Sabtu, 10 Januari 2015

Kesejahteraan Petani 2014

Kesejahteraan Petani 2014

Kadir  ;   Bekerja di Badan Pusat Statistik
KORAN TEMPO,  05 Januari 2015

                                                                                                                       


Pada 2 Januari 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa nilai tukar petani (NTP) nasional-indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani dan nelayan-pada Desember 2014 hanya sebesar 101,32. Padahal target NTP yang dipatok pemerintah selama ini minimal sebesar 110. Itu artinya, tingkat kesejahteraan petani dan nelayan negeri ini masih jauh dari harapan.

NTP yang dirilis BPS tersebut juga memberi konfirmasi bahwa tingkat kesejahteraan petani dan nelayan negeri ini cenderung stagnan sepanjang 2014. Soalnya, NTP Desember 2014 lebih rendah daripada NTP Januari 2014 yang sebesar 101,95. Jadi, tidak membikin heran bila kemiskinan tetap berpusat di pedesaan, dan sebagian besar petani serta nelayan negeri ini masih terkungkung dalam kondisi hidup serba kekurangan alias miskin.

Gambaran yang lebih membuat miris tersaji pada subsektor tanaman pangan (padi dan palawija). Betapa tidak, nilai tukar petani tanaman pangan pada Desember 2014 hanya sebesar 100,07, atau sedikit mengalami peningkatan dibanding NTP pada Januari 2014 yang sebesar 99,88. NTP sebesar 100 menunjukkan rata-rata pendapatan petani tanaman pangan berbeda tipis dengan pengeluarannya. Pendek kata, mayoritas petani tanaman pangan masih sulit merengkuh kesejahteraan karena pendapatan yang pas-pasan.

Ditengarai, rendahnya tingkat kesejahteraan petani tanaman pangan disebabkan nihilnya tingkat profitabilitas kegiatan usaha tani tanaman pangan. Hal itu tecermin dari hasil Survei Usaha Tanaman Padi dan Palawija 2014 (SPD/SPW-2014) yang dirilis BPS pada akhir Desember tahun lalu. BPS mencatat, rata-rata keuntungan yang diperoleh petani dari mengusahakan satu hektare padi sawah dan jagung masing-masing hanya sebesar Rp 4,5 juta dan Rp 2,9 juta per musim tanam. Sedangkan dari mengusahakan satu hektare tanaman kedelai, petani justru merugi.

Celakanya, sebagian besar petani tanaman pangan mengelola lahan pertanian kurang dari satu hektare. Hasil Sensus Pertanian 2013 memperlihatkan, jumlah petani yang mengelola lahan pertanian di bawah 0,5 hektare (gurem) mencapai 14,25 juta rumah tangga, atau mencakup 55,33 persen dari total jumlah rumah tangga pertanian pengguna lahan. Rata-rata penguasaan lahan sawah bahkan hanya 0,2 hektare per rumah tangga. Akibatnya, efisiensi usaha tani relatif rendah dan skala usaha tani yang menguntungkan sulit digapai.

Hasil SPD/SPW-2014 memberi konfirmasi bahwa pemerintah harus mendorong peningkatan profitabilitas usaha tanaman pangan. Hal itu, antara lain, dapat dilakukan dengan memberikan insentif usaha tani berupa subsidi output dan/atau subsidi input. Kebijakan tersebut perlu dilakukan. Sebab, upaya meningkatkan efisiensi dan skala usaha tani melalui penambahan luas lahan garapan sangat sulit dilakukan, karena terhambat terbatasnya akses penguasaan lahan.

Upaya meningkatkan profitabilitas usaha tanaman pangan merupakan aspek yang sangat penting dan sudah semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah. Pasalnya, hal itu menyangkut kesejahteraan lebih dari 15 juta rumah tangga petani. Tak bisa dimungkiri, mereka adalah penentu keberhasilan dalam mewujudkan target ambisius swasembada beras (padi), jagung, dan kedelai yang telah dicanangkan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar