Selasa, 20 Januari 2015

Harga Bersubsidi Turun, Rakyat Rugi atau Untung?

Harga Bersubsidi Turun, Rakyat Rugi atau Untung?

Agus Pambagio  ;   Pengamat Kebijakan Publik
DETIKNEWS,  19 Januari 2015

                                                                                                                       


Harga bahan bakar minyak (BBM), utamanya bensin premium dan solar, merupakan faktor utama pemicu meningkatnya biaya atau harga komoditi lain, seperti biaya transportasi, harga beras, harga sayur mayur, dan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Ujung-ujungnya harga BBM menjadi salah satu pemicu utama naiknya inflasi di Indonesia.

Di saat kebutuhan BBM Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel/hari dengan produksi dalam negeri hanya kurang dari 800 ribu barel/hari, membuat Indonesia harus mengimpor 60% kebutuhan BBMnya. Kebutuhan ini tentunya sangat berdampak pada beban Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang cukup besar setiap tahunnya.

Rencana Pemerintahan Jokowi untuk mengurangi beban subsidi BBM supaya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur meningkat, berakibat harga BBM bersubsidi harus dinaikkan. Untuk itu, harga BBM bersubsidi dinaikkan pada tanggal 1 November 2014. Di tengah harga minyak mentah dunia sedang tinggi tentunya kebijakan ini dapat mengurangi beban negara untuk mengimpor dan mensubsidi BBM secara signifikan. Namun tidak pada saat harga minyak dunia rendah seperti saat ini.

Kondisi ini idealnya menguntungkan pemerintah karena dapat segera mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur. Namun setelah pemerintah menurunkan harga BBM pada tanggal 1 Januari 2015, kembali ketika pemerintah akan menurunkan harga BBM pada tanggal 19 Januari 2015, muncul pertanyaan saya: apakah penurunan kembali harga BBM akan menurunkan harga komoditas, transportasi dan menguntungkan rakyat? Apakah dengan turunnya harga BBM, sumber energi baru dan terbarukan dapat tumbuh secara ekonomis untuk memenuhi kebutuhan energi nasional?

Dampak Turunnya Harga BBM

Ketika harga premium turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter sementara harga solar juga turun dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter pada 1 Januari 2015 (berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 39/2014), saya langsung memantau dampak sosial ekonomi dari beberapa harga komoditi pangan dan biaya transportasi. Ternyata tidak ada yang turun. Artinya dampak turunnya harga BBM bersubsidi bagi rakyat kecil tidak banyak manfaatnya. Bagaimana bagi negara?

Bagi negara, yang pasti merugikan karena pendapatan negara dari penjualan BBM bersubsidi akan hilang sekitar 10,6% untuk per liter premium dan 3,33% untuk per liter solar. Artinya pendapatan negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur akan berkurang karena pendapatan berkurang, sementara untuk rakyat tidak bermanfaat secara signifikan karena tidak ada penurunan harga-harga komoditi pangan, transportasi, dan lain-lain.

Belum lagi kita selesai mengevaluasi dampak penurunan harga BBM bersubsidi, hari ini Senin 19 Januari 2015, pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi untuk bensin premium menjadi Rp 6.600/liter (turun 13,16%) dan solar menjadi Rp 6.400/liter (turun 11,72%). Jadi sejak kenaikan bulan November 2014, pendapatan negara dari penjualan premium menurun sekitar 23,76% dan solar menurun hingga 15,05%. Sementara kebutuhan BBM terus meningkat, penerimaan negara dari sektor migas juga ikut turun.

Lalu apa yang akan terjadi ketika nanti, jika kuartal II (Q II) 2015 harga minyak dunia naik, misalnya kembali ke harga di atas 90 USD/barel? Pastinya pemerintah akan kesulitan mengalokasikan dana subsidi BBM yang membengkak dan merugikan rakyat karena harga-harga akan kembali melambung. Penurunan harga minyak mentah dunia tidak selalu menguntungkan perekonomian Indonesia, mengingat pendapatan dari sektor ekspor migas masih lumayan besar.

Ingat harga minyak mentah dunia merupakan komoditas politik untuk mengendalikan dunia bagi beberapa negara adi daya (Amerika, China dan Rusia) dan dampaknya akan terasa sangat besar bagi negara pengimpor minyak, seperti Indonesia. Kondisi ini harus diwaspadai dan dipantau sangat ketat oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan jajarannya.

Terus turunnya harga BBM bersubsidi akan membuat harga BBM murah yang idealnya menguntungkan rakyat. Namun situasi ini akan kembali mengganggu pengembangan energi nonfosil atau sumber energi baru terbarukan yang bukan berasal dari fosil, misalnya minyak nabati, bioetanol, dan sebagainya. Bahkan gas pun akan sulit dikembangkan sebagai energi utama menggantikan BBM untuk rumah tangga maupun transportasi ketika harga BBM bersubsidi semakin murah.

Seperti kita ketahui bersama bahwa untuk mengembangkan energi baru terbarukan sebagai sumber energi utama yang akan menggantikan peran BBM diperlukan investasi yang tidak sedikit. Investasi ini sebaiknya dibiayai oleh pemerintah melalui APBN supaya harga energi baru terbarukan terjangkau oleh rakyat. Lalu bagaimana pendapatan negara bisa bertambah jika harga BBM terus diturunkan dengan patokan turunnya harga minyak mentah dunia? Pertanyaan lain, apakah upaya Menteri ESDM ini untuk membantu rakyat atau hanya pencitraan seperti pemerintahan yang lalu?

Masih segar dalam ingatan kita membengkaknya anggaran subsidi BBM di tahun 2014 yang salah satunya disebabkan karena Presiden SBY menurunkan harga BBM bersubsidi 2 kali. Coba jika saat itu SBY tidak menurunkan harga BBM bersubsidi, pemerintah tidak perlu menganggarkan dana subsisdi BBM nyaris mendekati Rp 300 triliun. Masih terekam dalam pikiran saya ketika harga BBM diturunkan, sama sekali tidak berdampak pada turunnya harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi masal kala itu. Saya yakin demikian pula saat ini.

Yang Harus Dilakukan oleh Pemerintah

Pertama, selama mayoritas harga komoditi masih sangat terpengaruh oleh harga BBM, jangan terapkan pemberlakuan tarif pasar harga BBM bersubsidi yang bisa naik turun kapan saja. Kecuali pemerintah akan segera menghapus bensin bersubsidi RON 88 menjadi RON 92 atau yang lebih tinggi.

Kedua, penerapan harga BBM bersubsidi mengikuti harga atau tren dunia akan mengurangi kemampuan dana pemerintah untuk membangun infrastruktur dan pengembangan energi baru terbarukan. Kedua program ini tidak akan pernah bisa dilaksanakan ketika energi pokok (BBM) harga sangat murah. Energi pokok harganya harus mahal sehingga membuat rakyat mau berpartisipasi dalam program pengembangan energi baru terbarukan.

Ketiga, dengan pola seperti ini, sulit bagi pemerintah untuk merencanakan kemandirian energi Indonesia ke depan. Ketergantungan pada BBM impor akan semakin tinggi karena tingginya laju pertumbuhan penduduk Indonesia, sementara itu energi baru terbarukan semakin dilupakan. Saya mohon kepada Presiden Jokowi supaya dalam 5 tahun mendatang lebih bijaksana dalam membuat kebijakan energi Indonesia demi keberlangsungan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar