Minggu, 25 Januari 2015

Kasus Samad dan Masa Depan KPK

Kasus Samad dan Masa Depan KPK

Moh Mahfud MD  ;   Guru Besar Hukum Konstitusi
KORAN SINDO, 24 Januari 2015

                                                                                                                                     


Bahwa menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sering melakukan kontak-kontak politik dengan orang-orang PDIP dan atau dengan Tim Capres Jokowi, itu bukanlah berita baru.

Kita sudah lama tahu dan tidak ada alasan untuk tidak percaya. Soal pertemuan Abraham Samad dengan Jokowi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, misalnya, pada saat itu pers memberitakannya secara besar-besaran. Bahkan majalah mingguan Tempo menulis detail, bagaimana Abraham Samad tiba-tiba meninggalkan forum ceramahnya di UGM dan langsung lari ke bandara untuk menemui Jokowi begitu mendapat SMS bahwa Jokowi berada di bandara tersebut.

Tidak ada yang salah jika Abraham Samad secara pribadi merancang masa depan peran politiknya untuk, misalnya, menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Itu tidak salah dan merupakan hak politik Abraham yang dilindungi oleh konstitusi, apalagi Abraham memang sangat potensial dan mendapat banyak dukungan pada saat itu.

Kalau kita membuka file atau kliping pemberitaan di sekitar Mei dan Juni 2014 akan terlihat betapa banyaknya media massa menyebut nama Abraham sebagai salah seorang calon wapres yang layak mendampingi Jokowi. Cyber troops atau pasukan media sosial pendukung Abraham juga aktif meramaikan pertarungan politik di dunia maya saat itu.

Meskipun memang agak sedikit janggal jika dikaitkan dengan kode etik bagi penegak hukum, secara mendasar tidak ada yang salah dari komunikasi- komunikasi politik yang dilakukan oleh Abraham itu. Ingat, waktu itu bangsa ini sedang mencari pasangan calon pemimpin yang akan ditawarkan kepada rakyat.

Abraham Samad merupakan salah seorang yang dianggap layak karena nyalinya besar untuk memerangi koruptor dan dia punya hak politik untuk mengapitalisasi dukungan itu. Tetapi ketika pada Kamis dua hari lalu Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap berbagai pertemuan politik Abraham Samad dengan pihaknya menjelang Pilpres 2014, masyarakat kaget, seakan- akan hal itu merupakan berita baru.

Muncullah kesan spontan, ini serangan brutal terhadap KPK, tetapi dengan peluru bekas. Tetapi sebentar dulu, tampaknya memang ada unsur baru dari berita itu, yakni Abraham Samad memakai masker dan topi untuk menyembunyikan wajahnya dalam pertemuan-pertemuan yang menurut Hasto ada bukti-buktinya itu. Kalau benar, untuk apa Abraham harus berdrama seperti itu?

Mengapa tidak terang-terangan saja tampil berbicara tanpa topeng segala? Yang lebih mengagetkan adalah penjelasan Hasto bahwa pada pertemuan itu Abraham menyatakan telah menolong orang PDIP yang terkena kasus, tentu, sebagai bagian dari barter politiknya. Nah , kalau itu benar, masalahnya menjadi sangat serius. Dunia penegakan hukum menjadi sangat ternoda: penegak hukum menolong orang terlibat kasus hukum melalui barter politik.

Demi kebenaran dan masa depan, penegakan hukum masalah ini harus dituntaskan secara benderang. Kita berharap cerita Hasto itu tidak benar adanya. Tapi cerita ini harus diungkap tuntas, tak boleh menjadi bahan barter politik baru dalam kasus-kasus hukum yang sedang berjalan. Apa pun yang menodai dan akan melemahkan KPK harus dibersihtuntaskan tanpa membahayakan KPK itu sendiri.

Belakangan ini, para aktivis prodemokrasi dan penegakan hukum memang sedang sangat mencemaskan masa depan KPK. Lembaga penegak hukum yang gagah perkasa ini selalu mendapat serangan dari berbagai penjuru untuk didegradasikan dengan berbagai cara agar taring-taringnya habis dan akhirnya bubar. Bukan rahasia lagi, menguat pendapat di masyarakat bahwa KPK tak disukai oleh banyak politisi yang selalu mengganggunya dari Gedung DPR di Senayan.

Serangan balik para koruptor (corruptors fight back) yang bersinergi dengan politisi penyerang KPK telah benar-benar mencemaskan kita. Itu sudah sering dan sejak lama terjadi. Upaya membonsai KPK melalui pengujian UU KPK ke Mahkamah Konstitusi telah dilakukan belasan kali tetapi MK selalu memberi penguatan terhadap KPK.

Upaya mempreteli wewenang KPK melalui revisi UU (legislative review) juga sudah sering dilemparkan tetapi civil society masih selalu bisa menghalaunya. Kita sungguh cemas, jangan-jangan pada tahun ini, melalui momentum pemilihan kembali komisioner KPK yang akan habis masa baktinya pada Oktober 2015 taring-taring KPK benar-benar dicabut di DPR. Untuk belasan tahun ke depan, kita masih sangat membutuhkan KPK demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kalau KPK lumpuh atau dilumpuhkan, akan runtuhlah harapan kita untuk bisa memerangi korupsi dengan efektif, padahal gurita korupsi sedang mengancam keselamatan negara kita. Ke depannya, kita berharap ada sinergitas positif antara Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK dalam memerangi korupsi demi keselamatan negara dan demi keselamatan kita.

Di antara gulitanya kecemasan itu, kita masih bisa berharap KPK bisa baik-baik saja, karena pada saat kampanye Pilpres Jokowi menyatakan akan mendukung KPK bahkan akan menaikkan sepuluh kali lipat anggaran KPK. Dalam pada itu, dua hari lalu, di depan silaturahim lintas politik Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Wapres Jusuf Kalla mengatakan, ”Negara akan hancur dan bubar jika pemerintahnya membiarkan ketidakadilan dan tidak bisa memerangi korupsi secara sungguh-sungguh”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar