Keberpihakan pemerintah mutlak
dibutuhkan.
Kebijakan di
sektor ritel yang melempangkan jalan pertumbuhan (ekspansi) ritel modern
lokal di Tanah Air merupakan faktor yang harus dipertimbangkan oleh
pemerintah baru karena bisnis ritel ini lebih mengutamakan pertumbuhan dengan
berekspansi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya acapkali
menjanjikan dukungannya terhadap pedagang tradisional (pasar rakyat).
Memang telah
terbukti baik ketika masih menjabat wali kota Solo maupun gubernur DKI
Jakarta. Walau kebijakan Presiden Jokowi lebih memihak pedagang tradisional
dibandingkan peritel modern, tak sedikit harapan yang dilontarkan Presiden
Jokowi seperti pembenahan di birokrasi dan perizinan, pembangunan logistik
dan infrastruktur distribusi, serta komitmennya pada penataan regulasi.
Pemerataan
pembangunan melalui pengembangan daerah perdesaan dan mengurangi kesenjangan
sosial. Maka itu, tak salah bila peritel Indonesia berekspektasi, sektor
ritel modern akan tetap berkembang dan didukung oleh kesempatan ekspansi di
dalam negeri. Dikotomi modern dan tradisional sepantasnya segera ditanggalkan
untuk seiring sejalan menghadapi tantangan.
Persaingan
bukan di antara kita. Akankah kita bisa merebut kesempatan yang terbentang
luas? Kalangan pengusaha berharap ritel Indonesia bisa menjadi tuan rumah di
negeri sendiri. Seperti ajakan Presiden Jokowi, ”Jangan simpan uang. Gunakan
untuk investasi. Ini peluang. Ini kesempatan. Kalau Anda semua segera
memulai, nanti akan melihat bahwa kita betul-betul serius ingin memperbaiki
dan memajukan negara.
Segera
secepat-cepatnya, jangan sampai keduluan orang lain.” Peritel tak boleh hanya
berpangku tangan. Ritel mesti bersiap diri apalagi menghadapi serbuan pemain
ritel asing dengan berbagai gemerlap yang bisa menarik minat konsumen.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menjaga loyalitas konsumen dan
mengembangkan pasar yang luas.
Peritel asing
pun tidak sepenuhnya bisa head to head
dengan pemain lokal tanpa melibatkan peran pelaku ritel lokal yang sudah
memahami dan menguasai pasar dalam negeri. Penetrasi ritel asing ini juga peluang
untuk mengakomodasi keinginan mereka berinvestasi dan memulai bisnis di
Indonesia dengan menjalin kerja sama atau pola kemitraan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar